Headline.co.id, Jakarta ~ Daftar umr tertinggi di Indonesia 2026 kembali didominasi wilayah penyangga industri di Pulau Jawa. Berdasarkan penetapan upah minimum yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026, Kota Bekasi mencatat UMK sebesar Rp5.999.443 atau hampir menyentuh angka Rp6 juta, tertinggi secara nasional. Kenaikan upah minimum tahun ini terjadi seiring penerapan regulasi pengupahan terbaru yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, Indeks Tertentu (α), serta hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Data terbaru menunjukkan posisi Kota Bekasi masih menjadi pemimpin dalam daftar umr tertinggi di Indonesia 2026, diikuti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang yang sama-sama dikenal sebagai pusat industri nasional. Kenaikan rata-rata nasional tercatat berada pada kisaran 4,5 persen hingga 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan umr tertinggi di Indonesia 2026 tersebut dilakukan pemerintah melalui regulasi pengupahan terbaru yang berlaku mulai awal tahun dan menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah minimum kepada pekerja di masing-masing daerah.
Kota Bekasi Puncaki Daftar UMR Tertinggi Nasional
Kota Bekasi menempati posisi pertama dengan UMK sebesar Rp5.999.443. Angka tersebut naik 5,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadikan Bekasi sebagai daerah dengan standar upah tertinggi di Indonesia.
Kenaikan ini didukung oleh kuatnya sektor jasa dan manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Di posisi kedua terdapat Kabupaten Bekasi dengan UMK Rp5.938.885. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu mencatat kenaikan sebesar 6,80 persen.
Sementara itu, Kabupaten Karawang berada di peringkat ketiga dengan UMK sebesar Rp5.886.853 atau naik 5,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
DKI Jakarta Masuk Empat Besar
DKI Jakarta menempati urutan keempat dengan UMK sebesar Rp5.729.876. Kenaikan sebesar 6,17 persen dilakukan untuk menjaga keseimbangan daya beli masyarakat di tengah dinamika inflasi dan aktivitas ekonomi di ibu kota.
Posisi berikutnya ditempati Kota Depok dengan UMK Rp5.522.662, disusul Kota Cilegon Rp5.469.923 dan Kota Bogor Rp5.437.203.
Kota Tangerang berada di posisi kedelapan dengan UMK Rp5.399.406. Sementara Kota Batam menempati urutan kesembilan dengan UMK Rp5.357.982 dan menjadi daerah dengan persentase kenaikan tertinggi dalam daftar 10 besar, yakni mencapai 7,38 persen.
Kota Surabaya menutup daftar 10 besar dengan UMK sebesar Rp5.288.796, sekaligus menjadi satu-satunya wakil Jawa Timur dalam jajaran daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.
Daftar 10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia 2026
Berikut daftar 10 kota dan kabupaten dengan UMK tertinggi tahun 2026:
- Kota Bekasi: Rp5.999.443
- Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
- Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
- DKI Jakarta: Rp5.729.876
- Kota Depok: Rp5.522.662
- Kota Cilegon: Rp5.469.923
- Kota Bogor: Rp5.437.203
- Kota Tangerang: Rp5.399.406
- Kota Batam: Rp5.357.982
- Kota Surabaya: Rp5.288.796
Yogyakarta dan Daerah Lain Ikut Mengalami Kenaikan
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta mencatat UMK tertinggi sebesar Rp2.827.619. Adapun Kabupaten Sleman memiliki UMK Rp2.626.838, Kabupaten Bantul Rp2.513.967, Kabupaten Kulon Progo Rp2.504.069, dan Kabupaten Gunungkidul Rp2.481.730.
Sementara itu, sejumlah daerah industri lain juga mencatat angka UMK di atas Rp5 juta, seperti Kabupaten Gresik Rp5.195.826, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.964, Kabupaten Pasuruan Rp5.188.104, serta Kabupaten Mojokerto Rp5.176.511.
Penetapan UMK 2026 Pertimbangkan KHL dan Kondisi Ekonomi
Pemerintah menetapkan UMK 2026 dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, penetapan juga mengacu pada Indeks Tertentu (α) serta hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja, kemampuan dunia usaha, serta kondisi ekonomi daerah masing-masing. Dengan rata-rata kenaikan nasional yang mencapai 4,5 persen hingga 5,8 persen, sejumlah wilayah industri tetap menjadi daerah dengan standar upah tertinggi di Indonesia pada tahun 2026.
Bagi para pencari kerja, daftar UMK terbaru ini dapat menjadi salah satu referensi dalam menentukan lokasi kerja yang menawarkan tingkat upah lebih kompetitif sesuai kebutuhan dan biaya hidup di masing-masing daerah.




















