Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh mengadakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani laporan masyarakat terkait pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan warga. Diskominfotik menyediakan dua kanal pengaduan layanan publik yang dapat diakses masyarakat, yaitu SP4N-LAPOR! dan Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum). “Kita ada dua kanal pengaduan yaitu SP4N-LAPOR! dan Saleum. Saleum ini menampung pengaduan masyarakat berkaitan dengan 22 OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Zubir.
Zubir juga mengapresiasi sambutan dan masukan konstruktif dari Ombudsman RI yang dinilai dapat memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan. Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyambut baik audiensi ini dan menganggap Diskominfotik sebagai mitra strategis dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dian juga memuji kinerja Diskominfotik yang dinilai cepat dalam menindaklanjuti laporan warga. “Selama ini Diskominfotik selalu responsif menindak lanjuti laporan-laporan warga terkait pelayanan publik,” ujarnya. Sinergi kedua instansi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Banda Aceh.






















