Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Volume Transaksi Aset Kripto Anjlok 224% YoY, Pajak Dinilai Jadi Pendorong

Lia by Lia
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
414
A A
Ilustrasi gambar kripto

Ilustrasi gambar kripto

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta). Volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia mencatat penurunan drastis sebesar 224% secara tahunan (YoY), mencapai Rp94,4 triliun pada kuartal III-2023. Angka ini menandai kelanjutan dari tren penurunan yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Banguntapan

Pada tahun 2021, volume transaksi aset kripto mencapai puncaknya dengan mencatatkan Rp859,4 triliun. Namun, angka ini turun tajam sebesar 63% menjadi Rp306,4 triliun pada 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan baru-baru ini, mengidentifikasi tingginya beban pajak sebagai salah satu penyebab utama di balik penurunan ini.

Menurut OJK, pajak pada transaksi kripto sebenarnya memiliki efek positif. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, menyatakan bahwa perpajakan memberikan legalitas yang terkonfirmasi terhadap instrumen dan aset kripto. Namun, Fawzi juga menekankan pentingnya penegakan aturan untuk memastikan kepatuhan.

Artikel TerkaitPilihan Redaksi

Teknologi: Prioritas Pembangunan yang Mendesak untuk Masa Depan Indonesia

19 August 2024

Pasca BBM Naik, Pemkab Magelang Akan Ambil Langkah Antisipasi Pengendalian Inflasi Daerah

6 September 2022

Baca juga: Tanpa Garap Skripsi, Mahasiswa UIN Walisongo ini Lulus dengan Prestasi Luar Biasa

“Perpajakan kripto ini harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh OJK untuk memastikan pemenuhannya. Ada pajak yang lebih ringan untuk transaksi di dalam negeri, dan itu harus benar-benar terlaksana,” ujar Hasan Fawzi dalam pernyataannya di Jakarta.

Dalam konteks peraturan, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.03/2022 mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto. Pajak yang dikenakan bervariasi tergantung pada apakah transaksi dilakukan di bursa terdaftar Bappebti atau tidak.

Baca juga: UNY Bentuk Tim Khusus Kumpulkan Informasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Yang Viral di Medsos

Transparansi pajak ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan bagi negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatatkan penerimaan pajak kripto hingga Rp246,45 miliar per Desember 2022.

Meskipun terjadi penurunan volume transaksi, penerapan pajak diharapkan dapat memastikan legalitas dan keberlanjutan aset kripto dalam ekosistem keuangan Indonesia. Namun, tantangan tetap ada dalam menghadapi potensi pergeseran transaksi ke luar negeri, yang menuntut penegakan aturan secara ketat untuk mencegah praktik arbitrase yang merugikan.

Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan oleh Oknum BEM UNY: Teror Tak Berkesudahan

Tags: Transaksi Aset KriptoTransaksi Kripto

Related Stories

“Membuka Jalan Menuju Catatan Kredit Putih: Panduan Menghapus BI Checking dari Blacklist”

7 August 2024

Mengenal PT Sarimelati Kencana Tbk Pengerak Kesukesan Pizza Hut di Indonesia

30 December 2022

OJK Cabut Izin Usaha Bank Purworejo: Penambahan Daftar Bank Bangkrut di Indonesia

24 February 2024

Bertemu Presiden Jokowi, Presiden IsDB Dukung Presidensi G20 Indonesia

28 March 2022

Mengoptimalkan Keuntungan Bisnis dengan Ekspor dan Import

9 September 2024

Panduan Lengkap Seleksi CPNS BPK 2024: Formasi dan Tahap Seleksi

24 August 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Headline

Peristiwa

Laka Tunggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Wates: Pick Up Terperosok ke Parit, Dua Warga Kebumen Luka

by Hendrawan
12 May 2025
0

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada...

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025

Memahami Audit Internal dan Eksternal Pemerintah: Pilar Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

11 May 2025

Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja

11 May 2025

Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi Nasional Oktober 2025

10 May 2025

Macroservice Tegaskan Komitmen sebagai Penyedia Jasa Anti Rayap Terkemuka di Indonesia

9 May 2025

Pilihan Redaksi

Dari Pengeditan hingga Emosi: Kustomisasi CapCut untuk Pengenalan Cerita Visual yang Menarik

21 December 2023

Jokowi: Tol Sepanjang 131 Km Pekanbaru-Dumai Beroperasi Akhir April 2020

21 February 2020

BSI Beri Kemudahan Transfer Uang bagi Pahlawan Devisa di Malaysia

30 August 2024

Tragis! Wanita Muda di Kulonprogo Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun

3 May 2025

Wabah Covid 19 Melanda, Penonton Film Porno Meningkat

23 March 2020

Stasiun Purwokerto Mulai Layani KLB, Wujud PT KAI Maksimalkan Layanan Pada Masyarakat

19 May 2020

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Bangka Belitung Masa Jabatan 2025–2030

22 April 2025

Pemkot Bandung Kaji Tiadakan CFD Untuk Antisipasi Corona

13 March 2020

Popular Story

  • Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Ditinggal Istri ke Tegal, Pria di Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Muja Muju

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca
WA Me: 081-838-1903

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?