Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ternyata Tiket Kereta Api Bisa Ditukar dengan Perjalanan Baru Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Hendrawan by Hendrawan
7 years ago
in Berita, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
398 26
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Melakukan perjalanan menggunakan kereta api memang nyaman dan aman, selain itu juga perjalanan kereta tepat waktu dan terhindar dari kemacetan, namun sebaiknya tiket kereta maupun boarding pass tidak langsung dibuang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini memberikan kemudahan untuk penumpang setia PT KAI untuk mendapatkan tiket perjalanan gratis.

You might also like

: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, BPBD Catat Penambahan 87,9 Hektare

6 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh, Sabtu Sore

6 September 2026

baca juga : Peduli Kesehatan Penumpang di Stasiun, Daop 6 Yogyakarta Bagikan Masker

Yuskal Setiawan selaku VP Public Relation PT KAI (Persero) menyampaikan penumpang dapat menikmati perjalanan kereta gratis dengan menukarkan 15 tiket dalam rentang perjalanan 6 bulan atau 20 tiket dengan rentang waktu satu tahun.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Namun untuk tiket yang bisa ditukarkan hanya berlaku untuk kereta jarak jauh non subsidi, ujar Yuskal.

yuskan mengungapkan, apabila tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa nama kereta yang berbeda, maka tiket gratis diberikan untuk rute jarak terpendek. Begitu juga dengan kelas kereta,  pihak PT KAI (Persero) memberikan tiket gratis dengan kelas terendah dari tiket yang terkumpul.

baca juga : PT KAI Dapat Subsidi Rp 159,2 Miliar untuk KA Perintis

Terkait aturan-aturan tersebut, ada beberapa aturan lain yang dapat Anda perhatikan jika tertarik mengikuti promo ini.

Berikut rinciannya:

1. Penumpang memiliki 20 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu 12 bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu 12 bulan tersebut).

2. Penumpang memiliki 15 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu enam bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu enam bulan tersebut).

3. Rentang waktu yang dimaksud di atas dihitung mundur dari tanggal penukaran tiket.

4. Tiket (boarding pass) atas nama penumpang yang sama.

5. Tiket (boarding pass) dengan perjalanan atau parsial (PP) searah maupun sebaliknya. Misalnya untuk Rute Yogyakarya-Jakarta atau Jakarta-Yogyakarta.

6. Penukaran tiket gratis dihitung sejak tanggal keberangkatan tiket atau boarding pass pertama dan tidak boleh lebih dari rentang waktu yang ditentukan. Apabila melewati rentang waktu tersebut maka sudah tidak berlaku.

7. Penukaran tiket dilakukan di stasiun besar yang terdapat customer service (CS). 8. Jika tidak ada CS, penumpang dapat melaporkan ke petugas loket reservasi.

9. Kemudian, petugas loket akan memeriksa keabsahan tiket. Jika sudah benar dan jumlahnya memenuhi syarat, maka tiket gratis akan dicetakkan bagi penumpang yang bersangkutan.

baca juga : Kereta Api Cibatu-Garut Beroperasi Februari, PT KAI Akan Beri Layanan Gratis

Ketentuan tiket

Di sisi lain, seperti yang dijelaskan oleh Yuskal, ada ketentuan mengenai jenis tiket kereta yang dapat ditukarkan dengan tiket gratis.

Jika Anda menemukan tiket atau boarding pass tidak terbaca, maka diwajibkan untuk menyebutkan tanggal perjalanan atau data pemesanan KA tersebut kepada CS yang ada di stasiun.

CS akan memeriksa tiket tersebut dan dilakukan pengecekan perjalanan. Jika data benar, maka petugas akan menulis ulang nomor kode booking pada tiket itu dan membubuhkan paraf.

baca juga : PT KAI dan Pemkab Bojonegoro Persembahkan Taman Lokomotif Untuk Masyarakat

Tags: Cara Dapatkan Tiket Kereta GratisCara Tukarkan Tiket Kereta GratisTukarkan Tiket Kereta Lama dengan Tiket Kereta Baru

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, BPBD Catat Penambahan 87,9 Hektare

by wahyu
6 September 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau melaporkan adanya peningkatan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh, Sabtu Sore

by Aditya
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Sabtu, 5 September 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

by Dwina
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa larangan merekam secara sembarangan di ruang publik tidak berlaku bagi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by Aditya
5 September 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 pada Sabtu, 5 September 2026. Badan Meteorologi,...

: Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat. (Foto: BMKG)

BMKG Tingkatkan Kapasitas OMC untuk Atasi Kebakaran Hutan di Kalimantan

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan...

: Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan pentingnya menghormati privasi dan etika perekaman tanpa izin di ruang publik, sembari memastikan kebebasan jurnalis dalam mencari informasi tetap dijamin undang-undang. (Foto: Agus Siswanto/ InfoPublik-IGID KPM Komdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Etika Perekaman di Ruang Publik

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya etika dalam perekaman di ruang publik, sambil memastikan bahwa pekerjaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

20 June 2026
Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp1,056 Miliar

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp1,056 Miliar

6 December 2025
Sulawesi Utara Berpotensi Jadi Pusat Industri Perikanan Nasional

Sulawesi Utara Berpotensi Jadi Pusat Industri Perikanan Nasional

22 May 2026
Filosofi Bendera Indonesia: Merah Putih, Seruan Berani dan Adil

Filosofi Bendera Indonesia: Merah Putih, Simbol Keberanian dan Keadilan

15 August 2024
Cara Meraup Rp 6 Juta dari Apple: Syarat dan Panduan Klaim

Dapatkan Rp 6 Juta dari Apple: Syarat dan Cara Klaim

10 August 2024
Foto Hotman Paris

Hotman Paris Pertanyakan Status Pengguguran DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

27 May 2024

SPT Semakin Mudah, Presiden Berpesan untuk Isi SPT Pajak Tepat Waktu

29 February 2020

Artikel Terbaru

Naik 12,7 Persen, 230 Ribu Peserta Daftar Olimpiade Madrasah Indonesia 2026

Partisipasi Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Meningkat, 230 Ribu Peserta Terdaftar

6 September 2026
: Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Pertanian, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Pemerintah Kabupaten Bogor, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) telah mengordinasikan langkah strategis dalam mendukung pengembangan kedelai nasional melalui peluncuran Pilot Project Penanaman Kedelai di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Kemenko Pangan)

Kemenko Pangan Fokus Tingkatkan Produksi Kedelai Nasional

6 September 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, BPBD Catat Penambahan 87,9 Hektare

6 September 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya

KORPRI Lumajang Usulkan SOP Perlindungan Guru dan Siswa

6 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Sinabang, Aceh, Sabtu Sore

6 September 2026
Polda Jateng Bongkar 3 Modus Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 Miliar

Polda Jawa Tengah Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

6 September 2026
Bermain dan Belajar Bersama Anak, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Berikan Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

Satgas Damai Cartenz Gelar Terapi Bermain untuk Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

6 September 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar Gempa
Nasional

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, NTT

by Ari Wibowo muhammad
31 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo...

Read moreDetails

Liverpool Tahan Imbang Nottingham Forest di Anfield

Cuaca Hari Ini 5 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Gubernur Kalbar Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Sekda Harisson yang Purna Tugas

Mahfud MD Paparkan Tujuh Karakter Kunci untuk SDM Hindu Unggul di Singaraja

Cuaca Besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 4 September 2026: Tanjung Pinang-Pangkalpinang Berawan

BPIP dan UIN Sultan Amai Gorontalo Kerja Sama Perkuat Ideologi Pancasila

Jasa Inspeksi Mobil Jogja untuk Cek Mobil Bekas, Ini 5 Pilihan yang Bisa Dipertimbangkan

Pemkab Banyuwangi Siapkan 300 Bedah Rumah Tambahan, Kinerja Dapat Apresiasi

Ditlantas Polda Sultra Gunakan ETLE Handheld untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara di Kendari

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.