Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

WhatsApp Dapatkan Izin Sebagai Platform Social Commerce: Langkah Adil untuk Dunia Bisnis

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Teknologi
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
WhatsApp Dapatkan Izin Sebagai Platform Social Commerce: Langkah Adil untuk Dunia Bisnis

WhatsApp Dapatkan Izin Sebagai Platform Social Commerce: Langkah Adil untuk Dunia Bisnis. PIXBAY

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

WhatsApp Dapatkan Izin Sebagai Platform Social Commerce: Langkah Adil untuk Dunia Bisnis ~ Headline.co.id (Jakarta). Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa WhatsApp resmi mendapatkan izin sebagai platform Social Commerce. Hal ini berarti platform pesan instan tersebut dapat memfasilitasi promosi dan iklan bisnis di dalam platformnya.

Dalam suatu acara, Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa WhatsApp telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Permendag 31 tahun 2023. Menurut pasal 1 ayat (17), Social Commerce diartikan sebagai penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur untuk pedagang memasang penawaran barang dan jasa.

You might also like

Ilustrasi gambar teknologi

Tren Perkembangan Platform Digital Indonesia

23 August 2026
Ilustrasi gambar youtube

Keyboard Shortcut YouTube yang Jarang Diketahui, Bisa Atur Video Tanpa Ribet Pakai Mouse

10 August 2026

Namun, perlu dicatat bahwa platform Social Commerce seperti WhatsApp tidak diizinkan untuk memfasilitasi transaksi di dalam platform, sesuai dengan Pasal 21 ayat (3). Meski demikian, WhatsApp Business telah memperkenalkan pengalaman berbelanja di dalam platformnya, meskipun transaksi tetap dilakukan di luar aplikasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Contoh konkret dari implementasi ini dapat ditemukan pada akun WhatsApp Business milik Alfagift. Pengguna dapat memilih dan memesan barang secara langsung melalui WhatsApp, termasuk menentukan tempat pengantaran. Namun, pembayaran dilakukan di luar aplikasi, melalui website Alfagift yang menyediakan berbagai opsi pembayaran, termasuk e-Wallet dan transfer.

Dalam konferensi WhatsApp Business Summit di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), Menteri Perdagangan menyambut baik langkah WhatsApp sebagai Social Commerce. Zulkifli Hasan menekankan bahwa WhatsApp akan berperan sebagai platform promosi bisnis dan tidak akan menjadi penjual langsung.

“Saya kira WhatsApp adanya di sini (Social Commerce), lebih adil,” ungkap Zulhas. Dia juga memberikan pesan kepada WhatsApp agar tetap fokus sebagai Social Commerce tanpa terlibat langsung sebagai penjual. “Enggak usah ikut buka warung,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi bisnis kecil dan menengah untuk memanfaatkan potensi promosi di platform WhatsApp, sambil memastikan bahwa transaksi tetap dilakukan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku.

Tags: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Ilustrasi gambar teknologi

Tren Perkembangan Platform Digital Indonesia

by Wawan
23 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat Indonesia beraktivitas, mulai dari berkomunikasi hingga bertransaksi. Kehadiran platform digital membuat...

Ilustrasi gambar youtube

Keyboard Shortcut YouTube yang Jarang Diketahui, Bisa Atur Video Tanpa Ribet Pakai Mouse

by Wawan
10 August 2026
0

Highlight Berita Keyboard Shortcut YouTube yang Jarang Diketahui, Bisa Atur Video Tanpa Ribet Pakai Mouse: YouTube menyediakan puluhan keyboard shortcut...

iPhone 20 Pro Max Dirumorkan Pakai Layar 7 Inci, Apple Siapkan Desain Bezel-less untuk Edisi 20 Tahun

Bocoran iPhone 20 Pro Max Terbaru: Layar 7 Inci dan Desain Nyaris Tanpa Bezel

by Wawan
9 August 2026
0

Highlight Berita iPhone 20 Pro Max Dirumorkan Pakai Layar 7 Inci, Apple Siapkan Desain Bezel-less untuk Edisi 20 Tahun: Bocoran...

Ilustrasi gambar Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra

Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Flip 8 Jadi Ponsel Pertama dengan Gemini Nano 4

by Hendrawan
26 July 2026
0

Highlight Berita Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Flip 8 Jadi Ponsel Pertama dengan Gemini Nano 4: Samsung memperkenalkan Galaxy...

Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 8

Samsung Galaxy Z Flip 8 Lebih Tipis, tetapi Kamera Stagnan dan Harga Naik

by Hendrawan
26 July 2026
0

Highlight Berita Samsung Galaxy Z Flip 8 Lebih Tipis, tetapi Kamera Stagnan dan Harga Naik: Samsung Galaxy Z Flip 8...

iPhone 18 Pro Segera Dirilis Jadwal Acara Apple di September

Mengapa Chip A20 Pro dan Kamera Variabel Penting bagi iPhone 18 Pro

by Hendrawan
21 July 2026
0

Analisis bocoran iPhone 18 Pro: peran chip A20 Pro, kamera aperture variabel, manfaat teknis, tantangan integrasi, dan status kepastiannya.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.