Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi X DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Tahun Anggaran 2027. Persetujuan ini bertujuan untuk memperkuat program strategis pendidikan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran berbasis digital. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa anggaran ini disusun untuk mendukung agenda pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. “Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, dan relevansi pendidikan yang lebih kuat,” ujar Abdul Mu’ti.
Tambahan anggaran ini mencakup Rp40,75 triliun untuk belanja dan Rp38,52 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Fokus utama dari anggaran ini adalah memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, serta relevan dengan kebutuhan masa depan. Program prioritas termasuk penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, afirmasi pendidikan di wilayah tertinggal, dan peningkatan kesejahteraan guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sejumlah fraksi DPR memberikan catatan strategis terkait persetujuan ini. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya percepatan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah 3T, sementara Fraksi Partai Golkar menyoroti penyelesaian persoalan mendasar seperti tunjangan guru dan kepastian karier. Fraksi Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal program pendidikan agar selaras dengan target pembangunan sumber daya manusia dalam Asta Cita.
Dengan dukungan anggaran yang lebih kuat, pemerintah berharap transformasi pendidikan dapat berjalan lebih cepat, menghasilkan generasi Indonesia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Persetujuan ini menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas strategis negara, dan seluruh usulan pagu indikatif serta tambahan anggaran akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Berita Terkait Jakarta
- Bareskrim Polri Blokir dan Sita Aset PT DSI
- Bareskrim Polri Serahkan Dana Rp58,1 Miliar dari Kasus Judi Online ke Negara
- Dekranas Dorong Peningkatan Nilai Kriya dan Wastra Melalui Storytelling
- Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg
- Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional





















