Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

KAI dan Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Barang Penumpang KA Tawang Jaya Premium

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401
A A
Ilustrasi Pelaku Pencurian di Kereta api

Ilustrasi Pelaku Pencurian di Kereta api

Share on FacebookShare on Twitter

KAI dan Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Barang Penumpang KA Tawang Jaya Premium ~ Headline.co.id (Jakarta). PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan pihak Kepolisian telah berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium yang menghubungkan Semarang Poncol dengan Pasar Senen. Tersangka pertama, yang diidentifikasi sebagai “W”, ditangkap di Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada hari Minggu, 15 Oktober, sementara tersangka kedua, yang berinisial “I”, berhasil ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Pemerintah Kota Jogja Alokasikan Rp 2,9 Miliar untuk Pengolahan Sampah Mandiri

Tindakan ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara PT Kereta Api Indonesia dan pihak Kepolisian. Mereka membentuk tim gabungan untuk melaksanakan pengintaian dan mengeksekusi penangkapan tersangka pertama di lokasi yang telah mereka tracking hingga alamat tersangka. VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkapkan, “Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian, guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran, hasil tracking ke alamat tersangka pelaku.”

Setelah penangkapan tersangka pertama, mereka membawanya ke Polres Metro Bekasi untuk proses pengembangan lebih lanjut, karena dugaan kuat bahwa tersangka merupakan bagian dari sindikat yang terorganisir. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka pertama, tim KAI dan Kepolisian kemudian melanjutkan dengan penangkapan tersangka kedua di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Artikel TerkaitPilihan Redaksi

Kepolisian Sleman Lakukan Penangkapan Terhadap Kawanan Perampok Lintas Provinsi

8 March 2024

Satlantas Polres Magetan Amankan Belasan Motor Tak Sesuai Aturan Lalu Lintas Saat Operasi Zebra

21 November 2021

Baca juga: Apa itu PAFI? Mengenal Sejarah Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia

Sebelumnya, KAI menerima laporan pencurian barang bawaan dari penumpang KA Tawang Jaya Premium pada hari Sabtu, 14 Oktober. Berdasarkan laporan tersebut, barang yang dicuri meliputi satu unit iPad dan satu unit laptop.

Untuk mendapatkan informasi tambahan, KAI menggali data dari kamera pengawas (CCTV) yang mengungkapkan detail kasus pencurian tersebut. Tim KAI berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.

Joni Martinus menjelaskan, “KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun. Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI sudah mempunyai CCTV analytic yang mampu mendeteksi wajah dan identitas pelaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing. Kepada para penumpang, agar menempatkan barang bawaan yang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi.”

Baca juga: Bupati Magelang Angkat Bicara Terkait Bentrok 2 Kelompok Massa di Muntilan hingga Viral

Apabila tersangka terbukti bersalah secara hukum, KAI akan memberlakukan sanksi tegas dengan cara meng-blacklist mereka seumur hidup, sehingga mereka tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.

Sebagai aturan terkait barang bawaan penumpang, KAI memperbolehkan maksimal 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Beberapa barang yang tidak diizinkan untuk dibawa meliputi barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, benda dengan bau menyengat, dan hewan peliharaan.

Joni menambahkan, “KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik serta saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api.” Keberhasilan penangkapan ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara pihak berwenang dan perusahaan untuk melindungi hak dan keamanan penumpang dalam perjalanan kereta api.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Menteri Pertanian sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Tags: Pelaku Pencurian di KeretaPT Kereta Api Indonesia

Related Stories

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemukulan Arogan di Tikungan Masjid Ash Shiddiiqi, Ternyata Mobil Pinjaman

9 November 2024

Insiden Klitih di Depan Pasar Kolombo: 2 Orang Terluka Polisi Lakukan Penyelidikan

2 November 2024

Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pemukul Ade Armando di Ponpes Serpong

14 April 2022

Sopir Bus Pariwisata Asal Salatiga Diamankan Polisi Usai Ketahuan Rekam Wisatawan Perempuan Mandi di Pantai Drini

20 April 2025

Bukan Klitih, Pelajar SMK Luka Bacok di Perut Akibat Duel Satu Lawan Satu Menggunakan Celurit

15 January 2024

Gelapkan Motor Tetangga Akibat Pinjol, Pria di Bantul Terancam Hukuman 4 Tahun

16 October 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Headline

Peristiwa

Laka Tunggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Wates: Pick Up Terperosok ke Parit, Dua Warga Kebumen Luka

by Hendrawan
12 May 2025
0

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada...

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025

Memahami Audit Internal dan Eksternal Pemerintah: Pilar Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

11 May 2025

Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja

11 May 2025

Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi Nasional Oktober 2025

10 May 2025

Macroservice Tegaskan Komitmen sebagai Penyedia Jasa Anti Rayap Terkemuka di Indonesia

9 May 2025

Pilihan Redaksi

Nikmati Internet Gratis Sambil Menunggu TransJakarta di Halte Velodrome

5 September 2024

Dalam Sehari Dua Tawuran Pecah di Bantul, Polisi Selidiki Keterlibatan Kelompok Pelajar

2 March 2025

Mengenal Bukit Podomoro Jakarta, Perumahan Elit untuk Keluarga di Jakarta Timur

25 June 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Pertama Ramadhan 2022 di Jawa Timur

2 April 2022

Tragedi Pemakaman Ganda di Pasuruan: Menantu dan Janin Meregang Nyawa Akibat Pelecehan Seksual

2 November 2023

Tim Karateka Korpolairud Baharkam Polri Raih Sukses Gemilang di Kejuaraan Kasal Cup 2024

5 March 2024

Polres Bantul Tetapkan Pengemudi HR-V Tersangka Usai Tewaskan Sepasang Suami Istri di Wiyoro Banguntapan

11 April 2025

Hiasi Hari Jumatmu dengan Twibbon Berkah: Panduan Pemasangan yang Mudah

16 September 2024

Popular Story

  • Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Ditinggal Istri ke Tegal, Pria di Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Muja Muju

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca
WA Me: 081-838-1903

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?