Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas dengan menutup dan membatasi pendakian gunung di kawasan konservasi sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya risiko kebakaran hutan akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Langkah ini diambil untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi yang rentan terhadap kebakaran.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menjelaskan bahwa penutupan dan pembatasan ini berlaku di beberapa gunung yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam. “Kami harus memastikan bahwa kawasan konservasi tetap terjaga dari ancaman kebakaran yang bisa merusak ekosistem,” ujar Wiratno. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan para pendaki.
Selain menutup sementara beberapa jalur pendakian, KLHK juga memberlakukan pembatasan jumlah pendaki yang diizinkan untuk mendaki gunung-gunung tertentu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kebakaran yang bisa dipicu oleh aktivitas manusia. KLHK juga mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang mencurigakan di kawasan konservasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca yang kering dan potensi bahaya kebakaran yang tinggi. KLHK berkomitmen untuk terus memantau situasi dan akan membuka kembali jalur pendakian jika kondisi sudah dinyatakan aman. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini demi kebaikan bersama,” tutup Wiratno.















