Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Dani by Dani
1 week ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Tanah Abang. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu malam, 27 Mei 2026, pihak kepolisian menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan menyita sebanyak 1.802 butir obat keras dari berbagai jenis. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat terlarang di daerah tersebut.

Menurut Kombes Pol. Reynold, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan penindakan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran obat keras ilegal. “Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal. Dari hasil operasi, kami mengamankan tiga orang berikut barang bukti ribuan butir obat keras,” ujar Kombes Pol. Reynold dalam keterangannya pada Kamis, 28 Mei 2026.

You might also like

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

6 June 2026
Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

5 June 2026

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jalan KS Tubun IV Petamburan, Jalan Jati Baru Raya Kampung Bali, dan sebuah toko di Jalan Lontar, Kebon Kacang, Tanah Abang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai jenis obat keras seperti Heximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Xanax, Dumolid, Alprazolam, hingga pil Double Y.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial A (38), RAD (33), dan K (43). Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Kombes Pol. Reynold menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan peredarannya,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun peredaran obat-obatan terlarang, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tambah Kombes Pol. Reynold. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolres
Dani

Dani

Related Stories

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

by Wawan
6 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan...

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

by Dani
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat dalam...

Polda NTT Berhasil Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Polda NTT Berhasil Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional di wilayahnya. Hal ini...

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bekas Anggota Brimob Terkait Kasus Narkoba di Samarinda

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bekas Anggota Brimob Terkait Kasus Narkoba di Samarinda

by Lia
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, yang diduga terlibat dalam...

Petugas Polres Kulon Progo menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu di wilayah Bugel, Panjatan, Kulon Progo. Barang bukti yang diamankan di antaranya tabung gas LPG 3 kilogram, helm, senjata tajam, serta pompa air yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Dua Pemuda Asal Bantul Diamankan Usai Diduga Curi Pompa Air dan Tabung Gas di Bugel Kulon Progo

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Dua pemuda asal Sanden, Bantul, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian pompa air diesel dan tabung...

Polda DIY

Polda DIY Periksa 5 Orang dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan, Penyelidikan Masih Berjalan

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY terus mendalami laporan dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, setelah seorang balita...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dosen UGM: Kesalahan Navigasi Diduga Sebabkan Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Dosen UGM: Kesalahan Navigasi Diduga Sebabkan Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

26 January 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

26 April 2026
Pemkab Raja Ampat Bahas Tindak Lanjut Audit LKPD dengan BPK

Pemkab Raja Ampat Bahas Tindak Lanjut Audit LKPD dengan BPK

3 February 2026
Tari Zapin: Warisan Budaya yang Menjaga Identitas Melayu Riau

Tari Zapin: Warisan Budaya yang Menjaga Identitas Melayu Riau

13 January 2026
Layanan Kesehatan Honorer di Siak Tetap Berlanjut Meski Ada Penyesuaian BPJS

Layanan Kesehatan Honorer di Siak Tetap Berlanjut Meski Ada Penyesuaian BPJS

13 January 2026

Pewarta Foto Indonesia Bagikan 1000 Masker ke Jurnalis Foto di Jakarta

21 March 2020

1.500 Panggilan ‘Prank’ ke Call Centre Layanan Darurat Covid-19, Mang Oded: Stop Ngaheureuyan

19 April 2020

Artikel Terbaru

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

6 June 2026
Alfamart Run 2026 Diharapkan Tingkatkan Pembinaan Atlet dan Gaya Hidup Sehat

Alfamart Run 2026 Diharapkan Tingkatkan Pembinaan Atlet dan Gaya Hidup Sehat

6 June 2026
Film Animasi “Garuda di Dadaku” Angkat Nilai Kebersamaan untuk Generasi Muda

Film Animasi “Garuda di Dadaku” Angkat Nilai Kebersamaan untuk Generasi Muda

6 June 2026
Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang di Ternate Jelang Libur Sekolah 2026

Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang di Ternate Jelang Libur Sekolah 2026

6 June 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Stabil dengan Kebijakan Fiskal Terukur

Menkeu Purbaya Tegaskan Ekonomi Indonesia Stabil dengan Kebijakan Fiskal Terukur

6 June 2026
SMAN 1 Batang Imbau Orang Tua Teliti dalam Proses Pendaftaran SPMB

SMAN 1 Batang Imbau Orang Tua Teliti dalam Proses Pendaftaran SPMB

6 June 2026
SMAN 1 Batang Siapkan Kelas Inklusi dengan Kuota 5 Persen untuk Siswa Disabilitas

SMAN 1 Batang Siapkan Kelas Inklusi dengan Kuota 5 Persen untuk Siswa Disabilitas

6 June 2026

Popular Story

Polda NTB Buka Kanal Pengaduan untuk Dugaan Penipuan Titik SPPG
Nasional

Polda NTB Buka Kanal Pengaduan untuk Dugaan Penipuan Titik SPPG

by Aditya
30 May 2026
0

Headline.co.id, Lombok Timur ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuka...

Read moreDetails

Wali Kota Banjarbaru Teken Komitmen Percepatan Rekomendasi BPK

Pemerintah Luncurkan Perpres 3/2026 untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Kemkomdigi Pastikan Konektivitas Sangihe-Sitaro Tetap Terjaga Selama Restorasi Kabel Laut

Kabupaten Gresik Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Sekjen DEN Tegaskan Pentingnya Sinergi Transisi dan Ketahanan Energi

Samsung Galaxy Z Fold 8 Dikabarkan Hadir dengan Lipatan Layar Minim, Disebut Setara Oppo Find N6

Tim SAR Intensifkan Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Surplus Perdagangan Indonesia Januari-April 2026 Capai USD5,64 Miliar

Pemeran Pria Video Viral Bandar Bergetar Ditahan, Polisi Buru Broker Grup VIP Telegram

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.