Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

KPK Bongkar Kredit Fiktif Rp254 Miliar di BPR Jepara Artha, Lima Tersangka Ditahan

Hendrawan by Hendrawan
10 months ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun anggaran 2022–2024. (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun anggaran 2022–2024. (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka terkait dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang merugikan negara hingga Rp254 miliar. Penahanan dilakukan sejak 18 September 2025 hingga 7 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, setelah lembaga antirasuah itu menetapkan mereka sebagai tersangka. Kasus ini mencuat karena praktik kredit fiktif diduga dipakai untuk menutup kerugian keuangan perusahaan.

Kelima tersangka adalah JH (Direktur Utama BPR Jepara Artha), IN (Direktur Bisnis dan Operasional), AN (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan), AS (Kepala Bagian Kredit), serta MIA (Direktur PT BMG/pihak swasta). Mereka diduga berperan dalam penerbitan 40 fasilitas kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar tanpa analisis kredit yang sah.

You might also like

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema ini bermula dari kesepakatan JH dan MIA untuk memanipulasi laporan keuangan BPR Jepara Artha yang sedang merugi. Kredit fiktif tersebut dikondisikan agar seolah-olah sah, sementara para debitur bayangan hanya menerima kompensasi Rp100 juta. Dari praktik itu, para tersangka disebut menerima aliran dana hingga miliaran rupiah, termasuk fasilitas umrah.

ADVERTISEMENT

Dalam upaya memulihkan kerugian negara, KPK menyita berbagai aset. Di antaranya, 136 bidang tanah dan bangunan senilai Rp60 miliar, empat mobil SUV, uang tunai miliaran rupiah, hingga aset properti milik para tersangka. Penyitaan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian akibat praktik korupsi tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup.

KPK menegaskan kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas sektor perbankan daerah. “Korupsi di sektor perbankan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujar Budi.

Tags: juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidupKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka terkait dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang merugikan negara hingga Rp254 miliarPara tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang: BMKG...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah: BMKG merilis prakiraan cuaca...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

by Pinasti
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak: BMKG memprediksi...

Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026: BMKG memprakirakan cuaca...

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

by Hendrawan
11 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, BANTUL ~ Seorang pria berinisial S (61) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bedog, Dusun Jambumete, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sarmi, Papua

Rentetan Gempa Bumi di Indonesia, Apa Maknanya dan Apakah Saling Berkaitan?

by Hendrawan
10 July 2026
0

Rentetan gempa bumi terjadi di Papua, Sulawesi Utara, NTT, dan Jawa Barat. Simak konteks hubungan antargempa serta faktor penentu dampaknya.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Formasi Baru Kabinet Merah Putih, Menko Polkam Ad Interim Segera Ditetapkan

Presiden Prabowo Lantik Menteri Baru, Posisi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong

9 September 2025
Pemkab Kepulauan Meranti dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan SDM

Pemkab Kepulauan Meranti dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan SDM

27 January 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Maluku Barat Daya

13 January 2026
Kapolri Usulkan Metode First Come First In untuk Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan

Kapolri Usulkan Metode First Come First In untuk Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan

3 March 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Rumah untuk Warga di Pinggir Rel Senen

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Rumah untuk Warga di Pinggir Rel Senen

27 March 2026
Profil Fabio Cannavaro

Fakta Menarik Fabio Cannavaro: Dari Kapten Italia 2006 hingga Perdebatan Maradona dan Messi

9 July 2026
Kapolda Sumsel dan BPN Tingkatkan Kerja Sama untuk Mitigasi Konflik Agraria

Kapolda Sumsel dan BPN Tingkatkan Kerja Sama untuk Mitigasi Konflik Agraria

24 February 2026

Artikel Terbaru

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

11 July 2026
KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

11 July 2026
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

11 July 2026
BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

11 July 2026
Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

11 July 2026
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

11 July 2026
Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

11 July 2026

Popular Story

Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Amerika Serikat 4-1
Olahraga

Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Amerika Serikat 4-1

by Fajar
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim nasional Belgia berhasil melaju ke perempat final Piala...

Read moreDetails

Kabupaten Pasuruan Tingkatkan Tata Kelola Digital di Kominfo Jatim

Fakta Menarik Noussair Mazraoui: Bek Maroko yang Disorot Setelah Kekalahan dari Prancis

Kecamatan Turi Raih Juara III di Pameran Pendidikan Sleman

Penggeledahan di Sentul: Kortas Tipidkor Temukan Emas dan Uang Rp476 Miliar

Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera hingga Papua

Komdigi dan Universitas Brawijaya Kembangkan AI untuk 178 Sekolah Rakyat

DPRD Balangan Dukung Beasiswa Anak Yatim untuk Pendidikan Berkelanjutan

Pasar Konah Kademangan: Perpaduan Kuliner Tradisional dan Seni Disabilitas

Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.