Headline.co.id, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ~ Siti Nurbaya, melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan untuk meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut. Kunjungan ini dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2026, sebagai respons atas meningkatnya kasus karhutla yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Dalam kunjungannya, Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan.
Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran lahan. “Kami akan melakukan investigasi mendalam dan jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut bisa berupa pencabutan izin usaha hingga denda yang signifikan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, Menteri Siti Nurbaya juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam menangani karhutla. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini. “Kerja sama yang baik semua pihak sangat diperlukan untuk mengendalikan dan mencegah karhutla,” tambahnya. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan lahan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI/Polri, untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif. Menteri Siti Nurbaya berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak negatif karhutla dan melindungi ekosistem serta kesehatan masyarakat di Kalimantan Selatan.

















