Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Terungkap! Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin Berujung Penahanan

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
396 30
A A
0
Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Berujung Penahanan:

  • Mantan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, resmi ditahan Polda DIY dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
  • Kasus bermula dari dugaan penyewaan Tanah Kas Desa di Padukuhan Gandok, Sleman, kepada 17 penyewa tanpa izin Gubernur DIY pada periode 2021–2023.
  • Penyidik menduga uang kompensasi dari para penyewa tidak disetorkan ke kas kalurahan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Audit BPKP Perwakilan DIY mencatat dugaan penyalahgunaan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.740.213.500.
  • Polisi telah menyita dokumen perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang sewa dan kompensasi, serta sejumlah dokumen lain sebagai barang bukti.
  • Polda DIY menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi serta mengingatkan penyelenggara pemerintahan agar mengelola aset desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Headline.co.id, Jogja ~ Kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, akhirnya memasuki babak baru. Mantan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, resmi ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 22 Juni 2026 setelah diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan Tanah Kas Desa tanpa izin Gubernur DIY. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, perkara yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023 tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.740.213.500.

Contents

  • 1. Highlight Berita Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Berujung Penahanan:
    • 1.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 1.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

Perkembangan kasus itu diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (30/6/2026).

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda DIY.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Tersangka berinisial R saat ini telah dilakukan penahanan, di Rutan Polda DIY, per tanggal 22 Juni, Senin minggu lalu,” kata Haris.

Kasus ini bermula ketika Reno masih menjabat sebagai Lurah Kalurahan Condongcatur pada periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan hasil penyidikan, ia diduga memanfaatkan Tanah Kas Desa berupa tanah pelungguh di Padukuhan Gandok dengan cara menyewakannya kepada masyarakat.

Penyewaan dilakukan melalui surat perjanjian antara Kalurahan Condongcatur dengan para penyewa untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang. Total lahan yang disewakan mencapai sekitar 1.900 meter persegi dan dimanfaatkan oleh 17 penyewa.

Namun, penyidik menemukan bahwa proses penyewaan tersebut tidak memperoleh izin Gubernur DIY sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Selain persoalan perizinan, penyidik juga mendalami aliran dana hasil penyewaan. Polisi mengungkapkan uang sewa sebagian diserahkan kepada pemilik tanah pelungguh dan sebagian masuk ke kas kalurahan. Akan tetapi, uang kompensasi yang dibayarkan para penyewa diduga tidak disetorkan ke kas kalurahan.

“Seiring berjalannya waktu, tersangka telah mendapatkan keuntungan pribadi sehingga melakukan penyewaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur tersebut tanpa melalui prosedur yang sah,” ujar Haris.

Perkara ini mulai diproses setelah Polda DIY menerima Laporan Polisi Nomor LP/A/13/V/2025/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA D.I. YOGYAKARTA tertanggal 5 Mei 2025. Penyidik kemudian mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen, serta meminta audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada BPKP Perwakilan DIY.

Hasil audit tersebut menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.740.213.500.

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan DIY, atas perbuatan yang dilakukan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.740.213.500,” ungkap Haris.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen surat perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang kompensasi dan uang sewa, serta berbagai dokumen lain yang berkaitan dengan perkara.

“Adapun barang bukti yang telah kami sita, yaitu dokumen surat perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang kompensasi dan uang sewa, dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan perkara ini,” jelas Haris.

Atas dugaan perbuatannya, Reno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 undang-undang yang sama.

Polda DIY menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kepolisian juga mengimbau seluruh penyelenggara pemerintahan agar mengelola aset negara maupun aset desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat turut didorong berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset publik.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Korupsi Eks Lurah CondongcaturLurah CondongcaturSewa Tanah Kas DesaPolda DIYTanah Kas Desa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

10 June 2026

Sapa Aruh Sri Sultan HB X, Ini Pesannya Untuk Hadapi Pandemi Virus Corona

23 March 2020
Mahasiswa UGM Sabet Juara Kedua di Soedirman Event of Animal Husbandry 9.0

Mahasiswa UGM Sabet Juara Kedua di Soedirman Event of Animal Husbandry 9.0

11 May 2026
IKLA Batam Berikan Dukungan Pemulihan Psikologis di Agam

IKLA Batam Berikan Dukungan Pemulihan Psikologis di Agam

21 January 2026
Pasar Murah di Desa Mihu Disambut Antusias Warga

Pasar Murah di Desa Mihu Disambut Antusias Warga

3 June 2026
: Penerapan irigasi perpompaan menjadi salah satu alternatif untuk mengantisipasi kekurangan air pada lahan persawahan. (foto Oman)

Irigasi Perpompaan Air Tanah Selamatkan Padi di Bone Bolango

19 September 2026
Indonesia Raih Pengakuan Internasional untuk Infrastruktur Digital

Indonesia Raih Pengakuan Internasional untuk Infrastruktur Digital

24 July 2026

Artikel Terbaru

Marc Marquez Dibayangi Sirkuit Mandalika 4 Kali Balapan Belum Pernah Finis

Marc Marquez Hadapi Catatan Buruk di MotoGP Mandalika

9 October 2026
: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Najib Faizal di Kementerian Koordinator Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Penataan Sungai Sail Pekanbaru Siapkan RTH Biru 2,4 Kilometer

9 October 2026
: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

9 October 2026
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Pesan Kapolri di Masjid Al-Ikhlas: Jaga Rendah Hati

9 October 2026
: Pemkab Belu menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Prisma Liurai sebagai instrumen sinkronisasi usulan perencanaan pembangunan daerah di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dan dihadiri Staf Ahli Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen TNI M. Sulkifli bersama jajaran, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu.. (foto: MC Belu)

Prisma Liurai Belu Sinkronkan Usulan Pembangunan Desa dan Kabupaten

9 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Presiden Prabowo: Persatuan Elite Kunci Keberhasilan Bangsa

9 October 2026
: Sosialisasi program rekrutmen ratusan warga lokal sebagai tenaga kerja pemanen sawit digelar di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, jajaran manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Rekrutmen Pekerja Sawit Belu Tanpa Biaya, Dikirim ke Kalimantan

9 October 2026

Popular Story

: Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Abdul Rahman Purba meninjau perkembangan pekerjaan tersebut, Jumat (2/10/2026)/ (MC Sergai).
Pemerintah

Perbaikan Jalan Sialang Buah-Pematang Kuala Terus Berlangsung

by Dani
4 October 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Perbaikan Jalan Sialang Buah–Pematang Kuala di Kecamatan Teluk...

Read moreDetails

Bayi 3 Pekan Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Selidiki

Mahasabha XIII PHDI, Ketua MPR Tekankan Dharma Agama dan Negara

Strategi Batam Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Kebakaran Trans Home Sleman Tewaskan Dua Karyawan, Bupati Berduka

Strategi Batam Menarik Investasi: Regulasi dan Sinergi Jadi Kunci

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

2.190 Guru PAI Ikuti Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an

Persib U18 Hadapi PSIS di Laga Perdana EPA ONE 2026/27

Daftar 25 Nominasi Golden Boy 2026, Pau Cubarsi Kandidat Unggulan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.