Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

wahyu by wahyu
4 months ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
393 30
A A
0
DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (21/4/2026), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menyampaikan persetujuan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Persetujuan ini menandai langkah penting dalam upaya negara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Menteri Hukum menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan UU PPRT adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja. Undang-undang ini juga dirancang untuk mencegah berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga. “Undang-Undang ini bertujuan mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga,” ujar Supratman dalam rapat tersebut.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Kembali Sarmi, Papua

19 August 2026
: Direktur Network Telkom Nanang Hendarno meninjau langsung penanganan dan pemulihan layanan telekomunikasi digital di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Dok. Telkom)

Telkomsat Siapkan Konektivitas Satelit untuk 17 Lokasi Terdampak Gempa di NTT

19 August 2026

Selain itu, UU PPRT diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam paparannya, Menteri Hukum menjelaskan beberapa aspek penting yang diatur dalam UU PPRT, termasuk perekrutan dan perjanjian kerja yang jelas, penegasan hak dan kewajiban, peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi, serta mekanisme pengawasan dan penyelesaian perselisihan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pemerintah menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga merupakan bagian dari amanat konstitusi, khususnya dalam mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. “Negara memiliki kewajiban di bidang ketenagakerjaan, yaitu melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga,” tegas Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Badan Legislasi, atas selesainya pembahasan RUU yang telah melalui proses panjang. “Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Pengesahan UU PPRT diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia melalui sistem perlindungan yang lebih komprehensif, adil, dan berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaParipurnaRapat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Kembali Sarmi, Papua

by Fajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 kembali mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Gempa...

: Direktur Network Telkom Nanang Hendarno meninjau langsung penanganan dan pemulihan layanan telekomunikasi digital di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Dok. Telkom)

Telkomsat Siapkan Konektivitas Satelit untuk 17 Lokasi Terdampak Gempa di NTT

by Dwina
19 August 2026
0

Headline.co.id, Telkomsat ~ anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia, berencana untuk menyediakan konektivitas satelit di 17 titik yang terdampak gempa...

: Mendes PDT Yandri Susanto (kiri tengah) bersama Mentrans Iftitah Sulaiman (kanan tengah), menyerahkan bantuan donasi untuk korban bencana gempa NTT di kantor Kemendes PDT. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT dan Kementrans Inisiasi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di NTT

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Desa ~ Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) bersama Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memulai inisiatif penggalangan dana untuk...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT: Dampak dan Tanggapan

by Dwina
19 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 19 Agustus 2026, gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur....

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Korban

by Aditya
19 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 19 Agustus 2026, gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Guncang Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Kerusakan

by wahyu
19 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 19...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekolah Rakyat Resmi Terhubung ke BLK, Pemerintah Percepat Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Sekolah Rakyat Resmi Terhubung ke BLK, Pemerintah Percepat Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

23 June 2025
KBRI Kuala Lumpur Dukung Perpanjangan Program Repatriasi Migran

KBRI Kuala Lumpur Dukung Perpanjangan Program Repatriasi Migran

10 May 2026
Kapolri Kirim 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

Kapolri Kirim 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

15 February 2026
Pagar Nusa Sumenep Laksanakan Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Pagar Nusa Sumenep Laksanakan Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

15 March 2026
Rekomendasi Makanan Sehat untuk Program Diet

Rekomendasi Makanan Sehat untuk Program Diet

6 April 2026
Pemkab Demak dan Perusahaan Kolaborasi Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Cegah Stunting

Pemkab Demak dan Perusahaan Kolaborasi Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Cegah Stunting

19 November 2025
Bupati Bener Meriah Resmikan Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana

Bupati Bener Meriah Resmikan Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana

4 July 2026

Artikel Terbaru

: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan Wamenkeu Juda Agung menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat DPR RI Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Dok. Kemenkeu)

Delapan Fraksi DPR RI Paparkan Pandangan Umum terhadap RUU APBN 2027

19 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Kembali Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Kembali Sarmi, Papua

19 August 2026
: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR. (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Status Guru PPPK Paruh Waktu Aman bagi Stabilitas Fiskal Indonesia

19 August 2026
Dukung Swasembada Bawang Putih, Biddokkes Polda Sulbar dan RS Bhayangkara Gelar ki Bakti Kesehatan di Mamuju

Biddokkes Polda Sulbar dan RS Bhayangkara Adakan Bakti Kesehatan di Mamuju untuk Dukung Swasembada Bawang Putih

19 August 2026
: Berbagai kegiatan literasi keuangan yang menargetkan generasi muda terus digelar OJK, seperti agenda Program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2026 yang digelar di dalam rangkaian Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Dok. OJK)

OJK Tingkatkan Pemahaman Keuangan di Kalangan Generasi Muda

19 August 2026
: Direktur Network Telkom Nanang Hendarno meninjau langsung penanganan dan pemulihan layanan telekomunikasi digital di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Dok. Telkom)

Telkomsat Siapkan Konektivitas Satelit untuk 17 Lokasi Terdampak Gempa di NTT

19 August 2026
Di Era AI dan Post-Truth, Menag Minta Guru Perkuat Akhlak dan Ciptakan Terobosan Pendidikan

Menag Nasaruddin Umar: Guru Harus Perkuat Akhlak di Era AI dan Post-Truth

19 August 2026

Popular Story

Ogden takes history-making home pole as drama hits for Quiles
Sport

Scott Ogden Raih Pole Position Bersejarah di GP Inggris, Quiles Alami Cedera

by Aditya
12 August 2026
0

Headline.co.id, Scott Ogden Mencetak Sejarah Dengan Meraih Pole Position Di Gp Inggris...

Read moreDetails

Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi Berlogo TikTok dan Minion

Prabowo: Kepercayaan Internasional terhadap Ekonomi Indonesia Semakin Kuat

Gorontalo Susun Strategi Pengarusutamaan Gender di Daerah

Citra, Mantan Penjual Kacang, Kini Berprestasi di Sekolah Rakyat

Presiden Hadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen

Biro Umum Gorontalo Siapkan Upacara HUT ke-81 RI dengan Matang

Polda Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 30, Fokus pada Pendidikan Anak Usia Dini

Kota Padang Raih Penghargaan Tertinggi Anugerah Adinata Syariah Sumatera Barat

Pemulihan Infrastruktur Pascagempa M7,7 di NTT Hampir Selesai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.