Headline.co.id, Belitung ~ Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyelewengan 3.210 liter solar bersubsidi di wilayah Belitung. Pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Operasi penindakan ini dilaksanakan pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa solar bersubsidi yang diduga akan diselewengkan. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyatakan bahwa penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelewengan BBM bersubsidi. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, aparat desa, atau layanan Polisi 110. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di masa mendatang.




















