Highlight Berita:
- Harga Pertamax resmi naik 32 persen dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
- CELIOS menilai kenaikan harga Pertamax mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah.
- Tingginya beban utang negara yang mencapai Rp1.434 triliun dan potensi shortfall pajak Rp300–340 triliun disebut menjadi faktor utama.
- Pelemahan nilai tukar rupiah turut meningkatkan biaya impor BBM dan menekan anggaran subsidi energi.
- Kelas menengah dinilai menjadi kelompok yang paling terdampak akibat kenaikan harga Pertamax. Masyarakat berpotensi beralih dari Pertamax ke Pertalite karena selisih harga yang semakin lebar.
- Peralihan pengguna ke Pertalite diperkirakan membuat beban subsidi BBM pemerintah semakin membengkak.
- CELIOS memperingatkan dampak lanjutan berupa penurunan daya beli, kenaikan harga pangan, hingga bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin. Risiko sosial seperti meningkatnya PHK, kriminalitas, dan gejolak sosial juga dinilai dapat muncul akibat kenaikan BBM.
- Pemerintah dinilai menghadapi pilihan sulit antara menambah utang, menaikkan pajak, atau kembali menyesuaikan harga energi untuk menjaga kondisi fiskal negara.
Headline.co.id, Jakarta ~ Harga Pertamax naik secara mendadak menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) tengah malam. Kenaikan sebesar Rp3.950 atau sekitar 32 persen dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan, termasuk para ekonom yang menilai kebijakan itu berkaitan dengan kondisi fiskal negara yang semakin terbatas.
Kenaikan harga Pertamax naik tersebut diumumkan bersamaan dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi lainnya oleh PT Pertamina (Persero). Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak luas terhadap daya beli, konsumsi rumah tangga, hingga kondisi sosial ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga Pertamax bukan sekadar penyesuaian harga energi biasa. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi.
CELIOS: Kenaikan Harga Pertamax Cerminkan Tekanan Fiskal
Bhima mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tekanan besar dari sisi anggaran negara, terutama akibat tingginya kewajiban pembayaran utang dan potensi kekurangan penerimaan pajak.
“Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” kata Bhima kepada Tribunnews.com, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah program berskala besar yang membutuhkan anggaran besar turut berkontribusi terhadap menyempitnya ruang fiskal pemerintah.
Selain itu, Bhima menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilai ikut memperbesar beban impor BBM Indonesia.
“Harga minyak yang tinggi berada di luar faktor pemerintah, tapi nilai tukar rupiah yang melemah berada dalam kendali pemerintah dan BI (Bank Indonesia), sehingga punya andil besar terhadap penyesuaian harga BBM,” ujarnya.
Menurut Bhima, ketika nilai tukar rupiah terus melemah mendekati Rp18.000 per dolar AS, biaya impor BBM akan semakin mahal dan pada akhirnya meningkatkan tekanan terhadap belanja kompensasi maupun subsidi energi.
“Begitu rupiah semakin melemah ke Rp18.000 per dolar AS, maka harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi,” tambahnya.
Kelas Menengah Dinilai Menjadi Pihak yang Paling Terdampak
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai dampak langsung kenaikan harga Pertamax akan dirasakan oleh kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini memilih BBM non-subsidi.
Menurutnya, kenaikan hingga 32 persen membuat masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit antara tetap menggunakan Pertamax dengan biaya lebih tinggi atau beralih ke Pertalite.
“Ada pekerja, pegawai, guru, ojol dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya. Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite,” kata Media.
Ia mengingatkan bahwa perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite juga berpotensi meningkatkan jumlah pengguna BBM bersubsidi yang selama ini ditanggung pemerintah.
Media menilai dampak lanjutan dari kebijakan tersebut dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan meningkatkan jumlah penduduk yang masuk kategori rentan miskin.
“Dampak kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen ke masyarakat: merosotnya daya beli di kelompok menengah dan aspiring middle class (menuju kelas menengah), bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah PHK melonjak pada kuartal ke-3, meningkatnya kriminalitas dan gejolak sosial,” tuturnya.
Potensi Peralihan ke Pertalite Dinilai Bebani Subsidi Negara
Sementara itu, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan konsumsi Pertalite karena masyarakat mencari alternatif BBM yang lebih murah.
Menurut Huda, kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi pemerintah apabila terjadi lonjakan permintaan Pertalite.
“Ketika pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax 92 tanpa menaikkan harga Pertalite, maka ada konsekuensi kenaikan permintaan Pertalite,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pembatasan pembelian Pertalite melalui QR Code maupun aplikasi MyPertamina belum sepenuhnya efektif di lapangan.
“Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga. Pembatasan melalui QR code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU,” jelas Huda.
Opsi Pemerintah Dinilai Semakin Terbatas
Media Wahyudi Askar menilai pemerintah menghadapi pilihan yang tidak mudah dalam menjaga kondisi fiskal negara. Salah satu opsi yang disebutnya adalah melakukan penyesuaian terhadap program-program belanja besar pemerintah.
“Jika MBG dirombak ulang, hanya untuk yang membutuhkan (targeted), biayanya hanya Rp117 triliun. Tapi itu kemungkinan tidak dipilih pemerintah karena kontrak dengan dapur-dapur SPPG sudah berjalan. Struktur rentenya sudah terlanjur terbentuk,” katanya.
Selain itu, menurut Media, pemerintah juga menghadapi pilihan lain seperti menambah utang, meningkatkan penerimaan pajak, atau melakukan penyesuaian harga BBM.
Namun seluruh opsi tersebut dinilai memiliki risiko masing-masing di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Menambah utang semakin sulit karena biaya pinjaman negara sedang tinggi. Beberapa hari lalu, Pemerintah menerbitkan PP mengejar tambahan pajak dari sektor UMKM. Hari ini, pemerintah menaikkan harga Pertamax. Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana kenaikan royalti mineral dari perusahaan-perusahaan besar dengan aset dan keuntungan triliunan rupiah,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan kebijakan yang dinilai lebih banyak membebankan konsekuensi fiskal kepada masyarakat kelas menengah dan bawah.
“Ini sangat aneh, ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sendiri,” pungkasnya.























