Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Alasan Pencabutan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Terungkap

Dwina by Dwina
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Alasan Pencabutan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Terungkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditujukan untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam pembiayaan pendidikan dan biaya hidup, dapat dicabut karena beberapa alasan. Hal ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 13 Tahun 2023.

Terdapat sembilan alasan utama yang dapat menyebabkan pencabutan KIP Kuliah. Pertama, jika penerima meninggal dunia. Kedua, jika penerima memutuskan untuk berhenti kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan. Ketiga, jika penerima pindah program studi atau perguruan tinggi, kecuali jika disebabkan oleh penutupan program studi atau perguruan tinggi dan alasan lain yang disetujui oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

You might also like

: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung kondisi masyarakat dan fasilitas terdampak bencana di Mnggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026). (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Kunjungi NTT untuk Tinjau Dampak Gempa dan Salurkan Bantuan

20 August 2026
: Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melepas langsung truk-truk bantuan pangan untuk masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Labuan Bajo, Rabu (19/8/2026). (Dok. Kementan)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Distribusikan Bantuan Pangan di NTT

20 August 2026

Keempat, jika penerima mengambil cuti akademik, kecuali karena alasan sakit atau alasan lain yang disetujui oleh Puslapdik. Kelima, jika penerima menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi. Keenam, jika penerima dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketujuh, jika penerima terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kedelapan, jika penerima tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum. Kesembilan, jika penerima tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Pendidikan Tinggi.

Dalam suratnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) diwajibkan untuk melakukan evaluasi kemampuan akademik, ekonomi, dan kondisi penerima PIP Pendidikan Tinggi setiap semester. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencabutan KIP Kuliah dilakukan terhadap mahasiswa yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi kemampuan akademik dilakukan berdasarkan standar minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Usulan pencabutan KIP Kuliah akan diajukan jika kampus telah memberikan pembinaan maksimal selama dua semester, namun mahasiswa tetap tidak dapat memenuhi standar minimum IPK yang ditetapkan.

Sementara itu, kemampuan ekonomi mahasiswa dinilai berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga. Evaluasi kondisi mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab pencabutan KIP Kuliah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKartuProgram

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung kondisi masyarakat dan fasilitas terdampak bencana di Mnggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026). (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Kunjungi NTT untuk Tinjau Dampak Gempa dan Salurkan Bantuan

by Fajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Keuangan ~ Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 18 Agustus 2026, untuk...

: Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melepas langsung truk-truk bantuan pangan untuk masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Labuan Bajo, Rabu (19/8/2026). (Dok. Kementan)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Distribusikan Bantuan Pangan di NTT

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara resmi melepas truk bantuan pangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa,...

: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026). (Foto: Kemenkeu)

Pemerintah Jamin Anggaran Penanganan Bencana di NTT

by Wawan
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap tersedia. Langkah ini...

: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak ke titik pengungsian untuk memastikan murid dan guru terdampak tetap mendapatkan dukungan, baik untuk kebutuhan dasar maupun keberlanjutan pembelajaran. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

by Aditya
20 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan bantuan...

: Mendagri Tito Karnavian (ketiga dari kanan), memberikan tali asih Rp15 juta per jiwa yang wafat akibat gempa bumi kepada perwakilan keluarganya serta Rp200 juta kepada dua desa di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Rabu (19/8/2026).(Foto: Dok.Kemendagri)

Mendagri Tegaskan Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa NTT Segera Dilaksanakan

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memastikan bahwa bantuan untuk rumah-rumah yang rusak akibat gempa di Nusa Tenggara Timur...

: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyalurkan santunan duka kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/HO-Kemendagri)

Mendagri Berikan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

by Lia
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyalurkan bantuan kepada para korban gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tottenham Hotspur Alami Kekalahan 1-3 dari Crystal Palace

Tottenham Hotspur Alami Kekalahan 1-3 dari Crystal Palace

6 March 2026
Portugal vs DR Congo Misi Terakhir Cristiano Ronaldo Mengejar Gelar Piala Dunia yang Belum Pernah Diraih

Portugal vs DR Congo: Roberto Martinez Tegaskan Fokus Piala Dunia 2026, Ronaldo Siap Pimpin Selecao di Laga Perdana

17 June 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Tobelo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,2 Mengguncang Tobelo, Maluku Utara

9 August 2026

Dampingi Wakil Presiden, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempabumi M 6,6 Banten

20 January 2022
Polres Bantul Tangani Kasus Pencurian Motor, Remaja 16 Tahun Jadi Terlapor

Remaja di Bantul Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Ditangkap di TKP

3 April 2025
RI Gandeng Tiongkok Kembangkan AI untuk Pertanian dan Perikanan, Dorong Tsinghua Buka Cabang di Indonesia

RI Gandeng Tiongkok Kembangkan AI untuk Pertanian dan Perikanan, Dorong Tsinghua Buka Cabang di Indonesia

28 July 2025
Honda Vario 160 Evo Resmi Meluncur, Tampil Lebih Gagah dengan Warna Baru dan Torsi Lebih Besar

Bukan Sekadar Facelift, Ini 7 Perubahan Besar pada Honda Vario 160 Evo 2026

24 June 2026

Artikel Terbaru

: Bupati Maluku Tenggara Lantik Pejabat, Tekankan Amanah dan Penguatan Pelayanan Publik. Foto:Rikhard

Bupati Maluku Tenggara Lantik Pejabat Baru, Fokus pada Amanah dan Pelayanan

20 August 2026
: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung kondisi masyarakat dan fasilitas terdampak bencana di Mnggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026). (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Kunjungi NTT untuk Tinjau Dampak Gempa dan Salurkan Bantuan

20 August 2026
Polri Hadirkan Kepedulian, Berikan Trauma Healing bagi Pengungsi Gempa di Maumere

Polri Berikan Dukungan Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maumere

20 August 2026
: MV Blanco Ace, kapal Pure Car Carrier dengan panjang hampir 200 meter dan kapasitas hingga 5.906 kendaraan, berhasil melakukan uji sandar di Dermaga Kendaraan Paket 5 Pelabuhan Patimban. Kapal tersebut menjadi kapal kendaraan terbesar yang pernah sandar di Pelabuhan Patimban. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

Kapal Terbesar Berlabuh di Patimban, Uji Coba Dermaga Paket 5 Sukses

20 August 2026
: Istimewa

Kampung Gintangan Bertransformasi Menjadi Pusat Kreativitas Bambu

20 August 2026
: Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

Kemenhub Buka Pendaftaran SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026 dengan 891 Formasi

20 August 2026
: Istimewa

Menko Pangan Dukung Aspirasi Petani Banyuwangi Terkait Irigasi ke Kementerian PU

20 August 2026

Popular Story

Pertumbuhan Ekonomi Bukan Tujuan Akhir, Prabowo: Kesejahteraan Rakyat yang Utama
Nasional

Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Disebut Prabowo, Naskah Tertulis Rp700

by Hendrawan
15 August 2026
0

Prabowo menyebut upah kupas bawang Susanah Rp700 ribu per kg, sementara naskah...

Read moreDetails

Kapanewon Moyudan Gelar Lomba Gobak Sodor untuk Kelompok Wanita Tani

Jalan Sehat di Gaw Sumenep Tingkatkan Kebersamaan Warga

Bank Bjb dan PERSIB Perkuat Kolaborasi untuk Musim 2026

Kemenangan AC Milan atas Manchester United dengan Skor 4-2

Komunitas Disabilitas Condongcatur Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat

Menhan Sjafrie Ikuti Rapat Paripurna DPR RI Bahas RUU APBN 2027

Pemprov Gorontalo dan Bulog Distribusikan Beras untuk Kendalikan Inflasi

Presiden Prabowo Subianto Akan Memimpin Upacara Renungan Suci di TMPN Kalibata

Satlantas Pasuruan Kota Rayakan HUT RI dengan Program SIM Gratis untuk Warga Bernama Agus

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.