Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 17
A A
0
Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus penjambretan di Sleman yang menyeret suami korban, Hogi Minaya, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan dan akan memanggil Kapolresta Sleman serta Kajati Sleman pada Rabu, 28 Januari 2026. Menanggapi hal itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan menyampaikan fakta penanganan perkara secara utuh.

Pernyataan Habiburokhman disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur dan dilansir Headline News. Ia menulis bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya memunculkan kegelisahan publik karena seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri.

You might also like

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

22 June 2026
Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

22 June 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum. Komisi III memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tulis Habiburokhman.

Dalam unggahan videonya, Habiburokhman menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, seorang ibu menjadi korban jambret menggunakan sepeda motor. Suami korban, Hogi Minaya, mengejar pelaku dengan mobil. Dalam proses pengejaran tersebut, dua pelaku jambret menabrak tembok dan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa kendaraan Hogi tidak menabrak pelaku.

“Yang terjadi bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Mereka dikejar dan dipepet beberapa kali, tetapi akhirnya menabrak tembok sendiri dan meninggal dunia. Namun Pak Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman enam tahun,” ungkapnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan penerapan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, kelalaian justru berada pada pihak pelaku jambret, bukan pada Hogi yang melakukan pengejaran. Ia mengaku prihatin karena kejaksaan menerima perkara ini dan akan melimpahkannya ke pengadilan.

“Kami berharap Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru disalahkan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman, Kajati Sleman, Hogi Minaya, serta kuasa hukumnya pada 28 Januari 2026 untuk mencari solusi yang adil. Menurutnya, semangat KUHP baru dan KUHAP baru adalah penegakan keadilan yang progresif, bukan sekadar penegakan hukum secara tekstual.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dan memberikan keterangan secara lengkap.

“Apabila diminta untuk memberikan keterangan, kami akan sampaikan seutuh-utuhnya. Polresta Sleman siap menyampaikan,” kata Edy kepada headline.co.id.

Edy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan ahli setelah menganalisis alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Dari hasil kajian tersebut, peristiwa dinilai masuk kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang, sehingga penyidik menilai terdapat unsur perbuatan melanggar hukum dan proses penyidikan dilanjutkan.

“Ahli melihat bukti-bukti CCTV, mempelajari, lalu menyimpulkan perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik memulai penyidikan karena perbuatan itu dinilai melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa tidak terjadi benturan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan dan tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah dilampirkan serta diserahkan kepada kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV pada saat bersenggolan maupun saat tabrakan dari belakang. Semua sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terkait penahanan, Edy memastikan bahwa sejak proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, tersangka tidak pernah ditahan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permohonan pihak tersangka dengan jaminan keluarga serta pertimbangan penyidik bahwa tersangka kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permintaan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan objektif penyidik,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKapolresta SlemanKasus Jambret SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Lia
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan penting dalam jaringan narkotika...

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

by Aditya
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, seorang buronan penting dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy...

Empat Anggota Bais TNI Tak Terima Vonis Kasus Air Keras, Tempuh Banding

Kasus Air Keras Andrie Yunus Memasuki Babak Baru, Empat Prajurit TNI Banding

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie...

Terbukti Bersalah dalam Kasus Air Keras, Empat Prajurit TNI Lawan Vonis Hakim

Empat Prajurit Tentara Nasional Indonesia Ajukan Banding atas Vonis Kasus Air Keras

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang divonis bersalah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas SAR Satlinmas Saat Mengevakuasi WNA yang Terseret Ombak di Pantai Slili

WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul

6 January 2025
Bazar Rakyat 2026: Peluang Emas bagi UMKM di Monas

Bazar Rakyat 2026: Peluang Emas bagi UMKM di Monas

31 March 2026
Kopi Lahat: Warisan Budaya yang Menjadi Kekayaan Intelektual Bangsa

Sensasi Kopi Lahat: Kini Menjadi Kekayaan Intelektual Nasional

11 September 2024
Kapolda Sumsel Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Polri Lewat Evaluasi

Kapolda Sumsel Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Polri Lewat Evaluasi

6 April 2026
Pemkab Morowali Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Apel Pasukan dan Peralatan

Pemkab Morowali Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Melalui Apel Pasukan dan Peralatan

26 December 2025
Kapolri Soroti Peran Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas di Tengah Konflik Global

Kapolri Soroti Peran Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas di Tengah Konflik Global

7 March 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-26 ASEAN-Republik Korea yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, pada Senin (27/10/2025). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Prabowo Dorong ASEAN dan Korea Selatan Perkuat Ekonomi Digital dan Perdamaian Kawasan

28 October 2025

Artikel Terbaru

SMK Negeri 1 Paringin Raih Prestasi di LKTIN KALPHYCO ULM 2026

SMK Negeri 1 Paringin Raih Prestasi di LKTIN KALPHYCO ULM 2026

22 June 2026
Banjarbaru Luncurkan Pedoman Pencegahan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

Banjarbaru Luncurkan Pedoman Pencegahan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

22 June 2026
Siswa SMK N 1 Cepu Dokumentasikan Sejarah Sunan Pojok Blora

Siswa SMK N 1 Cepu Dokumentasikan Sejarah Sunan Pojok Blora

22 June 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad Berkomitmen Selamatkan Masa Depan Korban Kekerasan

Wali Kota Batam Amsakar Achmad Berkomitmen Selamatkan Masa Depan Korban Kekerasan

22 June 2026
Restorasi Mangrove di Bengkalis Capai 50 Persen, Harapan Pesisir Meningkat

Restorasi Mangrove di Bengkalis Capai 50 Persen, Harapan Pesisir Meningkat

22 June 2026
Festival Kuliner Tradisional Sumbar Dorong Pariwisata dan UMKM

Festival Kuliner Tradisional Sumbar Dorong Pariwisata dan UMKM

22 June 2026
Mahasiswa UGM Siap Kembangkan Desa Pesisir Bengkalis

Mahasiswa UGM Siap Kembangkan Desa Pesisir Bengkalis

22 June 2026

Popular Story

Cuaca Bandung besok Jumat, 19 Juni 2026 diperkirakan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan di seluruh wilayah Kota Bandung. BMKG memprediksi suhu udara berkisar 17–30 derajat Celsius dengan potensi hujan yang relatif rendah, sehingga mendukung aktivitas masyarakat di berbagai kecamatan.
Peristiwa

Cuaca Bandung Besok Jumat 19 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan, Ini Prakiraan Lengkap hingga Seluruh Kecamatan

by Hendrawan
18 June 2026
0

Highlight Berita Cuaca Bandung Besok Jumat 19 Juni 2026 : BMKG memprediksi...

Read moreDetails

Bupati Bengkalis Dorong Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Siak Dorong Partisipasi Warga dalam Sensus Ekonomi 2026

Dirut PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Hasil Argentina-Aljazair 3-0: Lionel Messi Cetak Hat-trick, Samai Rekor Klose di Piala Dunia 2026

Kontingen KTNA Kalbar Siap Tampilkan Inovasi Pertanian di PENAS XVII Gorontalo

Musda KNPI Maluku Tenggara Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Wayne Rooney Ungkap Fakta Mengejutkan soal Nicolas Jackson: “Ini Audisi Terbesar dalam Kariernya”

Pemkab Nagan Raya Fokus Manfaatkan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Die Mannschaft Hadapi Ujian Berat di Grup E Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.