Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Dwi Hariyati, menegaskan bahwa barang-barang seperti bibit tanaman dan material organik dilarang keras masuk ke dalam bagasi pesawat jemaah haji. Larangan ini bertujuan untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan di tanah suci serta mematuhi regulasi penerbangan internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dwi setelah ditemukannya sejumlah bahan mentah dan barang elektronik berbahaya dalam pemeriksaan koper bagasi jemaah Kloter 11 asal HSU di Asrama Haji Banjarbaru, Jumat (8/5/2026). Menurut Dwi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin yang didampingi oleh Badan Karantina menemukan fenomena baru dalam pemeriksaan tahun ini.
Meskipun jemaah mulai patuh dengan tidak lagi membawa alat masak listrik atau lauk pauk awetan, petugas justru menyita bahan mentah seperti bawang merah, bawang putih, bumbu dapur dalam jumlah besar, serta buah-buahan segar. Selain material organik, petugas juga mengamankan power bank yang disimpan di dalam koper bagasi, yang seharusnya berada di tas kabin sesuai aturan keselamatan penerbangan.
Dwi menjelaskan bahwa koordinasi dengan Badan Karantina tahun ini dilakukan secara lebih ketat untuk memastikan sterilisasi barang bawaan jemaah. Barang-barang yang tidak sesuai regulasi tersebut terpaksa dikeluarkan dari koper dan dikembalikan kepada petugas daerah asal untuk kemudian diserahkan kembali kepada keluarga jemaah. “Kegiatan sterilisasi ini merupakan bagian dari prosedur tetap keberangkatan musim haji 1447 H / 2026 M,” ujar Dwi.
Meskipun sosialisasi masif telah dilakukan selama masa persiapan, pemeriksaan fisik tetap menjadi garda terakhir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah selama penerbangan menuju tanah suci. Seluruh rangkaian pemeriksaan bagasi bagi jemaah asal Kabupaten HSU tersebut berlangsung tertib di lingkungan Asrama Haji Banjarbaru sebelum jemaah diberangkatkan ke bandara.






















