Headline.co.id ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dan empat pejabat struktural lainnya. Langkah itu diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI menemukan dugaan pelanggaran pelayanan publik, bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta kerentanan sistem keamanan di lapas tersebut.
Pemeriksaan internal dilakukan tim Kemenimipas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Sabtu (26/9/2026). Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau langsung area lapas dan mencocokkan kondisi di lapangan dengan temuan Ombudsman RI dalam sidak pada Rabu (23/9/2026).
Selain menonaktifkan pejabat terkait untuk kepentingan pemeriksaan, Kemenimipas menyatakan investigasi dilakukan untuk mengusut penyebab kondisi tersebut dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan
Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dinonaktifkan bersama empat pejabat struktural. Mereka adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan melalui keterangan resmi, di sela-sela peninjauan langsung dan pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Rudi mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Fokusnya adalah mencocokkan fakta lapangan dengan informasi dalam hasil pengawasan Ombudsman terkait dugaan pelanggaran pelayanan publik dan kerentanan keamanan di dalam lapas.
“Tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi yang ditemukan dengan informasi yang disampaikan dalam hasil pengawasan Ombudsman,” kata Rudi.
Tim Periksa Setiap Blok Sel
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Kemenimipas mengecek area lapas secara detail. Petugas juga membuka setiap pintu blok sel untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi di dalam lapas.
Rudi menegaskan, pemeriksaan tidak hanya mengandalkan laporan lisan dari pihak terkait. Tim mendatangi langsung lokasi-lokasi yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman dalam sidak.
“Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita,” ujarnya.
Menurut Rudi, seluruh temuan Ombudsman menjadi fokus pemeriksaan internal. Tim juga akan menelusuri apabila terdapat perbedaan temuan dalam sidak Ombudsman dan kondisi yang ditemukan saat pemeriksaan Kemenimipas.
“Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Sidak Ombudsman Berlangsung pada 23 September
Investigasi lapangan Kemenimipas dilakukan setelah sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Dalam kegiatan itu, tim pengawas sempat ditolak masuk oleh petugas yang berjaga di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Setelah itu, Ombudsman menemukan bangunan yang diduga merupakan “kluster mewah” hunian WBP. Tim pengawas juga menemukan kerentanan pada sistem keamanan di luar blok sel.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan temuan pengawasan dengan kondisi aktual di lapangan.
Rudi meminta waktu agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara menyeluruh. Ia menyatakan Kemenimipas akan terus memperbarui perkembangan pemeriksaan untuk menemukan peristiwa yang terjadi dan pihak yang bertanggung jawab.
“Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















