Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penetapan Tersangka Kasus Jambret Sleman Tuai Sorotan DPR, Kapolresta Siap Beri Keterangan

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
411 17
A A
0
Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

Kapolresta Sleman memberikan keterangan pers terkait update kasus penjambretan yang berujung kecelakaan lalu lintas, di Mapolresta Sleman

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Komisi III DPR RI menyoroti penanganan kasus penjambretan di Sleman yang menyeret suami korban, Hogi Minaya, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan dan akan memanggil Kapolresta Sleman serta Kajati Sleman pada Rabu, 28 Januari 2026. Menanggapi hal itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan menyampaikan fakta penanganan perkara secara utuh.

Pernyataan Habiburokhman disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur dan dilansir Headline News. Ia menulis bahwa penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya memunculkan kegelisahan publik karena seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat
  • 3. Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

You might also like

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat

6 August 2026
Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

6 August 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum. Komisi III memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa,” tulis Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan videonya, Habiburokhman menjelaskan kronologi peristiwa. Menurutnya, seorang ibu menjadi korban jambret menggunakan sepeda motor. Suami korban, Hogi Minaya, mengejar pelaku dengan mobil. Dalam proses pengejaran tersebut, dua pelaku jambret menabrak tembok dan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa kendaraan Hogi tidak menabrak pelaku.

“Yang terjadi bukan ditabrak oleh Pak Hogi. Mereka dikejar dan dipepet beberapa kali, tetapi akhirnya menabrak tembok sendiri dan meninggal dunia. Namun Pak Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman enam tahun,” ungkapnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan penerapan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain dalam perkara tersebut. Menurutnya, kelalaian justru berada pada pihak pelaku jambret, bukan pada Hogi yang melakukan pengejaran. Ia mengaku prihatin karena kejaksaan menerima perkara ini dan akan melimpahkannya ke pengadilan.

“Kami berharap Pak Hogi mendapatkan keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku kejahatan karena khawatir justru disalahkan jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolresta Sleman, Kajati Sleman, Hogi Minaya, serta kuasa hukumnya pada 28 Januari 2026 untuk mencari solusi yang adil. Menurutnya, semangat KUHP baru dan KUHAP baru adalah penegakan keadilan yang progresif, bukan sekadar penegakan hukum secara tekstual.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI dan memberikan keterangan secara lengkap.

“Apabila diminta untuk memberikan keterangan, kami akan sampaikan seutuh-utuhnya. Polresta Sleman siap menyampaikan,” kata Edy kepada headline.co.id.

Edy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan ahli setelah menganalisis alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Dari hasil kajian tersebut, peristiwa dinilai masuk kategori noodweer exces atau pembelaan diri yang tidak berimbang, sehingga penyidik menilai terdapat unsur perbuatan melanggar hukum dan proses penyidikan dilanjutkan.

“Ahli melihat bukti-bukti CCTV, mempelajari, lalu menyimpulkan perkara ini masuk noodweer exces. Maka penyidik memulai penyidikan karena perbuatan itu dinilai melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa tidak terjadi benturan dalam peristiwa tersebut. Menurut Edy, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya senggolan dan tabrakan dari belakang, dan seluruh berkas telah dilampirkan serta diserahkan kepada kejaksaan.

“Faktanya penyidik sudah mengumpulkan bukti, saksi, dan rekaman CCTV pada saat bersenggolan maupun saat tabrakan dari belakang. Semua sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Terkait penahanan, Edy memastikan bahwa sejak proses penyidikan hingga pelimpahan tahap dua, tersangka tidak pernah ditahan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permohonan pihak tersangka dengan jaminan keluarga serta pertimbangan penyidik bahwa tersangka kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Walaupun ada permintaan dari pihak lain agar dilakukan penahanan, kami tetap tidak melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan objektif penyidik,” pungkas Edy.

Tags: Berita SlemanKapolresta SlemanKasus Jambret SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja di Jakbar

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat

by Dani
6 August 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Empat Kilogram Ganja Di Wilayah Jakarta Barat Pada Kamis ~ 6 Agustus 2026....

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika

by Hendrawan
6 August 2026
0

Highlight Berita Resep Dokter Diduga Disalahgunakan, Dua Pria di Bantul Ditangkap dengan 160 Butir Psikotropika: Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua...

Polri Lakukan Evakuasi Cepat untuk Warga Terdampak Banjir di Padang

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 5 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dalam mengevakuasi warga yang terdampak banjir di...

Sejumlah warga menunjukkan lokasi terjadinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8/2026).

Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur: Pembegalan terjadi di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan,...

Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video: Polresta Banyuwangi meningkatkan penanganan dugaan...

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini dilakukan pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Bengkulu Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Rejang Lebong

Kapolda Bengkulu Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Rejang Lebong

12 November 2025
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Kekasih

24 June 2026
Ilustrasi Pengguna Internet Selama Libur Lebaran

Selama Libur Lebaran 2023, Trafik Penggunaan Data XL Naik 37 Persen

3 May 2023
Cuaca Besok di Kota-Kota Sulawesi Makassar, Kendari, Gorontalo, Manado, Palu, Mamuju

Mau Beraktivitas di Sulawesi? Cek Cuaca Besok Minggu 2 Agustus 2026 Makassar, Palu, Kendari, dan Manado

1 August 2026
Anak Tukang Bengkel Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

Anak Tukang Bengkel Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

8 July 2026
Pemerintah Rampungkan Regulasi Layanan Pengantaran Digital untuk Jamin Kepastian dan Keselamatan

Pemerintah Rampungkan Regulasi Layanan Pengantaran Digital untuk Jamin Kepastian dan Keselamatan

29 July 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

13 May 2026

Artikel Terbaru

: Warga terdampak banjir berhasil dievakuasi tim gabungan

Pemerintah Kota Padang Aktifkan Seluruh OPD untuk Atasi Banjir di 15 Lokasi

6 August 2026
:

Pemkab Muara Enim Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dengan Realisasi APBD Rp4,2 Triliun

6 August 2026
:

Pemkab Muara Enim dan Kejari Bersinergi untuk Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

6 August 2026
:

Pemerintah Padang Tingkatkan Penanganan Banjir dengan Bantuan Logistik dan Darurat

6 August 2026
: Bupati Barito Kuala Lantik Penjabat Sekda dan Kepala Bapperida

Bupati Barito Kuala Lantik Pejabat Sekda Baru untuk Tingkatkan Efektivitas Birokrasi

6 August 2026
:

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Lima Warga dari Banjir di Koto Tangah

6 August 2026
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Majene Patroli di Sejumlah Titik

Satlantas Majene Intensifkan Patroli untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

6 August 2026

Popular Story

Wajar atau Bahaya? Kenali 5 Penyebab Gumoh pada Bayi
Kesehatan

Memahami Penyebab Gumoh pada Bayi dan Kapan Harus Waspada

by Wawan
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gumoh pada bayi adalah fenomena yang sering terjadi dan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Kabupaten Bandung, Warga Diimbau Tetap Tenang

Menteri ESDM Ajak Partisipasi Masyarakat Daerah dalam Pengelolaan Tambang

KemenPPPA Imbau Waspadai Modus TPPO di Era Digital

Tim Juri Lomba Kalurahan Sleman Lakukan Klarifikasi di Madurejo

Delegasi Internasional Puji Konsep Kota Hijau di RTH Putri Kaca Mayang

Banten Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Karhutla dan Kekeringan

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Boven Digoel, Papua

Pemerintah Perkuat APBN untuk Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kabupaten Sambas Kirim 50 Peserta ke MTQ Kalbar, Sembilan Lolos ke Tingkat Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.