Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kota Banjarbaru berhasil meraih predikat istimewa dan peringkat kedua dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat nasional. Prestasi ini merupakan hasil dari reformasi hukum yang dilakukan secara konsisten oleh pemerintah kota. Penghargaan tersebut diumumkan pada acara yang diadakan di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2026.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan hukum. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dokumentasi dan informasi hukum agar lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Aditya. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam bidang hukum.
Reformasi hukum di Banjarbaru melibatkan berbagai langkah strategis, termasuk digitalisasi dokumen hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Pemerintah kota juga aktif berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa informasi hukum dapat diakses dengan cepat dan akurat oleh masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Banjarbaru berencana untuk memperluas cakupan layanan hukum berbasis digital dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Banjarbaru.















