Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sudah Sesuai Prosedur, PT KAI Daop 8 Amankan Asetnya

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Surabaya) – Sejumlah warga di kawasan Jl. Sartono, SH, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur berencana menggugat PT KAI ke Pengadilan Negeri Malang. Hal itu lantaran warga merasa keberatan dengan sterilisasi yang akan dilakukan oleh PT KAI yang berdasar pada Peraturan Menteri BUMN.

Faris Aldiano Phoa, SH, dan Viktor Marpaung, SH, selaku kuasa hukum warga menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018. Dalam Perpres tersebut tedapat regulasi yang mengatur tentang penanganan dampak sosial, salah satunya terkait korban penggusuran atau sterilisasi lokasi. Mereka menambahkan bahwa dalam perpres itu juga mengatur terkait rekomendasi dari pemerintah provinsi setempat.

You might also like

Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026

Selain itu Faris juga menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan terkait ganti rugi. “Nilainya hampir sama dengan tahun 2010. Padahal saat itu tahun 2019, nilai uang kan sudah berbeda. Keinginan kami adalah sebagaimana perpres yang sudah ada dijalankan,” ujar Faris.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kartu Multimoda Transportasi Jakarta Akan Segera di Launching

Dihubungi melalui telepon, Moh Arif Nurul Falah selaku Senior Manager Aset Daop 8 Surabaya menjelaskan bahwa alas hak atas lahan yang akan di sterilisasi adalah Sertipikat Hak Pakai Np. 07.

Pihak KAI pun telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana sterilisasi ini. Sosialisasi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Mei 2019. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang pengembangan dan pembangunan pagar sterilisasi di emplasemen Stasiun Malang Kotalama.

Selanjutnya pada tanggal 23 Juli 2019 dilaksanakan sosialisasi kedua sebagai tindak lanjut pemagaran sterilisasi Emplasemen Malang Kotalama. Dalam sosialisasi kali ini, disampaikan bahwa masyarakat yang terdampak pembongkaran akan menerima ongkos bongkar angkut sebesar Rp. 250.000,-/m2 (dua ratus lima puluh ribu rupiah per meter persegi) untuk bangunan permanen dan Rp. 200.000,/m2- (dua ratus ribu rupiah per meter persegi) untuk bangunan non permanen.

Baca Juga: PT KAI buka Lowongan Untuk Lulusan SMA Sederajat, Cek Info Lengkapnya Disini

Pada tanggal 14 Agustus 2019 dilaksanakan sosiallisasi ketiga tindak lanjut pemagaran sterilisasi Emplasemen Malang Kotalama dengan dua catatan. Catatan pertama yakni penyampaian nomor rekening paling lambat tanggal 15 Agustus 2019 jam 17:00. Catatan kedua yakni waktu pembongkaran akan dilaksanakan 3 minggu setelah transfer biaya bongkar angkut atau 29 hari sejak tanggal 14 Agustus 2019 yaitu tanggal 23 September 2019.

Arif juga menjelaskan bahwa masyarakat menyerahkan foto copy nomor rekening dengan sukarela.
“Bahwa masyarakat yang terdampak pembongkaran menyampaikan foto copy nomor rekening melalui Kepala Stasiun Malang Kotalama secara sukarela,” tuturnya.

Perlu diketahui bersama, uang yang diberikan oleh PT KAI bukanlah uang ganti rugi melainkan ongkos bongkar angkut dimana besarannya telah ditentukan, bukan mengikuti nilai tanah dari tahun ke tahun. PT KAI sebagai pemilik lahan tentu memiliki hak dan wewenang terkait lahan mereka. Selain itu sebelum melakukan penertiban PT KAI telah melakukan semua prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

by Hendrawan
12 July 2026
0

Highlight Berita Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara: Cahaya hijau kebiruan mirip...

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik:...

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang: BMKG...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah: BMKG merilis prakiraan cuaca...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

by Pinasti
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak: BMKG memprediksi...

Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026: BMKG memprakirakan cuaca...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Foto Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

PDIP Merasa Ditinggal oleh Jokowi dan Gibran, Ganjar Hormati Keputusan Mereka

30 October 2023
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Perlindungan Lahan Sawah

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Perlindungan Lahan Sawah

16 March 2026
Pada 65 Tahun peringatan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjamin pengelolaan tanah dan ruang bagi masyarakat, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Foto Humas Kementerian ATR/BPN)

Menteri ATR Tegaskan Pentingnya PTSL dan Tata Ruang pada Peringatan HANTARU 2025

26 September 2025
Jelang Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026

Christian Pulisic Siap Pimpin Amerika Serikat Hadapi Paraguay di Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Terbebani Ekspektasi

13 June 2026
Kecamatan Bantan: Surga Wisata Pesisir Riau dengan Panorama Malaysia di Ujung Mata : Pantai Bantan. - Foto: Mc.Bengkalis

Bantan, Gerbang Bahari Indonesia di Pesisir Timur Sumatera: Surga Wisata Eksotis Menghadap Malaysia

13 October 2025

Jokowi Berharap Jalan Lingkar Brebes-Tegal Sepanjang 17,4 KM Perlancar Mudik Lebaran

13 April 2022
Pentingnya Kesadaran Digital di Era Siber Menurut Pengamat

Pentingnya Kesadaran Digital di Era Siber Menurut Pengamat

29 May 2026

Artikel Terbaru

Norwegia vs Inggris Live Piala Dunia 2026 Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal

Live Norwegia vs Inggris Jam 04.00 WIB: Cara Menonton dan Fakta Penting

12 July 2026
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Lebih Lebar dan Hadirkan Varian Ultra, Ini Analisis Strategi Samsung

12 July 2026
Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Baterai Besar dan Layar 120Hz

Xiaomi Redmi Note 17 Andalkan Baterai Besar, Strategi Baru di Pasar Kelas Menengah

12 July 2026
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026

Popular Story

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026
Olahraga

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tiga atlet panjat tebing putra Indonesia berhasil melaju ke...

Read moreDetails

Pengembangan Biodiesel 50 Dapat Dukungan Positif dari UGM

Pemprov Riau Tingkatkan Tata Kelola Dana Bantuan Partai Politik

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ternate, Maluku Utara

Peran Vital Bidan di Lumajang untuk Generasi Emas 2045

BPBD Gorontalo Gelar Simulasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SMA

Jangan Salah Pilih! Kenali Perbedaan Jenis Prosesor Intel Series U, H, HX, dan T Sebelum Membeli Laptop

Indonesia Perkuat Industri Kimia di Pasar Eurasia Melalui INNOPROM 2026

Profil Chemsdine Talbi, Winger Muda Sunderland yang Jadi Sorotan Maroko di Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.