3 Tahun Hadapi Covid-19, Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi ~ Headline.co.id (Jakarta). Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Baca juga: Kontroversi Perselingkuhan: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terjebak dalam Skandal Cinta
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Baca juga: Kawal Hal Suara Masyarakat, Bawaslu Kota Tidore Lakukan Koordinasi Hingga Tingkat Kelurahan
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
Baca juga: Taman Wisata Alam Kerandangan Lombok, Menikmati Sensasi “Birdwatching”
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Terimakasih telah membaca 3 Tahun Hadapi Covid-19, Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Dasar Hukum Berkurban Lengkap Dengan Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban