Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan pentingnya peran anak dan keluarga dalam mencegah ancaman radikalisme digital. Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Sigit Karyadi, menyatakan bahwa derasnya arus informasi di internet, terutama yang diakses oleh generasi muda, membuka peluang masuknya paham ekstremisme. “Pengawasan dan pendampingan anak dalam menggunakan internet bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” tegasnya pada Jumat (8/5/2026).
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN-PE) 2026–2029. Kebijakan ini mendorong pemerintah daerah untuk menyusun langkah konkret di tingkat lokal. Berdasarkan survei, mayoritas orang tua sudah mulai melakukan pengawasan. Dari 59 persen responden yang memiliki anak usia 5-17 tahun, sebanyak 82 persen mengaku mendampingi penggunaan internet anak.
Namun, masih ada hampir satu dari lima orang tua yang belum melakukan pengawasan sama sekali. BNPT mendorong langkah-langkah sederhana namun berdampak, seperti memperbanyak konten positif di media sosial, memperkuat pendidikan karakter dan nasionalisme di sekolah, serta meningkatkan literasi digital di keluarga. Kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas juga dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.























