Headline.co.id, Kabupaten Sleman ~ Daerah Istimewa Yogyakarta, ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai lokasi percontohan untuk program pendaftaran perlindungan sosial (perlinsos) secara digital. Program ini diluncurkan pada Rabu, 12 Agustus 2026, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta akurasi data penerima manfaat perlindungan sosial di Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk memodernisasi sistem pendaftaran perlinsos dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan sistem baru ini, diharapkan proses pendaftaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Sleman dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki infrastruktur teknologi yang memadai serta dukungan dari pemerintah daerah yang kuat.
Dalam pelaksanaan program ini, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sleman untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. “Kami berharap program ini dapat menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain di Indonesia,” ujar seorang pejabat Kemensos. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam pendataan penerima manfaat, yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam penyaluran bantuan sosial.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Kemensos berencana untuk mengevaluasi hasil dari uji coba di Sleman sebelum memperluas penerapan sistem ini ke wilayah lain. Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk kemudahan akses bagi masyarakat, keakuratan data yang diperoleh, serta efektivitas dalam penyaluran bantuan. Jika hasilnya positif, sistem pendaftaran digital ini akan diimplementasikan secara nasional, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan perlindungan sosial di seluruh Indonesia.

















