Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Melalui SE itu, Gugus Tugas menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

You might also like

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

26 August 2026
#MerebutKembaliIndonesia

Demo DPR 27 Agustus 2026 Jadi Sorotan, GERAM Ancam Gelar Aksi Lebih Besar jika Tak Ditemui Pimpinan

26 August 2026

“Beberapa waktu terakhir, kami mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran. Saya Tegaskan. Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya Mudik Dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik dilarang, Titik!,” terang Doni dalam keterangan resminya di gedung BNPB, Rabu (6/5).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

Adapun latar belakang dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut mengingat bahwa Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Selain itu, dasar penerbitan Surat Edaran tersebut juga mengingat adanya beberapa persoalan yang tidak diinginkan meliputi terhambatnya pelayanan percepatan penanganan COVID-19 dan juga pelayanan kesehatan, seperti halnya adanya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah. Terbatasnya mobilitas tenaga medis dan pengiriman spesimen dari pemeriksaan masyarakat melalui metode swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Adanya keterbatasan transportasi pengiriman personel untuk mendukung Gugus Tugas Daerah. Persoalan pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke tanah air, dan terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

Baca juga: Polda DIY Amankan 5 Tersangka Jaringan Narkoba Beromset 700 Juta di Wilayah Jateng-DIY, Modusnya Pakai Kemasan Kopi!

“Seperti seorang pejabat TNI tidak diperkenankan istrinya ikut ke lokasi penugasan. Tentunya kehadiran istri penting karena menyangkut serah terima jabatan di lingkunan TNI, ini pun juga terganggu,” tuturnya

Beberapa pelayanan kebutuhan dasar juga mengalami hambatan seperti rantai pasokan makanan terutama hasil pertanian, peternakan juga perikanan.

Pemerintah juga tidak ingin kemudian mobilitas pekerja harian lepas seperti petani dan peternak juga terhambat. Kebutuhan dasar masyarakat harus dapat terpenuhi dengan mudah sehingga masyarakat juga terjamin dalam pemenuhan gizi untuk menjaga imunitas tubuh.

Baca juga: Diduga Melakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Warga di Siak Diamankan Polisi

“Hal ini tentunya tidak kita harapkan. Kita ingin seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah. Demikian juga, masyarakat harus dijamin kebutuhan untuk mendapatkan gizi yang berkualitas dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh, agar bisa lekas sembuh dari COVID-19, termasuk juga bisa menghindari, supaya tidak terpapar COVID-19,” ujar Doni.

Lebih lanjut, pelayanan fungsi ekonomi penting, seperti halnya bahan dasar APD, yang perlu didatangkan dari luar negeri. Kemudian, reagen untuk PCR Test. Kemudian juga, masker N95, serta alat-alat kesehatan lainnya, seperti halnya mesin PCR.

Dalam hal ini, Gugus Tugas memberikan pengecualian untuk bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 di antaranya; Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai BUMN, Lembaga Usaha, NGO yang semuanya berhubungan dengan penanganan COVID-19. Termasuk bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan serta repatriasi WNI yang kembali ke tanah air.

Baca juga: Jokowi Resmi Melantik Dian Ediana Menjadi Kepala PPATK

“Siapa yang dikecualikan? Antara lain aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan lembaga swadaya masyarakat yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19. Selain itu, pengecualian kepada masyarat yang mengalami musibah dan kemalangan seperti meninggal dunia dan sakit keras,” terangnya.

Ada pun sejumlah syarat yang harus dipenuhi kepada mereka yang dikecualikan dari larangan bepergian adalah memiliki izin dari atasan minimal setara eselon II atau kepala kantor.

Bagi wirausaha yang usahanya berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19 tetapi tidak memiliki instansi, maka harus ada surat pernyataan di atas materai yang diketahui kepala desa atau lurah.

Baca juga: Hari ke 11 Operasi Ketupat 2020 Polri Paksa 28.000 Kendaraan Putar Balik

Diharapkan mereka juga harus memiliki surat keterangan sehat baik untuk pergi maupun pulang yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas, atau klinik setelah menjalani rangkaian pemeriksaan termasuk tes cepat dan tes usap tenggorokan.

“Kegiatan yang dilakukan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, meliputi menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menyentuh bagian wajah,” pungkasnya.

Baca juga: COVID-19 Sudah Mulai Dapat Dikendalikan, ini Kuncinya?

Tags: Dilarang MudikDoni MonardoKetua Gugus Tugas Covid-19

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Barelang bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Batam mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Sei Tering...

#MerebutKembaliIndonesia

Demo DPR 27 Agustus 2026 Jadi Sorotan, GERAM Ancam Gelar Aksi Lebih Besar jika Tak Ditemui Pimpinan

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Demo DPR 27 Agustus 2026 menjadi sorotan setelah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menyatakan siap menggelar aksi...

: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Kontes Ikan Cupang 2026, dalam rangka memeriahhkan Kemerdekaan RI Atrium Mal SKA, Selasa (25/8/2026). - Foto: Mc.Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Dukung Kontes Ikan Cupang di Mal SKA

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Wali Kota Pekanbaru ~ Firdaus, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kontes ikan cupang yang berlangsung di Mal SKA Pekanbaru. Acara...

10 tuntutan sekaligus mendesak dibukanya dialog langsung antara massa dan pimpinan DPR RI

Demo Besok di Jakarta, GERAM Usung #MerebutKembaliIndonesia dan Desak Pimpinan DPR Hadir

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Demo besok di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, akan digelar Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di...

Depan Gedung DPRMPR RI, Senayan, Jakarta Pusat

Apa Tuntutan Demo 27 Agustus 2026? GERAM Soroti Pajak, Pendidikan, Upah hingga Korupsi

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tuntutan demo 27 Agustus 2026 yang akan disampaikan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Gedung DPR/MPR...

Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 di DPR RI,

Demo Besok 27 Agustus 2026 di DPR RI, GERAM Bawa 10 Tuntutan dan Desak Pimpinan Temui Massa

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unjuk rasa atau demo besok pada Kamis, 27 Agustus 2026, direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar Bimbel

Strategi Efektif Lolos Ujian Mandiri PTN, Bimbel Intensif Jadi Pilihan Siswa

20 April 2026
Seorang perempuan tampak bersin sambil menutup hidung dengan tisu, menggambarkan kondisi orang yang sedang kurang sehat dan membutuhkan doa serta dukungan. Dalam Islam, ungkapan syafakillah kerap disampaikan sebagai doa agar Allah memberikan kesembuhan, ketenangan, dan perlindungan bagi yang sedang sakit.

Arti Syafakillah dalam Islam: Makna Doa Kesembuhan, Perbedaan Penggunaan, dan Contoh Ucapannya

14 January 2026
Warga berjalan melewati lumpur pascabanjir di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali

Banjir dan Longsor di Bali Tewaskan 14 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

12 September 2025
USK dan Bank Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pendidikan dan Ekonomi

USK dan Bank Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pendidikan dan Ekonomi

8 April 2026

Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?

13 April 2021
Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil Hingga Akhir 2026

Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil Hingga Akhir 2026

9 April 2026
Bareskrim Polri Masukkan Bandar Narkoba dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Bandar Narkoba dalam Daftar Pencarian Orang

22 April 2026

Artikel Terbaru

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

26 August 2026
#MerebutKembaliIndonesia

Demo DPR 27 Agustus 2026 Jadi Sorotan, GERAM Ancam Gelar Aksi Lebih Besar jika Tak Ditemui Pimpinan

26 August 2026
: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Kontes Ikan Cupang 2026, dalam rangka memeriahhkan Kemerdekaan RI Atrium Mal SKA, Selasa (25/8/2026). - Foto: Mc.Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Dukung Kontes Ikan Cupang di Mal SKA

26 August 2026
10 tuntutan sekaligus mendesak dibukanya dialog langsung antara massa dan pimpinan DPR RI

Demo Besok di Jakarta, GERAM Usung #MerebutKembaliIndonesia dan Desak Pimpinan DPR Hadir

26 August 2026
Depan Gedung DPRMPR RI, Senayan, Jakarta Pusat

Apa Tuntutan Demo 27 Agustus 2026? GERAM Soroti Pajak, Pendidikan, Upah hingga Korupsi

26 August 2026
Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 di DPR RI,

Demo Besok 27 Agustus 2026 di DPR RI, GERAM Bawa 10 Tuntutan dan Desak Pimpinan Temui Massa

26 August 2026
Dolly Parton Hadapi Masalah Kesehatan dan Kanker

Fakta Kematian Dolly Parton: Dirawat di Vanderbilt-Ingram Cancer Center Sebelum Meninggal

26 August 2026

Popular Story

: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menghadiri kegiatan “Jagong Tani Guyup Rukun bersama Bapak Menko Pangan” bersama pengurus IHIPPA, GHIPPA, HIPPA, kepala blok, dan subblok irigasi se-Daerah Irigasi (DI) Baru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).(Dok. Kemenko Pangan)
Ekonomi

Menko Pangan Dorong Penguatan Kelembagaan Petani dan Sistem Irigasi di Banyuwangi

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ~ Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan...

Read moreDetails

Polri Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Pengungsi Gempa di Manggarai

Satlantas Polres Lumajang Dorong Disiplin Berkendara untuk Kurangi Kecelakaan

Jalan Baru Purnawirawan-Guntung Manggis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Mengenang Sejarah dan Semangat Pengabdian

BPBD Riau Larang Penggunaan Drone di Area Kebakaran Hutan

Dosen UNY Bergabung dalam Kafilah Kemdiktisaintek untuk MTQ Korpri 2026

Klarifikasi Polda Aceh: Narasi Provokatif Mengatasnamakan AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

Menteri Agama Dorong Imam Masjid Berperan dalam Diplomasi Global

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.