Headline.co.id, Surabaya ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya pelatihan kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam kegiatan kuliah umum di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026). Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pasar kerja, penguasaan keterampilan teknis saja dinilai tidak lagi cukup untuk menghadapi persaingan. Kemampuan komunikasi, negosiasi, pelayanan pelanggan, hingga keterampilan menjual menjadi bagian dari kompetensi yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sumber daya manusia.
Afriansyah menegaskan bahwa pelatihan vokasi perlu memberikan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan perusahaan sekaligus memperluas kesempatan generasi muda memperoleh pekerjaan layak.
Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), Kemnaker terus mendorong pengembangan kompetensi, pelatihan ulang, dan sertifikasi agar tenaga kerja memiliki kemampuan yang relevan dengan perkembangan industri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami harapkan dengan pelatihan yang dapat diakses secara terbuka dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang selaras dengan dunia industri,” ujar Afriansyah, sebagaimana diberitakan InfoPublik pada 29 Oktober 2026.
Kemnaker juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha untuk memastikan materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Langkah tersebut menjadi penting karena perubahan teknologi turut memengaruhi jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan, termasuk keterampilan nonteknis yang berkaitan dengan interaksi antarmanusia.
Kesenjangan Keterampilan Jadi Tantangan Dunia Kerja
Kesenjangan keterampilan atau skill gap menjadi salah satu tantangan dalam mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan industri.
Kondisi ini terjadi ketika kompetensi yang dimiliki pekerja belum sepenuhnya sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu pekerjaan.
Perubahan kebutuhan keterampilan juga menjadi perhatian dalam laporan Future of Jobs Report 2025 yang diterbitkan World Economic Forum (WEF).
Laporan tersebut memperkirakan sekitar 39 persen keterampilan inti pekerja akan mengalami perubahan atau menjadi tidak relevan sepanjang periode 2025–2030.
Angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan survei pemberi kerja secara global, bukan persentase khusus tenaga kerja Indonesia.
WEF juga mengidentifikasi kemampuan berpikir analitis, ketahanan menghadapi perubahan, fleksibilitas, kepemimpinan, dan pengaruh sosial sebagai sejumlah keterampilan utama yang dibutuhkan dunia kerja.
Sementara itu, kemampuan terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pengolahan data, dan literasi teknologi diperkirakan semakin penting dalam beberapa tahun mendatang.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi pekerja perlu mencakup kombinasi keterampilan teknis dan kemampuan interpersonal.
Mengapa Soft Skill dan Kemampuan Sales Semakin Dibutuhkan?
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara perusahaan menjalankan operasional bisnis, termasuk dalam pemasaran, penjualan, dan pelayanan pelanggan.
Sejumlah pekerjaan administratif kini dapat dibantu perangkat lunak dan sistem otomatis. Namun, proses memahami kebutuhan pelanggan, menangani keberatan, membangun kepercayaan, dan melakukan negosiasi tetap memerlukan kemampuan interpersonal.
Dalam konteks tersebut, soft skill karyawan menjadi salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan perusahaan.
Keterampilan seperti komunikasi efektif, mendengarkan secara aktif, kemampuan bekerja sama, empati, dan penyelesaian masalah dapat mendukung kualitas interaksi antara pekerja, pelanggan, dan mitra bisnis.
Kemampuan menjual atau sales skill juga tidak terbatas pada aktivitas menawarkan produk dan mengejar target penjualan.
Dalam praktik bisnis, tenaga penjualan perlu memahami kebutuhan calon pelanggan, menjelaskan manfaat produk secara tepat, serta membantu pelanggan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang relevan.
Pendekatan ini membutuhkan perpaduan antara pengetahuan produk, kemampuan komunikasi, negosiasi, dan pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi pelanggan.
Relevansi keterampilan tersebut sejalan dengan temuan WEF pada 2025 yang menempatkan empati, kemampuan mendengarkan secara aktif, serta orientasi layanan pelanggan sebagai bagian dari kompetensi penting di dunia kerja.
Dengan demikian, pengembangan kemampuan penjualan dan komunikasi tidak hanya relevan bagi tenaga pemasaran, tetapi juga dapat mendukung pekerjaan yang membutuhkan interaksi langsung dengan pelanggan maupun pemangku kepentingan.
Soft Skill di Tengah Perkembangan AI dan Otomasi
Pemanfaatan AI memberikan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi berbagai aktivitas bisnis.
Dalam kegiatan penjualan, teknologi dapat membantu pengelolaan data pelanggan, penyusunan materi komunikasi, analisis informasi, hingga pekerjaan administratif yang berulang.
Meski demikian, kemampuan teknologi tersebut belum sepenuhnya menggantikan peran manusia dalam situasi yang membutuhkan penilaian kontekstual dan hubungan interpersonal.
WEF dalam Future of Jobs Report 2025 menjelaskan bahwa keterampilan yang berakar pada interaksi manusia, termasuk empati dan kemampuan mendengarkan secara aktif, memiliki tingkat potensi substitusi yang rendah oleh teknologi AI generatif saat ini.
Temuan itu tidak berarti pekerjaan yang melibatkan komunikasi atau penjualan sepenuhnya terlindungi dari otomatisasi. Sebagian tugasnya tetap dapat berubah seiring perkembangan teknologi.
Namun, kemampuan memahami kondisi emosional pelanggan, menyesuaikan pendekatan komunikasi, dan membangun hubungan jangka panjang masih menjadi area yang membutuhkan keterlibatan manusia.
Karena itu, pekerja perlu mengembangkan keterampilan digital tanpa mengabaikan kemampuan interpersonal agar dapat memanfaatkan teknologi secara lebih efektif.
Perusahaan Perlu Mengembangkan Pelatihan yang Terstruktur dan Terukur
Upaya menutup kesenjangan keterampilan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga pendidikan. Perusahaan juga memiliki peran dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui program pembelajaran internal.
Pelatihan yang dirancang berdasarkan kebutuhan pekerjaan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi keterampilan yang perlu diperkuat, baik pada tingkat individu maupun tim.
Dalam pengembangan tim penjualan, misalnya, perusahaan dapat menyelenggarakan pelatihan komunikasi pelanggan, teknik negosiasi, penanganan keberatan, dan penyelesaian masalah.
Program tersebut dapat dikombinasikan dengan simulasi percakapan, studi kasus, praktik langsung, serta evaluasi berkala untuk mengetahui perkembangan kemampuan peserta.
Selain pengembangan internal, perusahaan dapat mempertimbangkan penyedia pelatihan eksternal yang menawarkan materi sesuai kebutuhan organisasi. Platform pengembangan keterampilan Belajarlagi, misalnya, menyediakan program pelatihan sales dan soft skill yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim dan industri, mulai dari komunikasi pelanggan, teknik negosiasi, hingga pengembangan kemampuan menjual secara terstruktur
Meski demikian, pemilihan program pelatihan tetap perlu mempertimbangkan kesesuaian materi, metode pembelajaran, kompetensi pengajar, dan kebutuhan organisasi.
Efektivitas pelatihan juga tidak cukup dinilai dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan atau sertifikat yang diterbitkan.
Perusahaan perlu melakukan evaluasi melalui perubahan kemampuan kerja, penerapan keterampilan dalam aktivitas sehari-hari, serta indikator kinerja yang relevan.
Pendekatan ini sejalan dengan perhatian Kemnaker terhadap pentingnya pengukuran hasil pelatihan dan penelusuran perkembangan peserta setelah menyelesaikan program.
Upskilling dan Reskilling Menjadi Kebutuhan Tenaga Kerja
Memasuki akhir 2026, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan industri menuntut pekerja untuk terus memperbarui kemampuan yang dimiliki.
Peningkatan keterampilan atau upskilling diperlukan untuk memperkuat kompetensi pada pekerjaan yang sedang dijalankan. Sementara itu, reskilling tenaga kerja diarahkan untuk membekali pekerja dengan kemampuan baru agar dapat beradaptasi dengan perubahan peran maupun bidang pekerjaan.
Kedua pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan pasar kerja hingga 2030.
Bagi pekerja dan pencari kerja, penguasaan keterampilan teknis tetap diperlukan. Namun, kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, beradaptasi, serta memahami kebutuhan pelanggan juga perlu dikembangkan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, perusahaan dituntut memastikan program pengembangan sumber daya manusia tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, melainkan menghasilkan peningkatan kompetensi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan.
Dengan perubahan keterampilan yang diperkirakan terus berlangsung, pembelajaran berkelanjutan semakin menjadi kebutuhan bagi tenaga kerja Indonesia untuk mempertahankan relevansi kompetensi dan menghadapi persaingan dunia kerja.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















