Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memproyeksikan penerimaan negara mencapai sekitar Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun ke depan melalui hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi bagi negara, tetapi juga mempercepat pemerataan konektivitas digital dengan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau bagi masyarakat.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi diproyeksikan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Total potensi penerimaan negara selama sepuluh tahun diperkirakan mencapai Rp29,9 triliun. Seluruh nilai ekonomi ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional. “Manfaat utama dari lelang frekuensi bukan hanya pada sisi fiskal, tetapi juga peningkatan kualitas layanan telekomunikasi nasional,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sebagai bagian dari kewajiban pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan penyediaan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau masih mengalami sinyal lemah, mulai dari Sumatra hingga Papua. Meutya Hafid menambahkan bahwa para pemenang seleksi juga diwajibkan memenuhi cakupan layanan 5G sedikitnya 51 persen dari populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband mencapai 100 Mbps pada 2029.
Pita frekuensi 700 MHz akan memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pelosok dan area dalam bangunan, sedangkan pita 2,6 GHz akan menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas jaringan 5G. Meutya Hafid menambahkan bahwa konektivitas digital yang semakin merata akan menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden, seperti Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi sasaran, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemkomdigi memastikan seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel. Tahapan seleksi dilakukan sesuai dokumen resmi, mulai dari pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan e-auction, pengumuman hasil, hingga masa sanggah sebelum penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri yang bersifat final dan mengikat. Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara itu, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa setelah menyelesaikan lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025, Komdigi kini mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang semakin meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, dinyatakan selesai dilaksanakan.


















