WhatsApp Dapatkan Izin Sebagai Platform Social Commerce: Langkah Adil untuk Dunia Bisnis ~ Headline.co.id (Jakarta). Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa WhatsApp resmi mendapatkan izin sebagai platform Social Commerce. Hal ini berarti platform pesan instan tersebut dapat memfasilitasi promosi dan iklan bisnis di dalam platformnya.
Dalam suatu acara, Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa WhatsApp telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Permendag 31 tahun 2023. Menurut pasal 1 ayat (17), Social Commerce diartikan sebagai penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur untuk pedagang memasang penawaran barang dan jasa.
Namun, perlu dicatat bahwa platform Social Commerce seperti WhatsApp tidak diizinkan untuk memfasilitasi transaksi di dalam platform, sesuai dengan Pasal 21 ayat (3). Meski demikian, WhatsApp Business telah memperkenalkan pengalaman berbelanja di dalam platformnya, meskipun transaksi tetap dilakukan di luar aplikasi.
Contoh konkret dari implementasi ini dapat ditemukan pada akun WhatsApp Business milik Alfagift. Pengguna dapat memilih dan memesan barang secara langsung melalui WhatsApp, termasuk menentukan tempat pengantaran. Namun, pembayaran dilakukan di luar aplikasi, melalui website Alfagift yang menyediakan berbagai opsi pembayaran, termasuk e-Wallet dan transfer.
Dalam konferensi WhatsApp Business Summit di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), Menteri Perdagangan menyambut baik langkah WhatsApp sebagai Social Commerce. Zulkifli Hasan menekankan bahwa WhatsApp akan berperan sebagai platform promosi bisnis dan tidak akan menjadi penjual langsung.
“Saya kira WhatsApp adanya di sini (Social Commerce), lebih adil,” ungkap Zulhas. Dia juga memberikan pesan kepada WhatsApp agar tetap fokus sebagai Social Commerce tanpa terlibat langsung sebagai penjual. “Enggak usah ikut buka warung,” tambahnya.
Keputusan ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi bisnis kecil dan menengah untuk memanfaatkan potensi promosi di platform WhatsApp, sambil memastikan bahwa transaksi tetap dilakukan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku.