Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kebakaran Hutan 80 Hektare di Koltim, AN Jadi Tersangka

Dani by Dani
40 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Hutan 80 Hektare di Koltim, AN Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Hutan 80 Hektare di Koltim, AN Jadi Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Polisi menetapkan pria berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan 80 hektare di Koltim, Sulawesi Tenggara. Kebakaran itu terjadi di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur. Penetapan tersangka dilakukan Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Kolaka Timur setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Polisi menyebut AN membakar bambu menggunakan pemantik api hingga api merambat ke rerumputan di sekitar lokasi.

Contents

    • 0.1. Polda Banten: Barang Temuan Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang
    • 0.2. Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere
  • 1. Penyidik Temukan Aktivitas Pembakaran
  • 2. Luas Kebakaran Hutan 80 Hektare di Koltim
  • 3. Pemadaman dan Pendinginan di Area Terdampak

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Wisnu Wibowo menyampaikan perkembangan kasus tersebut saat dihubungi di Kendari, Minggu (13/9/2026). Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/124/IX/RES.5/2026 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/IX/2026/SPKT/Polres Kolaka Timur/Polda Sultra tertanggal 11 September 2026.

You might also like

Polda Banten Pastikan Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Tim Perluas Pencarian

Polda Banten: Barang Temuan Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang

14 September 2026
Polri Antar Jenazah Dokter Alfonsius Albinus Korban KKB Papua ke Maumere

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

14 September 2026

Penyidik Temukan Aktivitas Pembakaran

Menurut Wisnu, penetapan AN sebagai tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Penyidik memperoleh keterangan mengenai aktivitas pembakaran di lokasi kejadian, termasuk keterangan dari dua saksi yang melihat AN melakukan pembakaran.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami memperoleh keterangan adanya aktivitas pembakaran di lokasi kejadian. Dua saksi melihat AN melakukan pembakaran dan yang bersangkutan juga mengakui membakar bambu memakai pemantik api hingga merambat membakar rerumputan di sekitarnya,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, pembakaran tersebut dilakukan AN atas inisiatif sendiri. Dalam proses penyidikan, polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat perkara tersebut.

Bukti yang dikumpulkan lain rekaman video kejadian serta keterangan dari Kepala PTTD KPH Unit II Ladongi Abdul Aman Ega. Polisi kemudian menganalisis bukti dan keterangan tersebut untuk memperkirakan luas kawasan hutan produksi terbatas yang terbakar.

Luas Kebakaran Hutan 80 Hektare di Koltim

Berdasarkan hasil analisis penyidik, luas kawasan hutan produksi terbatas yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 80 hektare. Lokasi kebakaran berada di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Polisi menjerat AN dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Namun, bahan penyidikan yang disampaikan belum memuat rincian pasal yang dikenakan kepada tersangka.

Wisnu menegaskan proses penegakan hukum dalam perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melanjutkan tahapan penyidikan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

“Penyidik kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara guna melengkapi berkas penyidikan,” jelas Wisnu.

Pemadaman dan Pendinginan di Area Terdampak

Penanganan kebakaran hutan 80 hektare di Koltim tidak hanya dilakukan melalui proses hukum. Satgas Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama jajaran Polres Kolaka Timur masih melakukan pemadaman dan pendinginan atau cooling down di area terdampak.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api atau hotspot. Pemadaman dan pendinginan juga ditujukan untuk memastikan kebakaran tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.

Personel masih disiagakan di lokasi bekas kebakaran. Mereka memantau titik-titik yang terdampak untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dengan demikian, penanganan perkara berjalan bersamaan dengan upaya pengendalian kebakaran di lapangan. Penyidik melengkapi berkas perkara melalui koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, sementara personel gabungan tetap melakukan pemantauan di area terdampak.

Tags: Berita Kolaka TimurHeadlineKolakaPolisiTimur

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polda Banten Pastikan Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Tim Perluas Pencarian

Polda Banten: Barang Temuan Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang

by Fajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten memastikan tiga jenis barang yang ditemukan dalam operasi pencarian di perairan Selat Sunda, sebelah timur...

Polri Antar Jenazah Dokter Alfonsius Albinus Korban KKB Papua ke Maumere

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polri memulangkan jenazah drh. Alfonsius Albinus Meha, korban penembakan dalam konflik di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua,...

Karo Ops dan Dansat Brimob Tinjau Peragaan X-Fire untuk Pemadaman Lahan Gambut

Polda Sumsel Peragakan Cairan X-Fire untuk Lahan Gambut

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Polda Sumatera Selatan melalui Satgas Operasi Aman Nusa II memperagakan penggunaan cairan X-Fire untuk pemadaman kebakaran...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Ruteng, Manggarai

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,0 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (13/9/2026). Berdasarkan informasi Badan...

Waspada Aktivitas Anak Krakatau, Polisi Himbau Nelayan Kepulauan Seribu Utamakan Keselamatan

Aktivitas Anak Krakatau Diwaspadai, Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan

by Dani
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Seribu ~ Satpolairud Polres Kepulauan Seribu mengingatkan nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Anak Krakatau saat patroli perairan...

: Mencegah masyarakat terdampak gempa bumi terlalu lama bertahan di pengungsian, BNPB mendorong percepatan penyediaan huntap di Manggarai dengan target pengerjaan hingga tiga hari per unit. (MC Kab. Manggarai)

BNPB Minta Pembangunan Huntap Gempa Manggarai Dipercepat

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Ruteng, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim UGM Menangkan Juara 1 di Kontes Kapal Indonesia 2025

Tim UGM Menangkan Juara 1 di Kontes Kapal Indonesia 2025

5 January 2026
Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

7 January 2026
16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Korlantas Polri Terapkan Face Recognition untuk Atasi Pelanggaran Pelat Nomor

5 August 2026
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gunung Wangi, Berbah, Sleman, Rabu (14/1/2026) malam, terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga gantung diri. Proses pemeriksaan dan pengamanan lokasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan Mayat Pria Gantung Diri di Gunung Wangi Berbah Sleman, Polisi Evakuasi Korban ke RS Bhayangkara

14 January 2026
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Aturan Penggunaan Sound System dalam Karnaval di Lumajang

25 August 2026
Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

Menteri Agama Pastikan Pendidikan Madrasah di Daerah Bencana Tetap Berjalan

19 February 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

23 May 2026

Artikel Terbaru

Polda Banten Pastikan Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Tim Perluas Pencarian

Polda Banten: Barang Temuan Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang

14 September 2026
Brimob Jateng Salurkan 485 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Brimob Jateng Salurkan 485 Ribu Liter Air Bersih

14 September 2026
Trump Dividend saat ini masih berada di antara janji politik dan rencana kebijakan

Trump Tawarkan $5,000 Jika Republik Menang Pemilu, Proposal Tunai Picu Kontroversi

14 September 2026
Polri Antar Jenazah Dokter Alfonsius Albinus Korban KKB Papua ke Maumere

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

14 September 2026
Presiden Donald Trump

Fakta Trump Dividend $5,000: Syarat Politik, Biaya Fantastis hingga Risiko Inflasi

14 September 2026
:

Krisis Air di Sapudi, Polsek Salurkan 3.600 Liter Air

14 September 2026
Karo Ops dan Dansat Brimob Tinjau Peragaan X-Fire untuk Pemadaman Lahan Gambut

Polda Sumsel Peragakan Cairan X-Fire untuk Lahan Gambut

14 September 2026

Popular Story

: Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati memberikan pemaparan dalam sesi diskusi publik, pada The 3rd Global Forum for Sustainable Resilience (GFSR), di Jakarta, Kamis (10/9/2026). (Dok. BNPB).
Nasional

Penanggulangan Bencana Diperkuat, Pemerintah Soroti Kesenjangan Dana

by masfajar
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ JAKARTA, Pemerintah memperkuat penanggulangan bencana berbasis pengurangan risiko melalui...

Read moreDetails

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pembatalan HGU Jika Lahan Terbakar

Kemenhub Pastikan Penerbangan Kembali Normal Pascaterdampak Erupsi Anak Krakatau

MTQ Nasional XXXI di Semarang Digelar, Diikuti 2.242 Peserta

DigiPangan UGM dan Diskominfo Merauke Perkuat Akses Pasar Lokal

DWP Lumajang Dorong Perempuan Tingkatkan Kesehatan lewat Skrining HPV

Mini Bazaar Jadi Ruang Perempuan Lumajang Kenalkan dan Pasarkan Produk

Melanda Awards 2026: Ajang Kreativitas Pemuda Lumajang

Antologi Puisi Akan Abadikan Cerita Lokal Bojonegoro

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.