Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan cinta atau love scamming yang melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa setidaknya 137 tahanan diduga terlibat dalam kejahatan ini. Para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok dari dalam rutan.
Menurut hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai lebih dari 1.200 orang. Dari jumlah tersebut, 671 korban mengalami eksploitasi seksual berbasis daring. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membuat akun media sosial palsu yang menyerupai anggota TNI atau Polri untuk menipu korban mereka.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat. “Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.





















