Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

SK Menhut 191/2026 Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera

Dwina by Dwina
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
SK Menhut 191/2026 Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Aceh dan Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 membuka peluang besar untuk memanfaatkan kayu hanyutan. Keputusan ini bertujuan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

SK tersebut memberikan dasar hukum yang kuat untuk pemanfaatan kayu yang terbawa banjir, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam pembangunan kembali infrastruktur dan hunian masyarakat. “Di Aceh sangat-sangat banyak sekali. Itu lautan. Lautan apa namanya itu? Kayu. Jadi kalau mau dibuat kayu bakar gampang, bisa,” ujar Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dalam keterangan resmi pada Kamis (26/2/2026).

You might also like

Apel Gabungan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI Tingkatkan Kerja Sama Kamtibmas

Apel Gabungan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI Tingkatkan Kerja Sama Kamtibmas

16 April 2026
Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Panti Asuhan dan Berikan Bantuan Sosial

Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Panti Asuhan dan Berikan Bantuan Sosial

16 April 2026

Menurut Tito Karnavian, tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir masih banyak ditemukan di Aceh. Dengan adanya SK Menhut ini, pemerintah memiliki landasan yang jelas dan sah untuk mengelola serta memanfaatkan kayu tersebut secara bertanggung jawab dan terstruktur. Sebagian kayu dapat diolah menjadi gelondongan untuk bahan papan dan konstruksi, sementara kayu yang tidak dapat diolah menjadi material bangunan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerbitkan SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Alam Sebagai Sumber Daya Material Untuk Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat. SK ini mengatur secara rinci jenis kayu yang dapat dimanfaatkan, termasuk kayu bulat atau kayu debris (limbah/serpihan) akibat bencana alam.

Dengan dasar hukum tersebut, kayu hanyutan dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial bagi masyarakat terdampak, pembangunan hunian, serta pemanfaatan lainnya untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan. Pemanfaatan kayu ini dilakukan oleh bupati dan wali kota melalui koordinasi dengan gubernur. Untuk memastikan kayu dimanfaatkan secara tepat sasaran, bupati dan wali kota harus melaporkan kegiatan kepada gubernur dengan tembusan kepada Ketua Satgas PRR di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetuaSatuan
Dwina

Dwina

Related Stories

Apel Gabungan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI Tingkatkan Kerja Sama Kamtibmas

Apel Gabungan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI Tingkatkan Kerja Sama Kamtibmas

by wahyu
16 April 2026
0

Headline.co.id, Kepolisian Bersama Tni Dan Masyarakat Menggelar Apel Gabungan Di Halaman Mapolsek Pesanggrahan ~ Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini...

Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Panti Asuhan dan Berikan Bantuan Sosial

Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Panti Asuhan dan Berikan Bantuan Sosial

by Wawan
16 April 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., meresmikan peletakan batu pertama pembangunan asrama...

Polda Jawa Tengah Tingkatkan Penindakan Terhadap Sumur Minyak Ilegal

Polda Jawa Tengah Tingkatkan Penindakan Terhadap Sumur Minyak Ilegal

by Dwina
16 April 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berencana untuk meningkatkan penindakan terhadap aktivitas pengeboran sumur minyak...

Investasi Publik untuk Dapur SPPG Mencapai Rp54 Triliun

Investasi Publik untuk Dapur SPPG Mencapai Rp54 Triliun

by Lia
16 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa investasi dari masyarakat telah mencapai Rp54 triliun untuk pembangunan dapur program...

Polda Kaltara Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Polda Kaltara Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

by masfajar
16 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja...

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

by Lia
16 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Kamis, 16 April 2026. Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PBNU Resmikan 69 SPPG Tahap Ketiga di Batang

PBNU Resmikan 69 SPPG Tahap Ketiga di Batang

31 December 2025

PLN Dukung Penuh Program Pemerintah yang Membebaskan Pembayaran Listrik Selama 3 Bulan

1 April 2020

Kementerian Agama Perpanjang WFH Bagi ASN Hingga 13 Mei 2020

22 April 2020
Bantuan Kemanusiaan Senilai Hampir Rp15 Miliar dari Batam Segera Dikirim ke Sumatra

Bantuan Kemanusiaan Senilai Hampir Rp15 Miliar dari Batam Segera Dikirim ke Sumatra

2 January 2026
Ilustrasi gambar instagram

Cara Membalas DM di Instagram Seperti WA Sehingga Lebih Cepat dan Praktis

17 October 2023
Alat Drumband

Alat Drumband: Pilar Utama dalam Pertunjukan Musik Baris Berbaris

2 June 2025
Definisi dan Ketentuan Akad Hibah dalam Fiqih Muamalah

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

9 March 2025

Artikel Terbaru

Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain untuk Edukasi dan Deteksi Dini

Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain untuk Edukasi dan Deteksi Dini

16 April 2026
Polisi Dalami Asal Pil Sapi Remaja Magelang, Kasus Viral Bantul Berlanjut ke Satresnarkoba

Polisi Dalami Asal Pil Sapi Remaja Magelang, Kasus Viral Bantul Berlanjut ke Satresnarkoba

16 April 2026
Perumda Sendang Kamulyan Batang Raih Peringkat Lima Terbaik di Jateng

Perumda Sendang Kamulyan Batang Raih Peringkat Lima Terbaik di Jateng

16 April 2026
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Platform Digital Terkait Kekerasan Perempuan Online

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Platform Digital Terkait Kekerasan Perempuan Online

16 April 2026
Apel Gabungan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI Tingkatkan Kerja Sama Kamtibmas

Apel Gabungan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI Tingkatkan Kerja Sama Kamtibmas

16 April 2026
Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Panti Asuhan dan Berikan Bantuan Sosial

Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Panti Asuhan dan Berikan Bantuan Sosial

16 April 2026
Polda Jawa Tengah Tingkatkan Penindakan Terhadap Sumur Minyak Ilegal

Polda Jawa Tengah Tingkatkan Penindakan Terhadap Sumur Minyak Ilegal

16 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2437 shares
    Share 975 Tweet 609
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2258 shares
    Share 903 Tweet 565
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.