Headline.co.id, Kutai Timur ~ Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutai Timur melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dimiliki oleh personel, terutama dari jajaran Satreskrim serta anggota lainnya yang memegang senjata api. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel Polri sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik dari aspek administrasi maupun kesiapan teknis di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sie Propam melakukan pengecekan menyeluruh yang meliputi kebersihan senjata, kelengkapan amunisi, serta keabsahan surat izin pemegang senjata api. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api yang diperiksa berada dalam kondisi terawat dengan baik, amunisi lengkap, dan dokumen perizinan masih berlaku.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan disiplin anggota, terutama dalam penggunaan senpi yang memiliki risiko tinggi. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan, baik secara administrasi maupun kesiapan teknis. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga profesionalitas anggota di lapangan,” ujar AKBP Fauzan, Rabu (15/4/26).
Ia menekankan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan secara bijak, sesuai standar operasional prosedur, serta hanya dalam kondisi yang benar-benar diperlukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kutai Timur semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami tidak ingin ada penyalahgunaan. Senjata api adalah alat yang harus digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” jelasnya.






















