Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaNasionalTransportasi

PT KAI dan BPN Jateng Lakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama

282
×

PT KAI dan BPN Jateng Lakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama

Share this article
PT KAI melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
PT KAI melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. (Foto: Tomo)

HeadLine.co.id, (Yogyakarta) – PT KAI (Persero) melaksanakan penandatangan Surat Perjanjian Kerja Sama antara PT KAI ( Persero) Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto dan Daop 6 Yogyakarta dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (05/03) di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Penandatanganan ini dihadiri oleh John Roberto selaku Direktur Keselamatan dan Keamanan beserta jajarannya, Eko Purwanto selaku Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso EVP Daop 4 Semarang serta Vice President Daop 5 Purwokerto Agus Setiyono.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Pelayanan, Edi Sukmoro Resmikan Penataan Stasiun Brebes

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Ir. H. Jonahar., M.ec.Dev Kakanwil BPN Provinsi Jateng, Kartono Agustiyanto, S. T., M. M. Kabid Infrastruktur Pertanahan, Gunawan., SH. M.Kn Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, Mulyanto, S.SiT. Kabid Penataan Pertanahan serta Gusmanto, S.H., M.M. Kabid PMPP.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Dirut PT KAI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang BPN RI tanggal 12 November 2019 lalu.

Sinergitas PT KAI dan Kanwil BPN Jateng.
Sinergitas PT KAI dan Kanwil BPN Jateng.

Hal ini disampaikan oleh Eko Purwanto dalam sambutannya. Eko melanjutkan bahwa dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut diharapkan antara PT KAI khususnya Daop 4, 5 dan 6 dapat bersinergi dengan kantor BPN Jateng.

“Diharapkan setelah ini kedua belah pihak dapat bekerjasama dalam hal pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset di wilayah Daop 4,5 dan 6,” ucap Eko.

Ir. H. Jonahar selaku Kakanwil BPN Provinsi Jateng menyampaikan perihal kemudahan melakukan sertifikasi bagi lahan PT KAI.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KAI Siapkan Kereta Kesehatan Hingga Pos Kesehatan

“Antara lain apabila ada surat bukti sertifikat yang hilang, KAI cukup membuat surat pernyataan penguasaan dan kepemilikan lahan yang ditandatangani Kadaop. Dari situ bisa diganti sertifikat baru,” ucap Jonahar.

Surat Perjanjian Kerjasama tersebut kemudian ditandatangani oleh masing-masing Kadaop 4, 5 dan 6 serta disaksikan oleh John Roberto. Kegiatan ini diakhiri dengan doa penutup serta foto bersama sekitar pukul 21.30 WIB.

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *