Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kalimantan Selatan Bongkar Praktik Ilegal Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Aditya by Aditya
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
411 12
A A
0
Polda Kalimantan Selatan Bongkar Praktik Ilegal Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu 25 hari, dari 6 April hingga 4 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel bersama 13 Polres jajaran yang tergabung dalam Satgasus berhasil menangkap 33 tersangka dari 28 tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 9.84,9 liter pertalite, 2.985 liter solar, 723 tabung gas isi 3 kg, 488 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 2.213 tabung gas portable, 277 jerigen berbagai ukuran, 1 tandon ukuran 1.000 liter, 4 unit kendaraan roda enam, 7 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda tiga, dan 12 unit kendaraan roda dua. Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku BBM ilegal adalah melakukan pelansiran di SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

You might also like

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

25 June 2026
Polda Kepri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional di Batam

Polda Kepri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional di Batam

25 June 2026

Untuk gas elpiji, ditemukan pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) serta modus baru yang diungkap oleh Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, yaitu memindahkan isi gas subsidi ke kaleng gas portable. Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama pihak terkait seperti Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, Patra Niaga, serta masyarakat.

Kapolda menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan energi nasional dan memastikan subsidi yang diberikan negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Tags: BanjarmasinBerita BanjarmasinHeadlineKalimantanPolda
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR (29) di Bandung,...

Polda Kepri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional di Batam

Polda Kepri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional di Batam

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Pengungkapan...

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

by wahyu
25 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan seksual dalam kasus penyekapan dan penganiayaan...

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat...

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus...

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

Polda Sumsel Tanam 550 Pohon Produktif di 21 Aspol, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri

24 May 2026
Bupati Batang Lantik Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Meritokrasi

Bupati Batang Lantik Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Meritokrasi

2 December 2025
Sejumlah tersangka memperagakan adegan rekonstruksi kasus kematian remaja berinisial IDS (16) di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026). Dalam rekonstruksi yang menghadirkan delapan tersangka tersebut, polisi memperagakan sekitar 40 adegan untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan pengeroyokan dan penyiksaan yang menewaskan korban.

Fakta Baru Kasus Tewasnya IDS di Bantul, Polisi Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi

12 May 2026
Eksplor Jakarta Praktis: Nikmati SIM Keliling di 5 Lokasi Strategis Setiap Kamis

Jelajahi Jakarta Nyaman dengan SIM Keliling Kamis ini di 5 Lokasi Strategis

16 August 2024

Keluar Rumah Tak Gunakan Masker, Satpol PP Lampung Akan Berikan Sanksi

17 May 2020
Ops Damai Cartenz Kenalkan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura

Ops Damai Cartenz Kenalkan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura

25 June 2026

Kasus Infeksi Corona di Spanyol Terus Bertambah, Korban Tembus Lebih Dari 1000 Orang

22 March 2020

Artikel Terbaru

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

25 June 2026
Polda Kepri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional di Batam

Polda Kepri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional di Batam

25 June 2026
Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Polda Jabar Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

25 June 2026
Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

25 June 2026
MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

25 June 2026
Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

25 June 2026
Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

25 June 2026

Popular Story

Kemenhub Tingkatkan Pemeriksaan Keselamatan Transportasi Darat Selama Libur Sekolah
Nasional

Kemenhub Tingkatkan Pemeriksaan Keselamatan Transportasi Darat Selama Libur Sekolah

by Lia
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat...

Read moreDetails

Kafilah Hulu Sungai Utara Lolos ke Final MTQ Nasional ke-37

PERCASI Sleman Gelar Seleksi Pecatur Menuju Porda 2027

Aceh Culinary Festival 2026: Skema Kolektif untuk Pariwisata Berkelanjutan

Bulog Distribusikan Bantuan Pangan ke 170 Ribu Warga Gorontalo

Pemkab Sorong Luncurkan Program GENTING untuk Atasi Stunting

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Pemkab Maluku Tenggara Dorong Pendidikan S2 untuk Tingkatkan SDM

Wali Kota Pekanbaru Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Zikir Akbar di Parigi Moutong: Upaya Doa dan Konsolidasi Pascagempa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.