Headline.co.id, Kutai Timur ~ Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) yang dimiliki oleh personel Polres Kutai Timur (Kutim). Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan profesionalisme anggota Polri. Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku, serta memiliki kelengkapan administrasi yang sah.
Pemeriksaan dilakukan secara detail, mencakup kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, dan surat izin pemegang senjata api. Selain itu, Bid Propam juga memeriksa sikap tampang dan kedisiplinan personel sebagai bagian dari upaya menjaga citra Polri yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat. AKBP Fauzan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan seluruh anggota bertugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Kaltim ini sebagai bentuk kontrol dan evaluasi terhadap personel kami. Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur, tidak boleh disalahgunakan, dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” jelas AKBP Fauzan Arianto pada Selasa (28/4/26).
AKBP Fauzan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran oleh anggota di lapangan. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam penggunaan senjata api, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh personel Polres Kutai Timur menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.























