Headline.co.id (Jakarta) ~ Sejumlah Provinsi akan mendapatkan bantuan beras dan oksigen konsentrator dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Hal tersebut disampaikan saat arahan rencana pemberikan bantuan atas dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kepada Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
baca juga: Rencana Liga 1 2021 Dimulai 20 Agustus, Persib Bandung Sambut dengan Semangat
Bantuan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), Kepolisian Daerah (Polda), dan Komando Daerah Militer (Kodam) provinsi tersebut.
“Hari ini kami bersama dengan pengusaha yang terhimpun di Yayasan Tzu Chi maupun pengusaha yang cinta NKRI meringankan tangan untuk bisa membantu para warga kita di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan tentunya nanti menyusul Sulawesi Utara ingin memberikan keringanan bantuan. Tentunya mohon jajaran Pak Kapolda, Pak Pangdam untuk bisa mendistribusikannya,” ujar Kasetpres memberikan arahan saat rapat koordinasi pada Selasa, 3 Agustus 2021.
baca juga: Percepat Penanganan Covid-19, Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Untuk Peka Terhadap Lingkungan
Herumenuturkan bahwa bantuan yang akan diberikan yakni berupa beras dalam kemasan 5 kg dan oksigen konsentrator dengan rincian sebagai berikut:
- Provinsi Sumatera Selatan diberikan 30 ribu karung beras untuk Polda, 15 ribu karung beras untuk Kodam, dan 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda;
- Provinsi Kalimantan Timur diberikan masing-masing 20 ribu karung beras untuk Polda dan Kodam, serta 110 unit oksigen konsentrator untuk Pemda dengan catatan sepuluh unit oksigen konsentrator khusus diberikan kepada Kabupaten Nunukan;
- Provinsi Sulawesi Selatan diberikan masing-masing 20 ribu karung beras untuk Polda dan Kodam, serta 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda;
- Provinsi Sulawesi Utara diberikan 20 ribu karung beras untuk Polda, 50 ribu karung beras untuk Kodam, dan 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Heru menuturkan bahwa bantuan tersebut akan mulai diproses hari ini. Ia juga berharap dalam waktu satu atau dua hari ke depan bantuan tersebut sudah dapat diterima oleh Pemda, Polda, dan Kodam. Selanjutnya, Kasetpres meminta bantuan tersebut agar dicatat sebagai barang milik negara setelah diterima.
baca juga: LPDP Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar untuk Mendukung Penelitian Dosen
“Mekanismenya khusus untuk oksigen konsentrator mohon diberikan kepada RSUD (rumah sakit umum daerah) sesuai dengan kewenangan Bapak dan kami mohon hari ini langsung dicatat sebagai milik barang negara di wilayah bapak ibu sekalian,” ucap Kasetpres.
Selain itu, Kasetpres juga menyampaikan kepada undangan rapat yang hadir bahwa dalam minggu ini akan ada seremonial penyerahan bantuan secara simbolis melalui konferensi video.
“Walaupun nanti beras karena cukup banyak masih menyusul, tetapi mungkin ada 5 ribu, 10 ribu sudah sampai tolong dikomunikasikan ke kami,” lanjut Kasetpres.
baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Klaten Cukup Tinggi Didominasi Lansia dan Komorbid
Sementara itu, perwakilan dari sejumlah daerah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Mereka juga menyatakan akan segera mempersiapkan terkait mekanisme pengaturan, penerimaan, hingga pendistribusian bantuan.
“Terima kasih banyak atas dukungan bantuan ini karena memang kami dari Mabes Polri, dari Bapak Kapolri sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda untuk memberikan bantuan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang terdampak terutama karena penerapan PPKM level 4 di Kalimantan Timur. Kami laporkan juga bahwa bantuan bapak ini sangat sangat berarti,” ucap perwakilan dari Polda Kalimantan Timur.
“Nanti dari pemerintah daerah Sumatera Selatan Pak Heru kami persiapkan kaitan dengan bagaimana mekanisme pengaturan penerimaan nanti termasuk juga pendistribusiannya ini. Nanti apabila saatnya nanti sudah mendapatkan bantuan, kami akan koordinasi lebih lanjut dan kami akan siap melaksanakan tugas yang mulia ini,“ ujar perwakilan dari Pemda Sumatra Selatan.
baca juga: Mulai Agustus 2021 Polri Terapkan 3 Golongan Terkait SIM C, Apa Saja?
Untuk diketahui, penyaluran bantuan ini merupakan kontribusi dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI. Inisiator Pengusaha Peduli NKRI, Gandi Sulistiyanto, menuturkan bantuan tersebut lahir dari spirit gotong royong para pengusaha untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak PPKM level 4.
“Spirit yang digalang oleh Pengusaha Peduli NKRI (PPNKRI) adalah spirit gotong royong. Sifatnya kebersamaan atau berjemaah, karena seribu tangan yang menyangga akan lebih ringan jika dibandingkan satu tangan saja,” tutur Gandi.
baca juga: Bansos Semrawut, Kepala Desa Di Klaten Curhat Ke Ganjar Saat Rembug Desa