Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Barat mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap terduga pelaku dugaan pemerkosaan siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 10 Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan. Ancaman tersebut disampaikan Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, pada Minggu (24/5/2026). Langkah tegas itu dipertimbangkan lantaran terduga pelaku dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Sementara itu, paman korban, Suwondo, mengungkapkan bahwa hasil tes DNA telah mengarah pada terduga pelaku, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Kompol Nunu Suparmi menyatakan pihaknya telah melayangkan dua surat pemanggilan kepada terduga pelaku, namun tidak satu pun dipenuhi. Yang lebih mengkhawatirkan, terduga pelaku tidak memberikan alasan apapun atas ketidakhadirannya.
“(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan,” kata Nunu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Ketika ditanya soal alasan terduga pelaku mangkir, Nunu menegaskan bahwa tidak ada keterangan yang diberikan.
“(Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan,” ujar Nunu, seperti dilansir dari Antara.
Karena sikap tidak kooperatif itulah, polisi kini mempertimbangkan upaya paksa sebagai langkah selanjutnya dalam proses penyidikan.
“Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur,” jelas Nunu.
Kasus ini pertama kali dilaporkan dua tahun lalu dan hingga kini belum menemui ujung kepastian hukum, sementara korban masih menanggung trauma yang belum sepenuhnya pulih.
Di tengah lambannya proses hukum, keluarga korban mengungkapkan bukti penting yang semakin memperkuat kasus tersebut. Paman korban, Suwondo, menyatakan bahwa hasil tes DNA yang telah dilakukan mengarah langsung pada terduga pelaku.
“Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA,” tegas Suwondo.
Pernyataan Suwondo itu menjadi angin segar bagi keluarga yang selama dua tahun terakhir menanti keadilan. Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera dituntaskan oleh aparat penegak hukum agar korban dan keluarganya bisa mendapatkan kepastian hukum yang selama ini mereka nantikan.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi berkebutuhan khusus ini menyedot perhatian publik luas, mengingat korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara dan lingkungannya. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pasti pelaksanaan penjemputan paksa apabila terduga pelaku kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.




















