Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
DaerahBerita

Lukas Enembe meninggal, Kuasa Hukum: KPK Harus Bertanggung Jawab

43251
×

Lukas Enembe meninggal, Kuasa Hukum: KPK Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Jenazah Lukas Enembe dibawa ke tempat persemayaman, ruang G Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakpus
Jenazah Lukas Enembe dibawa ke tempat persemayaman, ruang G Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakpus (Foto: Adrial Akbar/detikcom)

Headline.co.id, Jakarta ~ Pada tanggal 26 Desember 2023, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto. Kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, menyoroti keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peristiwa ini, menyatakan bahwa KPK harus bertanggung jawab atas kematian kliennya. Pattyona berpendapat bahwa dalam konteks hukum, seseorang yang sedang sakit seharusnya tidak boleh diadili.

Baca juga: Heboh, Begini Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Dekat Giwangan

Menurut Pattyona, Lukas Enembe sudah dalam kondisi sakit sejak bulan Oktober dan telah mendapatkan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Ia menyebutkan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi sebelumnya telah mengizinkan Lukas Enembe untuk dirawat hingga sembuh, dan berkas pembantaran dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Namun, dengan meninggalnya Lukas Enembe, Pattyona menyatakan bahwa langkah-langkah hukum tidak dapat lagi diambil karena hak dan kewajibannya sudah berakhir. Dia menjelaskan bahwa putusan hukum yang sebelumnya dijatuhkan menjadi tidak berlaku dengan sendirinya setelah kematian kliennya.

Lukas Enembe sendiri merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi. Awalnya, pengadilan tingkat pertama memvonisnya dengan 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Namun, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan menambah sanksi denda menjadi Rp 1 miliar.

Baca juga: Polsek Banguntapan dan Tim Medis Lakukan Evakuasi Korban Bunuh Diri di Tamanan Bantul

Kematian Lukas Enembe menciptakan kontroversi terkait hukuman yang dijatuhkan, memicu pertanyaan apakah seorang terpidana yang sedang sakit seharusnya diadili. Meskipun hukum memegang peran penting dalam menegakkan keadilan, kasus ini menyoroti dilema etis terkait kesehatan terpidana dalam proses hukum.

Terimakasih telah membaca Lukas Enembe meninggal, Kuasa Hukum: KPK Harus Bertanggung Jawab semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Lukas Enembe Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto: Kasus Korupsi Berakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *