Headline.co.id, Bengkalis ~ Kabupaten Bengkalis berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung pada Selasa, 17 Agustus 2026, di Pekanbaru. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Kabupaten Bengkalis dalam bidang pelayanan publik dan inovasi hukum.
Penghargaan pertama yang diterima adalah penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini diberikan karena Bengkalis dinilai berhasil dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kabupaten yang ramah HAM.
Selain itu, Bengkalis juga menerima penghargaan atas inovasi dalam pelayanan publik. Inovasi ini melibatkan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keberhasilan Bengkalis dalam meraih dua penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Bengkalis sebagai contoh daerah yang unggul dalam pelayanan publik dan penghormatan terhadap HAM.















