Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memperkuat operasional dan keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pembentukan Satgas disepakati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN dalam pertemuan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Satgas tersebut akan memastikan pemanfaatan KDKMP berjalan maksimal, termasuk dalam penyaluran barang tertentu dan penguatan sistem logistik nasional. Pemerintah juga menyiapkan pembayaran cicilan KDKMP melalui transfer langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan Koperasi Merah Putih tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan fungsi ekonominya. Pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar infrastruktur koperasi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Satgas Koperasi Merah Putih Perkuat Sistem Logistik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan Satgas menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan yang membahas keberlangsungan KDKMP. Pertemuan itu juga membahas mekanisme pembayaran cicilan koperasi yang nantinya disiapkan pemerintah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Menkeu Purbaya.
Menurut Purbaya, Satgas akan berperan memastikan KDKMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Salah satu fokusnya ialah memastikan penyaluran barang-barang tertentu menggunakan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga, membantu sistem logistik di Indonesia,” jelas Menkeu.
Pemanfaatan infrastruktur KDKMP juga akan mencakup kepastian penggunaan fasilitas tersebut untuk penyaluran barang-barang subsidi. Pemerintah menilai penguatan fungsi ini penting untuk mendukung peran koperasi dalam sistem logistik nasional.
Pembayaran Cicilan Disalurkan ke Himbara
Selain aspek operasional, pemerintah menyiapkan mekanisme pembiayaan agar pembayaran cicilan KDKMP berjalan baik dan tidak mengganggu kondisi perbankan. Anggaran pembayaran tersebut akan disalurkan langsung kepada bank-bank Himbara berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.
“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Menkeu Purbaya.
Purbaya menegaskan, dana untuk pembayaran cicilan KDKMP telah tersedia dalam anggaran pemerintah. Ia menyebut dana tersebut bukan anggaran tambahan, melainkan sudah disiapkan sebelumnya.
“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, bukan dana balik, memang sudah ada disediakan,” tegasnya.
Pemerintah menempatkan kondisi perbankan sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan pembiayaan KDKMP. Karena itu, penggunaan dana dan pemanfaatan koperasi akan dikawal melalui tim bersama yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, serta unsur terkait lainnya.
Verifikasi KDKMP Masih Dapat Disempurnakan
Pengawalan bersama tersebut akan memastikan penggunaan anggaran dan utilitas KDKMP sesuai tujuan. Kepala BP BUMN Doni juga akan terlibat dalam tim yang dibentuk pemerintah bersama Menteri Keuangan.
“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN Doni, juga tim ini nanti Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Menkeu.
Pemerintah juga membuka ruang penyempurnaan bagi KDKMP yang belum memenuhi seluruh persyaratan dalam proses verifikasi dan validasi. Menteri Koperasi akan menyempurnakan metodologi verifikasi dan validasi sehingga koperasi yang belum lolos dapat melengkapi persyaratan secara bertahap hingga akhir tahun.
Purbaya menegaskan, penyempurnaan tersebut tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perbankan. “Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang gak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Menkeu Purbaya.
Melalui pembentukan Satgas, pengawalan anggaran, dan penyempurnaan proses verifikasi, pemerintah berupaya memastikan keberlangsungan KDKMP. Koperasi tersebut diharapkan dapat tumbuh sebagai bagian penting dalam ekosistem ekonomi daerah sekaligus mendukung penguatan sistem logistik nasional.


















