Headline.co.id, Batang ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil membongkar jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional di perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL). Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas instansi.
Kapolda NTT menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini dan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil sinergi Polres Belu dan Bea Cukai Atambua. Proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pengungkapan ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang menekankan pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Polda NTT berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Peredaran rokok ilegal, menurut Kapolda, tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak ekosistem usaha yang sehat.
Dalam operasi gabungan ini, aparat berhasil menangkap tiga warga negara asing asal China, yaitu LSR sebagai penyewa gudang dan pengelola utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi operasional, dan HRO sebagai pelaksana teknis penimbunan barang. Kasus ini dibangun berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, barang bukti fisik berupa jutaan batang rokok ilegal, serta kesesuaian lokasi tempat kejadian perkara.
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai jo. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai. Kapolda NTT menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan transnasional terorganisir dan Polri berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.






















