Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sudah Sesuai Prosedur, PT KAI Daop 8 Amankan Asetnya

Dwina by Dwina
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Surabaya) – Sejumlah warga di kawasan Jl. Sartono, SH, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur berencana menggugat PT KAI ke Pengadilan Negeri Malang. Hal itu lantaran warga merasa keberatan dengan sterilisasi yang akan dilakukan oleh PT KAI yang berdasar pada Peraturan Menteri BUMN.

Faris Aldiano Phoa, SH, dan Viktor Marpaung, SH, selaku kuasa hukum warga menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018. Dalam Perpres tersebut tedapat regulasi yang mengatur tentang penanganan dampak sosial, salah satunya terkait korban penggusuran atau sterilisasi lokasi. Mereka menambahkan bahwa dalam perpres itu juga mengatur terkait rekomendasi dari pemerintah provinsi setempat.

You might also like

:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

10 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

10 October 2026

Selain itu Faris juga menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan terkait ganti rugi. “Nilainya hampir sama dengan tahun 2010. Padahal saat itu tahun 2019, nilai uang kan sudah berbeda. Keinginan kami adalah sebagaimana perpres yang sudah ada dijalankan,” ujar Faris.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kartu Multimoda Transportasi Jakarta Akan Segera di Launching

Dihubungi melalui telepon, Moh Arif Nurul Falah selaku Senior Manager Aset Daop 8 Surabaya menjelaskan bahwa alas hak atas lahan yang akan di sterilisasi adalah Sertipikat Hak Pakai Np. 07.

Pihak KAI pun telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana sterilisasi ini. Sosialisasi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Mei 2019. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang pengembangan dan pembangunan pagar sterilisasi di emplasemen Stasiun Malang Kotalama.

Selanjutnya pada tanggal 23 Juli 2019 dilaksanakan sosialisasi kedua sebagai tindak lanjut pemagaran sterilisasi Emplasemen Malang Kotalama. Dalam sosialisasi kali ini, disampaikan bahwa masyarakat yang terdampak pembongkaran akan menerima ongkos bongkar angkut sebesar Rp. 250.000,-/m2 (dua ratus lima puluh ribu rupiah per meter persegi) untuk bangunan permanen dan Rp. 200.000,/m2- (dua ratus ribu rupiah per meter persegi) untuk bangunan non permanen.

Baca Juga: PT KAI buka Lowongan Untuk Lulusan SMA Sederajat, Cek Info Lengkapnya Disini

Pada tanggal 14 Agustus 2019 dilaksanakan sosiallisasi ketiga tindak lanjut pemagaran sterilisasi Emplasemen Malang Kotalama dengan dua catatan. Catatan pertama yakni penyampaian nomor rekening paling lambat tanggal 15 Agustus 2019 jam 17:00. Catatan kedua yakni waktu pembongkaran akan dilaksanakan 3 minggu setelah transfer biaya bongkar angkut atau 29 hari sejak tanggal 14 Agustus 2019 yaitu tanggal 23 September 2019.

Arif juga menjelaskan bahwa masyarakat menyerahkan foto copy nomor rekening dengan sukarela.
“Bahwa masyarakat yang terdampak pembongkaran menyampaikan foto copy nomor rekening melalui Kepala Stasiun Malang Kotalama secara sukarela,” tuturnya.

Perlu diketahui bersama, uang yang diberikan oleh PT KAI bukanlah uang ganti rugi melainkan ongkos bongkar angkut dimana besarannya telah ditentukan, bukan mengikuti nilai tanah dari tahun ke tahun. PT KAI sebagai pemilik lahan tentu memiliki hak dan wewenang terkait lahan mereka. Selain itu sebelum melakukan penertiban PT KAI telah melakukan semua prosedur yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Fendi mendampingi petani cabai melalui komunikasi sosial (Komsos) di Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan,...

: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri nonblok dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara...

: Salah satu penyaluran CPP kepada Korban Kebakaran.- Foto: Mc.Balangan

Cadangan Pangan Balangan Aman, Stok Beras Capai 117 Ton

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan cadangan pangan daerah, khususnya beras, berada dalam kondisi aman pada 2026....

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (foto: Humas Kemen PU)

Sekolah Rakyat Sulbar Disiapkan Tampung 1.680 Siswa

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Mamuju ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat,...

:

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Satgas Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat mempercepat pembangunan Jembatan Armco Tahap VI di Dusun Karongkong, Desa...

:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pembangunan Jembatan Karang di Dusun Karang, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dipercepat melalui Program Karya Bakti...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

manfaat dan tujuan Manajemen Risiko

Manajemen Risiko: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Penerapannya

14 November 2023
Lembayung: Saksikan Kengerian Mencekam Karya Baim Wong

Lembayung: Poster Resmi Horor Terbaru Garapan Baim Wong

10 August 2024
Wali Kota Tidore Serahkan SK untuk 984 PPPK, Gaji Cair Mulai Agustus

Wali Kota Tidore Serahkan SK untuk 984 PPPK, Gaji Cair Mulai Agustus

22 July 2025
Gejolak Treasury dan Sanksi Ekonomi terhadap Iran

Departemen Keuangan Amerika Serikat Perluas Buyback Obligasi, Dolar AS Tertekan

21 August 2026
Bantuan Pompa Apung dari KSP untuk Pemulihan Aceh Pasca Bencana

Bantuan Pompa Apung dari KSP untuk Pemulihan Aceh Pasca Bencana

3 January 2026
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

26 August 2026
Gubernur Banten Dorong Percepatan Program Prioritas Tahun 2026

Gubernur Banten Dorong Percepatan Program Prioritas Tahun 2026

9 January 2026

Artikel Terbaru

:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

10 October 2026
Catur Syukuri Kemenangan, Siap Bermain Lebih Baik Lagi

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

10 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

10 October 2026
Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

10 October 2026
: Salah satu penyaluran CPP kepada Korban Kebakaran.- Foto: Mc.Balangan

Cadangan Pangan Balangan Aman, Stok Beras Capai 117 Ton

10 October 2026
Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

10 October 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (foto: Humas Kemen PU)

Sekolah Rakyat Sulbar Disiapkan Tampung 1.680 Siswa

10 October 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan dalam konferensi pers di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (4/10/2026), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial. Kapal ikan tersebut diamankan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat beroperasi di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718). (Dok. KKP)
Ekonomi

KKP Tangguhkan Izin KM Maulana 23 Usai Dugaan Penganiayaan

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23...

Read moreDetails

Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo Tekankan Penguatan Internal untuk Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah ke Paripurna

X-Airsoft Blog Resmi Hadir, Jadi Pusat Informasi, Tips, Panduan, dan Berita Seputar Airsoft di Indonesia

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

Polda NTB Perketat Akses Sirkuit Mandalika Cegah Stiker VIP Palsu

Program Taruna Bhakti di Sekolah Rakyat Sergai Dipastikan Optimal

Pesan Kapolri di Masjid Al-Ikhlas: Jaga Rendah Hati

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.