Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah berdasarkan Dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2026. Kementerian Agama mengintegrasikan data madrasah melalui Education Management Information System (EMIS) dalam pengembangan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) 2.0. Integrasi tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi dan memetakan anak yang tidak sedang mengenyam pendidikan agar mendapat penanganan sesuai kondisinya. Data dari berbagai sumber dipadankan, diverifikasi, dan divalidasi untuk mendukung tindak lanjut oleh pihak yang berwenang.
“Data harus menjadi pintu masuk untuk memahami kondisi anak secara utuh. Kita tidak ingin proses identifikasi berhenti pada pendataan, tetapi harus dilanjutkan dengan intervensi yang sesuai agar setiap anak memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, Rabu (23/9/2026).
Dashboard ATS 2.0 Padukan Data Pendidikan dan Kependudukan
Pengembangan Dashboard ATS 2.0 mengintegrasikan sejumlah sumber data, yakni Data Pokok Pendidikan (Dapodik), EMIS, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
EMIS merupakan sistem pengelolaan data pendidikan Islam milik Kemenag. Melalui integrasi tersebut, data madrasah dapat digunakan bersama data pendidikan dan kependudukan untuk membantu memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai anak yang terindikasi tidak sekolah.
Informasi tentang anak dari berbagai sumber dicocokkan dan diperiksa melalui proses pemadanan identitas. Setelah itu, data diklasifikasi, diverifikasi, dan divalidasi hingga menghasilkan data induk ATS yang telah terverifikasi.
Proses tersebut juga dapat melengkapi informasi mengenai penyebab anak tidak sekolah. Temuan yang dihasilkan kemudian dapat dihubungkan dengan satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta pihak di tingkat desa dan kelurahan sesuai kewenangannya.
Dengan mekanisme itu, pendataan tidak hanya berfungsi untuk menghimpun jumlah anak yang terindikasi ATS. Data juga menjadi dasar untuk memahami kondisi setiap anak dan menentukan intervensi yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Faktor Anak Tidak Sekolah Beragam
Berdasarkan Dasbor Kemendikdasmen per September 2026, sekitar 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah. Kemenag menyebut persoalan tersebut memiliki latar belakang yang beragam.
Faktor yang disebut lain kondisi ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, disabilitas, dokumen kependudukan, pekerjaan anak, pernikahan anak, serta faktor sosial dan budaya.
Keragaman penyebab itu membuat penanganan ATS tidak dapat hanya mengandalkan sektor pendidikan. Setiap temuan perlu ditindaklanjuti berdasarkan kondisi anak dan akar persoalan yang melatarbelakanginya.
“Ketika data sudah semakin kuat dan terverifikasi, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut. Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektor, karena akar persoalan ATS tidak selalu berada di sektor pendidikan,” kata Amien Suyitno.
Madrasah Didorong Perluas Akses Pendidikan
Amien mengatakan madrasah dan satuan pendidikan Islam memiliki peran dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi berbagai hambatan untuk bersekolah.
Menurut dia, penanganan ATS membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan mitra pembangunan. Seluruh pihak perlu bergerak dalam satu ekosistem agar intervensi yang diberikan dapat menjawab persoalan di lapangan.
“Penanganan ATS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan mitra pembangunan perlu bergerak dalam satu ekosistem agar intervensi yang diberikan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” jelas Amien.
Ia menegaskan, madrasah dan satuan pendidikan Islam harus menjadi bagian dari solusi. Ruang pendidikan yang inklusif dan adaptif diperlukan agar anak-anak dengan kondisi yang beragam tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang.
“Madrasah dan satuan pendidikan Islam harus menjadi bagian dari solusi. Kita perlu membuka ruang pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif sehingga anak-anak dengan kondisi yang beragam tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















