Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Sepakati MoU untuk Penyelesaian Konflik Agraria

Dwina by Dwina
9 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Sepakati MoU untuk Penyelesaian Konflik Agraria
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan konflik agraria di desa-desa yang berada dalam kawasan hutan melalui kerja sama lintas kementerian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan. MoU ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas kawasan dan status tanah masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan hal ini dalam Rapat Kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta. “Terkait kawasan hutan ini, sebenarnya kita sudah memiliki MoU dengan Menteri Kehutanan. Prinsipnya jelas, kita menggunakan rezim hukum yang lebih dahulu berlaku,” ujar Nusron dalam siaran pers yang diterima , Jumat (23/1/2026).

You might also like

Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps Bisa Dinikmati Masyarakat dengan Biaya di Bawah Rp200 Ribu

Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps di Bawah Rp200 Ribu

31 October 2026
Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Keputusan MSCI Jadi Sorotan, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

31 October 2026

MoU yang ditandatangani pada 17 Maret 2025 ini menjadi landasan strategis untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan kawasan hutan dan pertanahan. Dalam kesepakatan tersebut, diterapkan asas hukum lex prior tempore potior jure, yang berarti ketentuan yang terbit lebih dahulu memiliki kekuatan hukum utama. “Jika sertipikat tanah terbit lebih dulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka penetapan kawasan hutan harus menyesuaikan. Sebaliknya, jika kawasan hutan ditetapkan lebih dahulu, maka sertipikat yang terbit setelahnya wajib dibatalkan sesuai hukum,” tegas Nusron.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menteri Nusron juga mengakui bahwa masalah utama dalam konflik agraria adalah ketidakjelasan batas kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Meskipun pemasangan patok sudah diatur secara normatif, tantangan teknis di lapangan membuat implementasinya sulit dilakukan secara menyeluruh. “Tidak mungkin memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, jalan keluar paling rasional adalah kesepakatan lintas kementerian dan pembenahan peta melalui kebijakan One Map Policy yang akurat,” jelas Nusron Wahid.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda juga mendukung langkah ini, menilai MoU ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan sebagai fondasi penting bagi pembaruan tata kelola agraria nasional. “Saya kira MoU ini merupakan embrio untuk dua hal penting, yaitu pembaruan regulasi dan penguatan kelembagaan lintas sektor dalam penyelesaian konflik agraria,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri oleh Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI Siti Hediati Soeharto, serta sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Nusron didampingi oleh jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, serta Staf Khusus dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.

Langkah penguatan sinergi lintas sektor ini sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan agraria, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan rakyat, terutama masyarakat desa yang selama ini berada dalam ketidakpastian status lahan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps Bisa Dinikmati Masyarakat dengan Biaya di Bawah Rp200 Ribu

Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps di Bawah Rp200 Ribu

by Fajar Ari Wibowo
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menargetkan layanan internet 100 Mbps dapat dinikmati masyarakat dengan biaya sekitar Rp140 ribu atau di bawah...

Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Keputusan MSCI Jadi Sorotan, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

by Fajar Ari Wibowo
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengkaji penurunan klasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone...

Rawat Tradisi Tanah Liat, Industri Genteng Kwagon Sleman Kembali Bergeliat

Industri Genteng Kwagon Sleman Kembali Bergeliat, Bahan Baku Terancam

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, SLEMAN - Industri genteng tanah liat di Dusun Kwagon, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman, kembali bergeliat pada...

KKP Siapkan 76 Lokasi Budi Daya Ikan Tematik di DIY

KKP Siapkan 76 Lokasi Budi Daya Ikan Tematik di DIY

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan program budi daya ikan tematik di 76 lokasi di Daerah Istimewa...

Ilustrasi pelatihan kerja bagi karyawan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi

Pelatihan Kerja Harus Sesuai Kebutuhan Industri, Soft Skill dan Kemampuan Sales Kian Penting

by Saddam
30 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya pelatihan kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri untuk meningkatkan...

OJK Apresiasi Dukungan ACMF terhadap Reformasi Strategis Pasar Modal Indonesia

OJK Apresiasi Dukungan ACMF untuk Reformasi Pasar Modal Indonesia

by Fajar Ari Wibowo
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi dukungan ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) terhadap reformasi pasar modal Indonesia. Dukungan itu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Ancaman kebakaran hutan dan lahan berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi serta merusak ekosistem wilayah. Pemkab Parigi Moutong memperkuat sinergi lintas sektor dan menguji kesiapan sarana penanggulangan Karhutla, Selasa (11/8/2026).

Wakil Bupati Parigi Moutong Tinjau Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

11 August 2026
Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polda Maluku Tanam Jagung Seluas Dua Hektare di Buru

Polda Maluku Tanam Jagung Dua Hektare di Buru untuk Dukung Ketahanan Pangan

23 August 2026
Menteri Desa Yandri Susanto Dorong APDESI Merah Putih Dukung Asta Cita

Menteri Desa Yandri Susanto Dorong APDESI Merah Putih Dukung Asta Cita

26 November 2025
Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

Sidang Tim PIPA Gorontalo Bahas 17 Berkas Calon Orang Tua Angkat

17 November 2025
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

28 January 2026
Pemkab Sleman Latih Warga Prasejahtera Jadi Pilot Drone

Pemkab Sleman Latih Warga Prasejahtera Jadi Pilot Drone

1 April 2026

Artikel Terbaru

Markaz al-Buhuts wa al-Khidmah, Wadah Riset Mahasantri Ma’had Aly

Markaz al-Buhuth wa al-Khidmah Didorong Berbasis Bottom-Up

31 October 2026
Tak Didampingi Tolic Runje Pastikan Kesiapan Persib

Kesiapan Persib Jelang Lawan Isenmulang Tanpa Igor Tolic

31 October 2026
Dinsosdukcapil : Nilai Sumpah Pemuda Jadi Pijakan Pelayanan Kemanusiaan

Dinsosdukcapil Gorontalo Jadikan Nilai Sumpah Pemuda Dasar Pelayanan

31 October 2026
Persib U18 Harus Akui Keunggulan Persis Solo

Persib U18 Kalah 2-4 dari Persis, Fokus Buyar di Babak Kedua

31 October 2026
Pendidikan Berkualitas Jadi Kunci Batam Siapkan Generasi Berdaya Saing Global

Pendidikan Batam Diperkuat untuk Hadapi Persaingan Global

31 October 2026
Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrakan Maut di Bantul Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Bantul Diproses Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Penahanan

31 October 2026
Bobotoh Bisa Dukung Persib Lawan Isenmulang Di 10 Titik Balad Nobar Biru

Balad Nobar Biru Persib untuk Lawan Isenmulang di 10 Titik

31 October 2026

Popular Story

Efisiensi Program MBG, BGN Kembalikan Rp44 Triliun ke Kas Negara
Nasional

Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari BGN

by Aditya
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp44...

Read moreDetails

Amsakar Prioritaskan Lima Ruang Kelas Baru di SDN 013 Sekupang

Rampcheck Nataru 2026/2027 Sasar 23 Ribu Kendaraan

BNPB Kerahkan 59 Armada Udara Tangani Karhutla

Arema FC Menang 4-0 atas Dewa United di Kanjuruhan

Sabu 34,9 Kg dari Malaysia Digagalkan, Polda Riau Perketat Jalur

Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi

Rambut Basah Habis Kehujanan Tidak Otomatis Bikin Flu

Gus Kikin Tekankan Ilmu dan Ukhuwah untuk Jawab Persoalan Bangsa

7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair, Cek Apakah Nama Anda Masih Terdaftar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.