Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Asik! Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Dani by Dani
5 years ago
in Pemerintah, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
410 12
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan keringanan atau diskon dan bebas denda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Diskon dan bebas denda tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengurangan Pokok Dan/Atau Pengahapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama, Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya, Dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

“Kepada masyarakat Banten, segera manfaatkan keringanan ini. Bisa langsung ke Samsat, ke gerai-gerai dan Mobil Samling atau melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau pengurusan pajak kendaraan bermotor dilakukan via online,” kata Kepala Bapenda Banten Opar Sochari.

You might also like

Polda Kepulauan Bangka Belitung Adakan Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang

Polda Kepulauan Bangka Belitung Adakan Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang

16 April 2026
Revitalisasi Pasar Banyuwangi Hampir Selesai, Siap Jadi Tujuan Wisata

Revitalisasi Pasar Banyuwangi Hampir Selesai, Siap Jadi Tujuan Wisata

16 April 2026

Opar mengatakan, pemberian diskon pokok pajak PKB disesuaikan dengan masa jatuh tempo. Masa jatuh tempo pajak bulan Oktober tahun 2021 diberikan diskon pokok pajak sebesar 2 persen; masa jatuh tempo pajak bulan November 2021  diberikan diskon pokok pajak sebesar 4 persen; masa jatuh tempo pajak bulan Desember 2021diberikan diskon pokok pajak sebesar 6 persen; dan masa jatuh tempo bulan Januari tahun 2022  diberikan dikon pokok pajak sebesar 10 persen.  “Ketentuan ini berlaku sejak  tanggal 16 Agustus – hingga 30 September 2021,” kata Opar.

Selain diskon pembayaran pajak, kata Opar, Pemprov Banten juga memprogramkan penghapusan pokok pajak tunggakan tahun keempat, kelima dan seterusnya terkecuali kendaraan dengan proses mutasi keluar Provinsi berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Keringanan selanjutnya, Pemprov Banten memberlakukan penghapusan sanksi berupa denda pajak sebesar 100 persen terkecuali kendaraan dengan proses mutasi keluar Provinsi. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Poin berikutnya, pengurangan pokok BBNKB I (kendaraan baru). Pertama, Pemprov Banten memberikan diskon pokok BBN-I sebesar 10 persen dari pokok BBNKB I untuk plat hitam dengan atas nama perusahaan. Kedua, pemberian diskon pokok BBN-I sebesar 10  persen dari pokok BBNKB I untuk plat kuning dengan atas nama perusahaan berbadan hukum. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Pemprov Banten juga menghapus pokok dan denda BBN-II ganti pemilik penyerahan kedua dan seterusnya, berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

“Poin terakhir, penghapusan sanksi denda keterlambatan pembayaran PBBKB bagi perusahaan penyedia bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 100 persen. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021,” kata Opar

Tags: Diskon Pajak Kendaraan BermotorPajak Kendaraan Banten
Dani

Dani

Related Stories

Polda Kepulauan Bangka Belitung Adakan Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang

Polda Kepulauan Bangka Belitung Adakan Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang

by Wawan
16 April 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang pada Kamis, 16...

Revitalisasi Pasar Banyuwangi Hampir Selesai, Siap Jadi Tujuan Wisata

Revitalisasi Pasar Banyuwangi Hampir Selesai, Siap Jadi Tujuan Wisata

by Dani
16 April 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Revitalisasi Pasar Banyuwangi kini telah mencapai sekitar 95 persen. Menjelang tahap akhir penyelesaian dan serah terima aset...

Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

by Ari Wibowo muhammad
16 April 2026
0

Headline.co.id, Karanganyar ~ Banjir yang melanda Dusun Banaran di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mendapatkan perhatian serius...

Sertifikasi Indikasi Geografis Tingkatkan Peluang Pasar Produk Lumajang

Sertifikasi Indikasi Geografis Tingkatkan Peluang Pasar Produk Lumajang

by Wawan
16 April 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kabupaten Lumajang kini memiliki peluang lebih besar untuk memasarkan produk unggulannya setelah tiga produk khas daerah tersebut...

Dinsos Balangan Gelar Rakor untuk Pastikan Bantuan RS-RTLH 2026 Tepat Sasaran

Dinsos Balangan Gelar Rakor untuk Pastikan Bantuan RS-RTLH 2026 Tepat Sasaran

by masfajar
16 April 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Dinas Sosial Kabupaten Balangan mengadakan rapat koordinasi terkait program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun...

Disdikbud Hulu Sungai Utara Seleksi Talenta Paduan Suara untuk Gita Bahana Nusantara

Disdikbud Hulu Sungai Utara Seleksi Talenta Paduan Suara untuk Gita Bahana Nusantara

by Dani
16 April 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah menetapkan empat perwakilan daerah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Perkuat Pengendalian COVID-19, BNPB Bagikan Warga Kota Semarang 225.000 Masker

27 February 2022
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Nabire, Papua

27 January 2026
Pemkab Tuban Adakan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

Pemkab Tuban Adakan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

29 January 2026
Gol Rizky Ridho dari Persija Jakarta Masuk Nominasi Puskas Award 2025

Gol Rizky Ridho dari Persija Jakarta Masuk Nominasi Puskas Award 2025

18 November 2025
Kapolda Babel Gelar Apel Kasatwil 2025 untuk Tingkatkan Sinergi Menjelang Nataru

Kapolda Babel Gelar Apel Kasatwil 2025 untuk Tingkatkan Sinergi Menjelang Nataru

10 December 2025
Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Inovasi Pertanian

Panen Perdana Padi Gogo di IKN Tunjukkan Inovasi Pertanian

10 April 2026
Pemkab Bojonegoro Gandeng KPK untuk Pastikan Proyek Infrastruktur Sesuai Aturan

Pemkab Bojonegoro Gandeng KPK untuk Pastikan Proyek Infrastruktur Sesuai Aturan

9 January 2026

Artikel Terbaru

Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia, Ini Penjelasannya

Pria Lebih Rentan Terkena Hemofilia, Ini Penjelasannya

16 April 2026
Dosen UGM Kembangkan Vaksin ND dari Isolat Lokal untuk Unggas

Dosen UGM Kembangkan Vaksin ND dari Isolat Lokal untuk Unggas

16 April 2026
Polda Kepulauan Bangka Belitung Adakan Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang

Polda Kepulauan Bangka Belitung Adakan Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang

16 April 2026
Satres Narkoba Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Dua Lokasi

Satres Narkoba Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Dua Lokasi

16 April 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dalam Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Metro Jaya Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dalam Pabrik Narkoba di Semarang

16 April 2026
Kemenpora Raih Lima Besar Kinerja Terbaik, Tantangan Nyata Menanti

Kemenpora Raih Lima Besar Kinerja Terbaik, Tantangan Nyata Menanti

16 April 2026
Menpora Erick Thohir Raih Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Pentingnya Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Thohir Raih Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Pentingnya Diplomasi Olahraga

16 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2439 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.