Pemerintah Kota Jogja Alokasikan Rp 2,9 Miliar untuk Pengolahan Sampah Mandiri ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah mengambil langkah proaktif dalam mengatasi permasalahan pengolahan sampah dengan mengalokasikan dana senilai Rp 2,9 miliar. Dana ini berasal dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini dibuat setelah disepakati dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja yang digelar di Ruang Bima Balai Kota Jogja pada Senin, 16 Oktober 2023.
Baca juga: Apa itu PAFI? Mengenal Sejarah Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, dana sebesar Rp 2,9 miliar tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) di Kota Jogja. Singgih menjelaskan bahwa penganggaran ini adalah wujud dari arahan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) agar pengolahan sampah di wilayahnya dapat dilakukan dengan sistem desentralisasi. Dalam rencana pengolahan sampah ini, akan ada dua lokasi utama, yaitu TPS3R Nitikan dan TPS3R Karangmiri.
Dengan suntikan dana sebesar ini, TPS3R Nitikan yang awalnya memiliki kapasitas pengolahan 10 ton per hari akan mengalami peningkatan kapasitas yang signifikan. Peningkatan kapasitas tersebut akan dicapai dengan memperbarui dan memperkuat mesin pengolah sampah yang sudah ada di lokasi tersebut. Tujuannya adalah agar jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan semakin berkurang.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Bertato Persija ditemukan Terapung di Sungai Pusur Delanggu
“Di dalam perubahan anggaran, kami mengalokasikan dana untuk pembelian peralatan tambahan. Kami berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan menjadi sekitar 30 ton per hari, tiga kali lipat dari kapasitas sebelumnya. Peralatan baru akan diinstalasi mulai bulan November atau Desember,” ungkap Singgih.
Sementara di TPS3R Karangmiri, dana yang dialokasikan akan digunakan untuk mengadaan mesin gibrik, pemecah plastik dan daun, extruder, pengayak, serta konveyor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah dari 1,5 ton per hari menjadi sekitar 5-10 ton.
“Dalam situasi saat ini, hanya dua RW yang menggunakan TPS3R Karangmiri. Dengan dana yang dialokasikan, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah hingga mencapai 10 ton per hari,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Magelang Angkat Bicara Terkait Bentrok 2 Kelompok Massa di Muntilan hingga Viral
Singgih menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan TPS3R Nitikan II, Kranon, Sorosuta, dan wilayah lain di Kota Jogja. Pembangunan di kedua lokasi TPS3R tersebut dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2024 dan dibiayai melalui Dana Keistimewaan.
Dengan penerapan mekanisasi dan optimalisasi pengolahan sampah di ketiga lokasi TPS3R, diharapkan kota ini mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari. Ini adalah langkah penting dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan kota Jogja.
Baca juga: Polres Bantul Berhasil Ringkus Penjual Miras Oplosan Setelah Lima Warga Tewas