Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sudah Sesuai Prosedur, PT KAI Daop 8 Amankan Asetnya

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Surabaya) – Sejumlah warga di kawasan Jl. Sartono, SH, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur berencana menggugat PT KAI ke Pengadilan Negeri Malang. Hal itu lantaran warga merasa keberatan dengan sterilisasi yang akan dilakukan oleh PT KAI yang berdasar pada Peraturan Menteri BUMN.

Faris Aldiano Phoa, SH, dan Viktor Marpaung, SH, selaku kuasa hukum warga menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018. Dalam Perpres tersebut tedapat regulasi yang mengatur tentang penanganan dampak sosial, salah satunya terkait korban penggusuran atau sterilisasi lokasi. Mereka menambahkan bahwa dalam perpres itu juga mengatur terkait rekomendasi dari pemerintah provinsi setempat.

You might also like

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

27 May 2026

Selain itu Faris juga menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan terkait ganti rugi. “Nilainya hampir sama dengan tahun 2010. Padahal saat itu tahun 2019, nilai uang kan sudah berbeda. Keinginan kami adalah sebagaimana perpres yang sudah ada dijalankan,” ujar Faris.

Baca Juga: Kartu Multimoda Transportasi Jakarta Akan Segera di Launching

Dihubungi melalui telepon, Moh Arif Nurul Falah selaku Senior Manager Aset Daop 8 Surabaya menjelaskan bahwa alas hak atas lahan yang akan di sterilisasi adalah Sertipikat Hak Pakai Np. 07.

Pihak KAI pun telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana sterilisasi ini. Sosialisasi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Mei 2019. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang pengembangan dan pembangunan pagar sterilisasi di emplasemen Stasiun Malang Kotalama.

Selanjutnya pada tanggal 23 Juli 2019 dilaksanakan sosialisasi kedua sebagai tindak lanjut pemagaran sterilisasi Emplasemen Malang Kotalama. Dalam sosialisasi kali ini, disampaikan bahwa masyarakat yang terdampak pembongkaran akan menerima ongkos bongkar angkut sebesar Rp. 250.000,-/m2 (dua ratus lima puluh ribu rupiah per meter persegi) untuk bangunan permanen dan Rp. 200.000,/m2- (dua ratus ribu rupiah per meter persegi) untuk bangunan non permanen.

Baca Juga: PT KAI buka Lowongan Untuk Lulusan SMA Sederajat, Cek Info Lengkapnya Disini

Pada tanggal 14 Agustus 2019 dilaksanakan sosiallisasi ketiga tindak lanjut pemagaran sterilisasi Emplasemen Malang Kotalama dengan dua catatan. Catatan pertama yakni penyampaian nomor rekening paling lambat tanggal 15 Agustus 2019 jam 17:00. Catatan kedua yakni waktu pembongkaran akan dilaksanakan 3 minggu setelah transfer biaya bongkar angkut atau 29 hari sejak tanggal 14 Agustus 2019 yaitu tanggal 23 September 2019.

Arif juga menjelaskan bahwa masyarakat menyerahkan foto copy nomor rekening dengan sukarela.
“Bahwa masyarakat yang terdampak pembongkaran menyampaikan foto copy nomor rekening melalui Kepala Stasiun Malang Kotalama secara sukarela,” tuturnya.

Perlu diketahui bersama, uang yang diberikan oleh PT KAI bukanlah uang ganti rugi melainkan ongkos bongkar angkut dimana besarannya telah ditentukan, bukan mengikuti nilai tanah dari tahun ke tahun. PT KAI sebagai pemilik lahan tentu memiliki hak dan wewenang terkait lahan mereka. Selain itu sebelum melakukan penertiban PT KAI telah melakukan semua prosedur yang berlaku.

Dwina

Dwina

Related Stories

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam pompa air milik kelompok...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Rabu, 27 Mei 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Sibolga ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Sibolga, Sumatera Utara, pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Badan...

Petugas melakukan pengecekan lokasi kebakaran usai sebuah mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Gluntung Lor, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (27/5/2026). Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses starter kendaraan setelah pengisian daya aki. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp18,8 juta.

Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Garasi Rumah Warga Pandak Bantul, Kerugian Capai Rp18,8 Juta

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah mobil Daihatsu Zebra bernomor polisi AA-1220-JT terbakar saat berada di garasi rumah warga di Gluntung Lor...

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Klinik Yasmin Reproductive Cluster di RSCM Kencana kembali diresmikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono,...

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 10.539 mahasiswa dari sepuluh universitas ternama di Indonesia telah mendaftar untuk bergabung dalam Program Tim Ekspedisi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pelatihan Riset Intensif di Sumenep Tingkatkan Validitas Data Penelitian

Pelatihan Riset Intensif di Sumenep Tingkatkan Validitas Data Penelitian

10 February 2026
Pemkab Kubu Raya Gelar Panen Raya Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pemkab Kubu Raya Gelar Panen Raya Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 January 2026
AC Milan Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas Lecce

AC Milan Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas Lecce

19 January 2026

Sah! Rumah Sakit Lapangan Pemprov Jawa Timur diresmikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

3 June 2020
Tim Inafis Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan identifikasi jenazah korban meninggal mendadak di persawahan Tegalsari, Donotirto, Kretek, yang sebelumnya dibawa ke Puskesmas Kretek, Jumat (21/11/2025).

Warga Meninggal Mendadak Saat Membajak Sawah di Donotirto, Kretek Bantul

21 November 2025

Jangan Kelewatan! Ini Jadwal, Niat serta Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2020

21 July 2020

PT KAI Divre II Kembali Salurkan Bantuan Satgas Bencana BUMN Provinsi Sumatera Barat

18 May 2020

Artikel Terbaru

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

27 May 2026
Asal Usul Nama Kue Kontol Kejepit

Kue Adrem Bantul Kembali Jadi Sorotan, Jajanan Tradisional “Kontol Kejepit” Simpan Sejarah sejak Era Mataram

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

27 May 2026
Kampus UNY

UNY Telusuri Dua Nama Alumni yang Tercatut dalam Dugaan Skandal Pemalsuan Riset di Konferensi Internasional

27 May 2026
Berapa harga Sony ZV-1 II di Indonesia

Sony ZV-1 II Jadi Andalan Kreator Konten, Kamera Vlogging Ringkas dengan Lensa Ultra Lebar dan Video 4K

27 May 2026
Harga Oppo Reno16 Series

Oppo Reno16 Series Resmi Meluncur di China, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

27 May 2026

Popular Story

Ditpolairud Polda NTT Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Nasional

Ditpolairud Polda NTT Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki dugaan...

Read moreDetails

BPOM Tingkatkan Pengawasan Vape untuk Lindungi Generasi Muda

Bupati HSU Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Iduladha

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Strategi Surplus Kalori hingga Latihan Otot

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

MAN 4 Sleman Rayakan Harkitnas ke-118, Dorong Semangat Nasionalisme

BBPOM Pekanbaru Temukan Produk Mengandung BKO, Lakukan Penertiban

Jambore UMKM FORKETAS 2026 Tingkatkan Kolaborasi Pelaku Usaha di Sumsel

Hasil DNA Mengarah ke Terduga Pelaku, Polisi Ancam Jemput Paksa Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Gubernur Kalsel Soroti Pentingnya Warisan Nasionalisme di HUT ALRI Divisi IV dan Harkitnas 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.