Headline.co.id, Jakarta ~ Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG subsidi 3 kilogram yang mencapai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung di wilayah tersebut. Kombes Dodi Ruyatman, Direktur Reskrimsus Polda Sultra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk memeriksa seluruh rantai pasok energi bersubsidi ini, mulai dari agen hingga pangkalan resmi.
Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat di Bumi Anoa yang mengalami kesulitan mendapatkan gas melon. Kondisi kelangkaan ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kombes Dodi Ruyatman memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha, agen, dan pangkalan agar tidak melakukan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membawa pelanggar ke ranah hukum. Selain itu, Kombes Dodi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan menghindari pembelian berlebihan (panic buying) karena pengawasan terhadap kelancaran stok terus diperketat bersama instansi terkait. “Kami akan memastikan bahwa pasokan LPG tetap lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Dirreskrimsus.




















