Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM di Indonesia akan menggunakan teknologi pengenalan biometrik wajah. Keputusan ini diambil setelah uji coba selama lima bulan menunjukkan hasil yang positif. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa uji coba tersebut berjalan lancar dan mendapat respons baik dari masyarakat.
Selama hampir lima bulan uji coba, sistem yang digunakan oleh operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart dinilai andal. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), tercatat 1,4 juta nomor baru didaftarkan dengan verifikasi biometrik wajah dari Januari hingga April 2026. Rata-rata, ada sekitar 300.000 nomor baru yang didaftarkan setiap bulan.
Dirjen Edwin menambahkan bahwa proses registrasi dengan biometrik di gerai operator seluler menunjukkan hasil yang positif. Masyarakat yang menggunakan sistem ini tidak mengajukan komplain, dan prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan sistem pendaftaran menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga, hanya memakan waktu kurang dari satu hingga dua menit.
Penggunaan verifikasi biometrik ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan seperti penipuan, phishing, dan pencurian identitas. Selain itu, teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara telekomunikasi. Edwin menegaskan bahwa dengan hasil uji coba yang baik dan kesiapan operator, tidak ada alasan untuk menunda implementasi registrasi SIM dengan biometrik wajah.
Teknologi serupa juga telah diterapkan di berbagai negara lain seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia mengikuti tren global dalam penggunaan teknologi biometrik untuk pendaftaran nomor HP.





















