Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Fajar by Fajar
3 years ago
in Politik
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Rapat kerja Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah dengan agenda pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Rapat kerja Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah dengan agenda pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir ~ Headline.co.id (Berita Politik). Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah Indonesia telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau TPNW) untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna terdekat. Ini merupakan langkah menuju pengesahan traktat tersebut menjadi undang-undang di Indonesia.

Baca juga: Dinkes DIY Ingatkan Masyarakat soal Psoriasis di Tengah Musim Panas

You might also like

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V

26 July 2026
Kaesang Nyatakan Maju Pileg 2029

Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029

26 July 2026

“Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengajukan pertanyaan, ‘Apakah Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?'” kata Wakil Ketua tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi I DPR RI serta perwakilan Pemerintah yang hadir, termasuk Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Asep N Mulyana.

Sebelum mengambil keputusan persetujuan, setiap fraksi di parlemen telah menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing mini fraksi. Semua sembilan fraksi yang ada di parlemen menyatakan setuju agar RUU tentang pengesahan TPNW dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: TPA Piyungan Akan Ditutup Permanen, DLH Sleman Siapkan Pengelolaan Sampah Mandiri

“Tadi pendapat akhir mini fraksi sudah dibacakan, semuanya setuju dengan catatan-catatan,” ujar Utut.

Selama kesempatan tersebut, Menlu Retno Marsudi menjelaskan bahwa TPNW memiliki nilai utama dalam menegaskan bahwa kepemilikan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, dan hal ini termasuk dalam usaha untuk memperbaiki pandangan keliru yang menyebabkan kepemilikan senjata nuklir dianggap sebagai prestise bagi suatu negara.

“TPNW juga bertujuan untuk melengkapi kekurangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang membedakan negara-negara yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk memiliki senjata nuklir. Sebaliknya, TPNW memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada semua pihak,” kata Retno.

Baca juga: Kecelakaan di Blok O Bantul, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian

Menlu Retno juga mengungkapkan bahwa pengesahan TPNW akan melengkapi dua instrumen multilateral lain yang telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT) dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

Retno menyebut bahwa TPNW mulai berlaku pada 22 Januari 2021 dan hingga saat ini telah ditandatangani oleh 93 negara, dengan 69 di antaranya telah melakukan ratifikasi terhadap traktat tersebut.

Sebagai catatan, Indonesia bersama puluhan negara lain di seluruh dunia telah menandatangani TPNW pada tanggal 20 September 2017, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Traktat tersebut adalah yang pertama kali mengikat secara hukum dalam pelarangan senjata nuklir.

Baca juga: Tragedi di Unires UMY: Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Asrama Putri

“Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir pada pagi tadi,” ungkap Menlu Retno.

Traktat tersebut telah diadopsi pada 7 Juli 2017 dalam Konferensi PBB di New York dan mendapatkan dukungan dari 120 negara dari 193 negara anggota PBB.

TPNW mengandung serangkaian larangan yang melarang segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas terkait senjata nuklir, termasuk larangan dalam pengembangan, pengujian, produksi, perolehan, pemrosesan, penyimpanan, penggunaan, atau ancaman penggunaan senjata nuklir.

Terimakasih telah membaca Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ini Tangapan UMY Terkait Dugaan Mahasiswi Bunuh Diri Lompat dari Asrama Lantai 4

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Rancangan Undang-UndangTraktat Pelarangan Senjata Nuklir

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Jateng V

by Wawan
26 July 2026
0

Kaesang Pangarep mengumumkan maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V pada Pileg 2029 dan meminta kader PSI...

Kaesang Nyatakan Maju Pileg 2029

Langkah Kaesang Pangarep di Jateng V dan Tantangan PSI pada Pileg 2029

by Lia
26 July 2026
0

Langkah Kaesang Pangarep maju dari Jawa Tengah V menandai konsolidasi awal PSI dan membuka kompetisi politik dengan basis kuat PDIP...

Saat Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Kaesang Pangarep Maju Pileg 2029: Dapil, Pernyataan, dan Respons Ganjar

by Hendrawan
26 July 2026
0

Fakta pencalonan Kaesang Pangarep pada Pileg 2029, pilihan Dapil Jawa Tengah V, seruan kepada kader PSI, dan respons Ganjar Pranowo.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat hadir dalam Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Hasto Soroti Perbedaan Perlakuan Hukum, Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah

by Pinasti
26 July 2026
0

Highlight Berita Hasto Soroti Perbedaan Perlakuan Hukum, Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Hasto Kristiyanto menyoroti dugaan perbedaan perlakuan dalam proses...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan sambutannya di pelantikan DPC PKB se-Indonesia

Pramono Anung Kenang Persahabatan dengan Cak Imin di Acara PKB

by Hendrawan
23 July 2026
0

Pramono Anung mengenang persahabatan dengan Cak Imin, sejarah hubungan PKB-PDIP, dan pesan loyalitas saat pelantikan DPC PKB di Kota Tua...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan dalam acara Hari Lahir ke-28 dan Pelantikan DPC PKB Se-Indonesia

Fakta Pidato Pramono Anung di Acara PKB, dari 1998 hingga Megawati

by Hendrawan
23 July 2026
0

Pidato Pramono Anung di acara PKB memuat persahabatan dengan Cak Imin, sejarah Megawati menjadi wapres, dan pesan loyalitas bagi kader...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi bisnis Ekspor

Mengoptimalkan Keuntungan Bisnis dengan Ekspor dan Import

9 September 2024
Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

13 January 2026
Peserta Peran Saka 2025 Kunjungi Situs Bersejarah di Gorontalo

Peserta Peran Saka 2025 Kunjungi Situs Bersejarah di Gorontalo

13 September 2026
Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman, Kerugian Capai Rp50 Juta

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman

27 November 2025
QRIS: Transaksi Digital yang Meroket di Indonesia

QRIS Merajai Transaksi Digital: Penggunaannya Meningkat Pesat di Indonesia

20 August 2024
Prancis, Inggris dan Kanada Dorong Negara Palestina di UNGA, Soroti Gaza dan Permukiman E1

Prancis, Inggris dan Kanada Dorong Negara Palestina di UNGA, Soroti Gaza dan Permukiman E1

23 September 2026
Pemkab Tanah Datar Gelar Kembali Pacu Kuda untuk Dorong Budaya dan Ekonomi

Pemkab Tanah Datar Gelar Kembali Pacu Kuda untuk Dorong Budaya dan Ekonomi

10 February 2026

Artikel Terbaru

Menko PMK: Penguasaan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa

Menko PMK: Penguasaan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa

16 October 2026
Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

16 October 2026
Siaran Pers: JDIH Kemenpar Raih Nilai Sempurna dalam Pengelolaan Informasi Hukum Nasional

JDIH Kemenpar Raih Peringkat I dan Nilai Sempurna 100

16 October 2026
Alex Martins Angkat Bicara soal Produktivitas Golnya di Persebaya

Alex Martins Cetak Tiga Gol Beruntun Bersama Persebaya

16 October 2026
Jajaran Menteri Terus Pantau Percepatan Operasionalisasi 10.070 Titik KDKMP

Operasionalisasi 10.070 KDKMP Dipantau Serentak Mulai 15 Oktober

16 October 2026
BPKH Didorong Perkuat Pengelolaan Dana Haji, Peningkatan Nilai Manfaat Jemaah Jadi Prioritas

Pengelolaan Dana Haji Diarahkan Lebih Terdiversifikasi, Peran BPKH Diperkuat

16 October 2026
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin Tekankan Polantas Harus Beri Arti bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Hadir

Kakorlantas Polri Minta Polantas Utamakan Kebutuhan Masyarakat

16 October 2026

Popular Story

Cegah Kecanduan Gim hingga Rokok, UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Pemerintah

UI Perkuat Komunikasi Orang Tua dan Remaja Cegah Adiksi

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Universitas Indonesia (UI) memperkuat komunikasi orang tua dan remaja...

Read moreDetails

22 Penyu Hijau Ditemukan di Perahu Tanpa Awak di Bali

Kampanye Einer von uns Dibahas untuk Melawan Islamofobia

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

Distribusi B50 Capai 94 Persen, 362 SPBU Masih Transisi

Kapolda NTT Berganti, Polri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Bagaimana Format Kualifikasi Piala Dunia 2030 Zona Asia? Ini Jalur Perebutan 8 Tiket dan Playoff

Karhutla Menurun, Kemenhut Fokus Tangani Titik Panas Sumsel

DPRD Jatim Kawal Ketepatan Sasaran Program MBG di Surabaya

Integrasi Layanan Primer Bireuen Perkuat Puskesmas hingga Posyandu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.