Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Identitas di Akta Autentik, Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman 7 Tahun

Dani by Dani
4 weeks ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Identitas di Akta Autentik, Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman 7 Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan keterangan dalam akta autentik. Kasus ini terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dibuat pada 3 Februari 2025. Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang mengadukan dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT, yang status perkawinannya tercatat sebagai “belum kawin”. Padahal, CVT masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. “Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

10 March 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

10 March 2026

Tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya. “Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan. Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan. Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Dani

Dani

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

by masfajar
10 March 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada Selasa, 10 Maret 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

by Aditya
10 March 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Barat ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Selasa (10/3/2026). Badan Meteorologi,...

Menbud Harapkan Musik Indonesia Menjadi Alat Diplomasi Budaya

Menbud Harapkan Musik Indonesia Menjadi Alat Diplomasi Budaya

by wahyu
10 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan harapannya agar musik Indonesia dapat berperan sebagai "frontliner" dalam diplomasi...

Kapolda Sumatera Selatan Tinjau Kesiapan Jalur Mudik Lebaran

Kapolda Sumatera Selatan Tinjau Kesiapan Jalur Mudik Lebaran

by Ari Wibowo muhammad
10 March 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Sumatera Selatan ~ Irjen Pol. Sandi Nugroho, melakukan pengecekan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran pada Selasa,...

Kapolda Sumatera Selatan Pastikan Tol Kapal Betung Siap Sambut Arus Mudik 2026

Kapolda Sumatera Selatan Pastikan Tol Kapal Betung Siap Sambut Arus Mudik 2026

by Aditya
10 March 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Sumatera Selatan ~ Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memastikan kesiapan Tol Kapal Betung untuk menghadapi...

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Perdamaian dalam Silaturahmi Ramadhan di Surabaya

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Perdamaian dalam Silaturahmi Ramadhan di Surabaya

by Dwina
10 March 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara silaturahmi dan safari Ramadhan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PON XX Papua: Kontingen Sulawesi Utara Berangkatkan Atlet, Pelatih dan Official Secara Bertahap

8 September 2021
Menko PMK mengunjungi basecamp Basarnas Indonesia yang ada di kota Antakya Turki

Kunjungi Basecamp Basarnas Indonesia di kota Antakya, Menko PMK Semangati Petugas SAR Indonesia di Lokasi Gempa Turki

23 February 2023
SPPG Polda Maluku Dapat Penghargaan di SPPG Inspiradaya 2025

SPPG Polda Maluku Dapat Penghargaan di SPPG Inspiradaya 2025

11 December 2025
Bazar Ramadan di Glondonggede Dorong Pertumbuhan UMKM

Bazar Ramadan di Glondonggede Dorong Pertumbuhan UMKM

3 March 2026
Polri Mobilisasi Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Penanganan Bencana

Polri Mobilisasi Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Penanganan Bencana

1 December 2025

Permintaannya Tak Dituruti, Pemuda di Cianjur Nekat Bakar Rumah Orang Tua

3 April 2020

Harlah Ke-76, PC Muslimat NU Kota Magelang Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

29 March 2022

Artikel Terbaru

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

Simfoni Visual dan Audio: Seni Menggabungkan Foto dengan Narasi AI Voice Over yang Memukau

11 March 2026
Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

Petani Didorong Mitigasi Risiko Gagal Panen Hadapi Kemarau Panjang

11 March 2026
Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

Kapolri Berikan Bantuan Sembako kepada Personel Polri Menjelang Idul Fitri

10 March 2026
Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

Kehangatan Satgas Damai Cartenz di Tengah Anak-Anak Mimika

10 March 2026
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026
Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan Suami Siri di Depok

10 March 2026
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sunter oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

10 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1788 shares
    Share 715 Tweet 447
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Wali Kota Batam Instruksikan Percepatan Pencairan THR Menjelang Idulfitri

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.