Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memperluas uji coba perlindungan sosial (Perlinsos) digital dari 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota pada Oktober 2026. Deputi Transformasi Digital Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Cahyono Tri Birowo, menyampaikan rencana tersebut di Lembaga Kantor Berita Nasional , Jakarta, Jumat (18/9/2026). Perlinsos digital ditujukan untuk mempermudah warga penerima bantuan sosial (bansos) melalui pendaftaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah. Melalui sistem ini, proses pengajuan dan verifikasi data bansos yang sebelumnya melalui tujuh tahap dipangkas menjadi tiga tahap.
“Per hari ini Jumat (18/9/2026), 258 kabupaten kota yang akan diujicoba perlinsos digital pada Oktober 2026,” kata Cahyono.
Perlinsos Digital Perluas Akses Pendaftaran Bansos
Cahyono mengatakan, kebijakan Perlinsos digital dibuat untuk memudahkan masyarakat yang menerima bansos. Warga dapat melakukan pendaftaran dengan menggunakan NIK dan menjalani verifikasi wajah, sehingga proses pengajuan dilakukan secara lebih cepat dan transparan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut juga diharapkan mengurangi kebutuhan warga untuk datang langsung ke kantor pemerintah. “Semangat perlinsos digital yakni mempermudah warga yang menerima bansos sehingga warga tidak perlu datang ke kantor pemerintah,” ujar Cahyono.
KemenPANRB, kata Cahyono, memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam transformasi tata kelola pemerintahan. Dukungan itu dilakukan dalam rangka memperluas penerapan layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Indikator Keberhasilan Diukur dari Penerima Bansos
Cahyono menyebutkan, salah satu indikator keberhasilan Perlinsos digital adalah jumlah populasi masyarakat yang menerima bansos. Indikator tersebut menjadi bagian dari pengukuran pelaksanaan program yang secara bertahap diperluas ke ratusan kabupaten/kota.
Dengan mekanisme pendaftaran berbasis NIK dan verifikasi wajah, data penerima bansos diproses melalui tahapan yang lebih singkat dibandingkan mekanisme sebelumnya. Proses pengajuan dan verifikasi yang semula membutuhkan tujuh tahap dipangkas menjadi tiga tahap.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan proses pendaftaran bansos yang lebih cepat dan transparan. Namun, bahan informasi yang disampaikan tidak merinci daftar 258 kabupaten/kota yang akan mengikuti uji coba pada Oktober 2026.
Uji Coba Dimulai di Banyuwangi
Program Perlinsos digital melibatkan sejumlah lembaga pemerintah. Cahyono menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkolaborasi dalam pelaksanaan program tersebut.
Uji coba awal Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dimulai pada 18 September 2025 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Setelah itu, pelaksanaan program terus diperluas secara bertahap ke ratusan kabupaten/kota.
Perluasan dari 43 menjadi 258 kabupaten/kota pada Oktober 2026 menjadi tahap lanjutan dari uji coba tersebut. Pemerintah menempatkan kemudahan akses warga penerima bansos sebagai semangat utama dalam penerapan Perlinsos digital.






