Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Identitas di Akta Autentik, Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman 7 Tahun

Dani by Dani
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
402 22
A A
0
Bareskrim Ungkap Kasus Pemalsuan Identitas di Akta Autentik, Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman 7 Tahun
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan pemalsuan keterangan dalam akta autentik. Kasus ini terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dibuat pada 3 Februari 2025. Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang mengadukan dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT, yang status perkawinannya tercatat sebagai “belum kawin”. Padahal, CVT masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. “Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

You might also like

: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho bersamaKelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di lahan pertanian seluas lima hektare yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. - Foto: Mc.Pekanbaru

Panen Padi Gogo di Rumbai Meningkat, Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan

9 October 2026
: Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk berfoto bersama dengan latar Tambak Garam K-SIGN.

K-SIGN Rote Ndao Didorong Jadi Penggerak Ekonomi NTT

9 October 2026

Tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya. “Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan. Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan. Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho bersamaKelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di lahan pertanian seluas lima hektare yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. - Foto: Mc.Pekanbaru

Panen Padi Gogo di Rumbai Meningkat, Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di lahan seluas lima hektare di Jalan Cendana, Kelurahan...

: Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk berfoto bersama dengan latar Tambak Garam K-SIGN.

K-SIGN Rote Ndao Didorong Jadi Penggerak Ekonomi NTT

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Rote Ndao ~ Pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipercepat...

: aksi pembagian 1.000 unit masker jenis N95 gratis kepada masyarakat di Kota Dumai. (foto: MC Dumai)

Kabut Asap Dumai, 1.000 Masker N95 Dibagikan ke Warga

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ DUMAI — Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama PT Pertamina Patra Niaga RU II...

Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang perwira TNI, Letkol Inf Arman, ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya terkait...

: Kaposko Wilayah Satuan Tugas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA (tengah) menyerahkan bantuan sarana pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026). Foto: Satgas PRR

Bantuan Damkar Perkuat Kesiapsiagaan Aceh Tamiang Pascabanjir

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Aceh Tamiang menerima bantuan sarana pemadam kebakaran dari Satuan Tugas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

: Bupati Balangan, Abdul Hadi saat tag video untuk memberikan sambutan dalam film dokumenter banjir bandang Kecamatan Tebing Tinggi.

Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Jadi Materi Mitigasi

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Film dokumenter banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, disiapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Prospek BBRI Jadi Sorotan setelah Asing Borong

BBRI Jadi Saham Bank BUMN Favorit Asing, Net Buy Tembus Rp1,53 Triliun dalam Sebulan

26 August 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024
Polisi Dalami Asal Pil Sapi Remaja Magelang, Kasus Viral Bantul Berlanjut ke Satresnarkoba

Polisi Dalami Asal Pil Sapi Remaja Magelang, Kasus Viral Bantul Berlanjut ke Satresnarkoba

16 April 2026
Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

30 March 2026
Satbrimob Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

Satbrimob Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

22 May 2026
Le Parc Apartment

Le Parc Luxury Apartment Jakarta: Hunian Mewah di Jantung Ibu Kota

25 January 2025
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Narkoba dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Narkoba dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu

9 May 2026

Artikel Terbaru

: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho bersamaKelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di lahan pertanian seluas lima hektare yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. - Foto: Mc.Pekanbaru

Panen Padi Gogo di Rumbai Meningkat, Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan

9 October 2026
Wamenhan RI Terima Audiensi Ketua Yayasan Gedung Veteran RI, Bahas Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset

Pengelolaan Aset Gedung Veteran RI Dibahas Wamenhan

9 October 2026
: Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk berfoto bersama dengan latar Tambak Garam K-SIGN.

K-SIGN Rote Ndao Didorong Jadi Penggerak Ekonomi NTT

9 October 2026
: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Rahmawati Muhammad Sinen hadiri lomba Cipta Menu Pangan Lokal B2SA dalam rangka memperingati HUT ke 27 Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026)/ (G.Juna)

TP PKK Tidore Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal B2SA

9 October 2026
: aksi pembagian 1.000 unit masker jenis N95 gratis kepada masyarakat di Kota Dumai. (foto: MC Dumai)

Kabut Asap Dumai, 1.000 Masker N95 Dibagikan ke Warga

9 October 2026
: Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad Sinen hadiri Kegiatan CBP Rupiah Posyandu diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara di Aula Kantor Camat Oba Utara, Kamis (8/10/2026)/ (G.Juna)

Edukasi CBP Rupiah di Tidore Tekankan Cara Merawat Uang

9 October 2026
Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

9 October 2026

Popular Story

Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama
Peristiwa

Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri...

Read moreDetails

Menag Soroti Pembekalan Penerima Beasiswa Luar Negeri

BRIN Dorong Empat Agenda Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas

Satgas Karhutla Polda Kalteng Basahi Titik Panas di Tanjung Taruna

Flu Babi: Kenali Gejala H1N1 dan Cara Mencegahnya

Pemprov Riau dan TNI Perkuat Sinergi untuk Daerah

Max Verstappen Raih Kemenangan Pertama di GP Bahrain

KemenHAM Gorontalo Minta Perang Melawan Narkoba Berlanjut

Urban Farming Sleman Andalkan IoT di Lahan 484 Meter Persegi

Pieter Huistra Fokus Laga demi Laga Bersama PSS Sleman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.