Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
PolitikBeritaNasional

JPPR Kecam Dukungan Kades pada Acara Deklarasi Desa Bersatu

3425
×

JPPR Kecam Dukungan Kades pada Acara Deklarasi Desa Bersatu

Sebarkan artikel ini
Apdesi deklarasi Desa Bersatu Dukung Prabowo Gibran
Ilustrasi Gambar (headline.co.id/althaf)

Headline.co.id (Jakarta) ~ Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) secara tegas mengkritisi tindakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang turut hadir dalam acara deklarasi “Desa Bersatu” di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), pada Minggu, 19 November 2023.

Baca juga: RS Indonesia di Gaza di Serang Israel, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Dalam acara tersebut, ribuan kepala desa dan perangkat desa memberikan dukungan terbuka kepada pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebuah tindakan yang, menurut JPPR, seharusnya dihindari sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, mengecam deklarasi tersebut sebagai upaya jahat untuk mengkhianati prinsip negara hukum Indonesia. Ia menegaskan bahwa undang-undang secara jelas melarang kepala desa dan perangkatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pemilu.

Baca juga: Jadwal Big Match Brasil vs Argentina Berduel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Ini adalah bentuk penghinaan perangkat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta perangkatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu,” tegas Mita dalam keterangan resmi yang diterima Media Pemberitaan Indonesia (MPI) pada Selasa, 21 November 2023.

Nurlia Dian Paramita menyatakan bahwa tindakan seperti ini dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap negara hukum, yang secara tidak langsung melanggar aturan yang tertuang dalam konstitusi Indonesia, yaitu Undang-undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa pemilu, sesuai dengan UUD 1945, harus dilaksanakan secara luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil).

“Kalau kades dan perangkat desa tidak netral dan sengaja ada yang menggerakkan, maka sudah dapat dipastikan pemilu berjalan tidak adil,” tambah Mita.

Baca juga: Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi

JPPR mengutuk keras tindakan kepala desa dan perangkat desa yang terang-terangan mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Organisasi ini menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga merugikan prinsip demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum.

“JPPR sangat mengutuk keras bagi kepala desa yang secara terang benderang ingin mengkhianati hukum demi kepentingan politik pragmatis,” ujar Mita.

Organisasi ini juga mengecam pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan kekuasaan dan kewenangan mereka untuk memobilisasi aparat desa agar tidak netral dalam pemilu. Mereka menilai hal tersebut sebagai tindakan yang merongrong integritas pemilihan umum dan menciptakan ketidaksetaraan dalam proses demokrasi.

Baca juga: Jadwal Live Streaming: Timnas Filipina Vs Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Apdesi terkait kritik yang dilontarkan oleh JPPR terhadap partisipasi mereka dalam acara deklarasi Desa Bersatu. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga integritas pemilihan umum yang adil.

Terimakasih telah membaca JPPR Kecam Dukungan Kades pada Acara Deklarasi Desa Bersatu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Banjir Melanda Kabupaten Natuna, 17 Jiwa Mengungsi dan Puluhan Rumah Terendam

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *